Senin, 18 Juli 2011

Sejarah Dracula ( vlad III )

Selama perang salib, wallachia menjadi rebutan antara kerajaan Hungaraia dan Turki Ottoman, pada masa Vlad II berkuasa di wallachia,Vlad II mempunya tiga orang anak, Mircea,Dracula dan Randu, Vlad II memihak kerajaan Hungaria.Namun setelah dilengserkan oleh Sigismund ( Raja dari kerajaan Hungaria ) dan kemudian digantikan oleh John Hunyandi, Vlad II memihak kepada kesultanan Turki Ottoman, sebagai jaminan kesetiaannya kepada kesultanan Turki ottoman, Vlad II mengirimkan Dracula dan Randu ke Turki.

Riwayat Dracula

Vlad Tsepes III ( 1431 - 1475 M ) atau yang lebih populer dengan nama Dracula dilahirkan di Transylvania, Rumania. Ia merupakan anak Ke 2 dari Vlad II dan Cneajna, seorang putri dari Moldavia

Masa kecil Dracula memang tidak berlangsung lama, diusianya yang ke 11 ia harus menjadi jaminan kesetian ayahnya kepada kesultanan Turki ottoman, ia dan adiknya Randu harus dikirim ke Turki.

Awal Kekuasaan Dracula

Setelah perang Verna, terjadi konflik antara Vlad II dan John Hunyadi, yang berujung pada kematian Vlad II dan Mircea, kakak Dracula. Melihat perubahan politik di Wallachia tersebut, maka sultan Turki ottoman Mehmed II mengirimkan Dracula pulang ke wallachia untuk merebut tahta.

Dracula kembali ke Wallacia dengan di kawal 8000 prajurit Turki ottoman. sesampainya di Tirgoviste ( ibu kota wallachia ) terjadi pertempuran antara pasukan Vlasdisav dengan pasukan Dracula, yang akhirnya di menangkan oleh pasukan Dracula dan menempatkan Dracula sebagai penguasa Wallachia.

Awal Kekejaman Dracula

Setelah berhasil menduduki tahta, Dracula membantai prajurit Turki ottoman yang tersisa dengan cara di sula, hal tersebut menjadi salah satu penyebab permusuhan antara Dracula dan Sultan Mehmed II.

Sebagai panglima salib di Wallachia, Dracula telah membantai kurang lebih 23.000 umat islam baik tentara maupun rakyat, dengan peperangan maupun dengan metode sula ( impaler ), setelah tindakan tersebut Dracula mengirimkan surat kepada raja Hungaria saat itu ( Matthias Corvinus ) untuk meminta dukungan dari kerajaan Hungaria untuk melawan Turki Ottoman.

Serangan Tengah Malam ( The Night Attack )

Tindakan Dracula yang membantai 23.000 tentara Turki Ottoman, membuat sultan Mehmed II menyatakan perang kepada Dracula. Pada tanggal 17 Mei 1462 M Sultan Mehmed II ( sang penakluk konstatinopel ) mengirimkan 60.000 tentara ditambah 30.000 tentara non reguler. Sedangkan tentara Dracula mencapai 30.000 prajurit, melihat jumlah pasukan yang tidak berimbang, dracula melakukan strategi perang grilya ( Hit and Run )

Pada serangan tengah malam pasukan dracula yang berkekuatan 10.000 orang berhasil mendesak pasukan Turki ottoman, tetapi dapat dipukul mundur pada saat fajar tiba, atas kekalahan tersebut pasukan dracula mundur ke benteng Poenari, dracula melarikan diri dari kepungan pasukan Turki ottoman yang di pimpin oleh Randu ( adik kandung dracula )ke Hungaria, dengan melarikandirinya Dracula, Randu dengan mudah merebut benteng Poenari dan merebut tahta Wallachia.

Kematian Dracula

Pada Desember 1476 Terjadi pertempuran antara pasukan salib dengan dengan pasukan muslim ( Turki ottoman )dimana pertempuran tersebut terjadi di daerah Snagov, dalam pertempuran tersebut pasukan Dracula dapat dikalahkan, dan Dracula ( Vlad III ) tewas dalam pertempuran tersebut, kepalanya di penggal dan di bawa ke Turki sebagai bukti kematiannya

Minggu, 05 Juni 2011

Contoh Pluralisme Jaman Nabi

Islam adalah agama yang selalu menganjurkan harmonisasi dan kerukunan.
Agama ini membenci kekerasan dan sekaligus kemunafikan. Tak ada
jaminan yang lebih jelas untuk menghindari dua hal buruk ini kecuali
ajakan Alquran kepada kita semua untuk menghormati keyakinan-keyakinan
agama lain, anjuran mencari titik temu, dan membagi saling keselamatan.

Salah satu pengertian pluralisme adalah…kebenaran dan keselamatan
(salvation) agama itu ada dua macam. Yang satu kebenaran eksklusif,
yang lain kebenaran inklusif. Kebenaran eksklusif adalah kebenaran
tertentu yang hanya diyakini dalam agama tertentu. Misalnya mengenai
doktrin Trinitas. Umat Islam tidak mungkin menerima doktrin itu, namun
doktrin itu bersifat fundamental bagi umat Kristen. Sedangkan ajaran
cinta kasih dalam agama Kristen adalah kebenaran inklusif yang bisa
diterima oleh pemeluk semua agama.

Pluralisme juga berarti, kalau semua agama beranggapan bisa beramal
saleh di dalam agamanya sendiri-sendiri, itu tidak berarti kita mesti
pindah-pindah agama; pagi Islam, sore Kristen. Tidak sama sekali. Itu
juga tidak berarti kita perlu menjalankan ritual-ritual keagamaan yang
berbeda-beda. Setiap umat Islam menjalankan syariat Islamnya, tapi tak
boleh menggunakan syariat itu untuk menilai agama lain.

Perilaku pluralisme ternyata sudah dilakukan oleh Nabi dan para
sahabat sejak dulu,berikut contohnya :

1. Allah menolak sikap kaum Yahudi ketika mendatangi Nabi Muhammad
untuk memutuskan perkara mereka dengan hukum yang berasal dari
Al-Quran. Kisah tersebut tertera dalam surat al-Ma’idah ayat 43. Tapi
bagaimana mereka (kaum Yahudi) meminta keputusan kepadamu (Muhammad),
sedangkan mereka mempunyai Taurat, yang di dalamnya ada hukum Allah?

2. Abu al-Husein adalah seorang sahabat Nabi asal kota Madinah
(Anshar) yang sangat taat beragama. Dia mempunyai dua orang anak
laki-laki yang bekerja sebagai pedagang minyak.

Suatu hari, kota Madinah kedatangan rombongan pedagang dari Syam.
Mereka adalah saudagar-saudagar yang biasa memasok barang dagangan ke
Mekah dan Madinah. Para saudagar itu beragama Kristen. Sambil
berdagang, mereka melakukan tugas misionari (dakwah) kepada penduduk
di kawasan Jazirah Arabia.

Kedua anak Abu al-Husein kerap membeli minyak dan kebutuhan lainnya
dari para pedagang itu. Dan seperti biasanya, para pedagang itu
mengkampanyekan agama mereka kepada para pedagang di Madinah, termasuk
kepada kedua anak Abu al-Husein. Karena khawatir tidak mendapat
pasokan barang-barang dari para saudagar itu, kedua anak tersebut
akhirnya memutuskan diri masuk Kristen. Mereka dibaptis oleh para
saudagar itu, sebelum mereka kembali ke Syam.

Mendengar kedua anaknya masuk Kristen, Abu al-Husein sangat terpukul.
Ia pun mendatangi Nabi dan mengadukan perkara yang menimpanya itu.
Lalu, turunlah ayat terkenal “la ikraha fi al-din” (jangan ada paksaan
dalam beragama) (Albaqarah, 2:256).

3. Nabi memerintahkan para sahabat beliau untuk melakukan shalat
jenazah untuk Raja Najasyi (Negus) dari Abesinia yang beragama
kristen.Hal ini karena Raja Negus telah berjasa besar melindungi Nabi
dari penganiayaan para kaum musyrik mekkah.Pertanyaan keheranan para
sahabat dijawab dengan firman Allah QS Al Maidah/5:82 yang menegaskan
bahwa sedekat-dekat ummat manusia dalam rasa cintanya kepada kaum
muslim ialah mereka yang berkata,”Kami adalah orang-orang nasrani”

4. Pada peristiwa haji terakhir,beberapa waktu menjelang kewafatannya,
di hadapan sejumlah besar muslimin,Rasulullah saw bersabda:
“Wahai sekalian manusia! Tuhanmu itu Esa dan nenek moyang mu satu
jua.Seorang arab tidak mempunyai kelebihan atas orang bukan
arab.Seorang kulit putih,sekali- kali tidak mempunyai kelebihan atas
orang berkulit merah,dan begitu sebaliknya,seorang kulit merah tidak
mempunyai kelebihannya ialah sampai sejauh mana ia melaksanakan
kewajibannya terhadap Tuhan dan Manusia.
Orang yang paling mulia diantara kau sekalian pada pandangan Tuhan
ialah yang paling bertaqwa diantara kamu”

5. Pasal 37 Piagam Madinah :
“Orang-orang muslim dan orang-orang Yahudi perlu bekerjasama dan
saling menolong dalam menghadapi pihak musuh”

6. Pasal 44 Piagam Madinah:
“Semua warga harus saling bahu membahu dalam menghadapi pihak musuh”

7. Pasal 24 Piagam Madinah:
“Kedua Pihak:kaum muslim dan yahudi bekerjasama dalam menanggung biaya
apabila mereka melakukan perang bersama”

8. Pidato Umar bin Khattab setelah penaklukan Jerussalem yang
memberikan jaminan kepada penduduk Jerussalem keamanan terhadap
diri,gereja, dan patung salib mereka…gereja tidak akan
diduduki,tidak dirusak,tidak dihancurkan, baik perabot ataupun
salibnya tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan agamanya dan
tidak akan dicederai dirinya.

9. Tahun 638,ketika Khalifah Umar dipandu menyusuri jerussalem oleh
Patriarch Sophoronius, Umar menolak untuk menunaikan shalat di
Anastasis,tempat kematian dan kebangkitan Kristus.Ia khawatir,jika ia
shalat di sana,orang-orang muslim akan merubahnya menjadi tempat
peribadatan islam.

10.Ketika perang Uhud Nabi menyeru orang-orang Yahudi untuk menyertai
mereka menghadap musuh tetapi mereka menolak karena peperangan itu
jatuh pada hari sabtu,hari suci mereka.nabi pun tidak memaksa
mereka.Namun ada satu orang Yahudi bernama Mukhayriq yang tetap
berpartisipasi dalam pertahanan madinah itu,hingga kemudian tewas
dalam pertempuran dan mewasiatkan seluruh kekayaannya untuk Nabi.Nabi
pun sangat terharu dan memujinya dengan kata-kata yang terkenal:
“Mukhayriq adalah sebaik-baiknya orang Yahudi”


Semangat (Islam) Cordova


Semangat (Islam) Cordova
Oleh M. Najibur Rohman
01/10/2006

Semangat Cordova yang selalu “haus” ilmu pengetahuan perlu menjadi jawaban atas kelemahan-kelemahan yang terjadi di dunia muslim saat ini. Harus dihilangkan asumsi muslim sebagai yang terbelakang, gagap teknologi, dan malas berpikir (rasional dan ilmiah), terlebih di Dunia Ketiga.

Selain peradaban Baghdad di bawah Dinasti Abbasiyah, Islam mencapai kecemerlangan ketika fase Cordova dalam naungan Bani Umayyah. Dua peradaban itu, Baghdad dan Cordova, pernah menjadi pusat kekuatan di dua kutub Islam: Timur dan Barat. Nama-nama besar seperti Marshal Hodgson, Karen Armstrong dan Montgomery Watt pun harus mengakui Islam Baghdad dan Cordova sebagai catatan sejarah “peradaban emas” (the golden civilization) Islam yang menjadi “kiblat” peradaban lain, termasuk Barat, dalam progresivitas pemikiran, seni, keilmuan, teknologi, dan kebudayaan. Cordova yang menjadi ibu kota kekaisaran Andalusia (Spanyol), awalnya ditaklukkan Tariq Ibn Ziyad melalui selat Giblatar (Jabal Tariq) dengan panglima perangnya, Musa bin Nusair. Kedatangan Islam di Spanyol merupakan titik penting bagi penyebaran Islam di Eropa. Karena itu, Spanyol dianggap sebagai gerbang pertama masuknya Islam di Eropa. Kedatangan Islam di Spanyol tidak terlalu banyak “menghabiskan darah” seperti “ekspansi” Islam ke wilayah-wilayah lain. Karena itu, selama memasuki Andalusia (Spanyol), satu-satunya peperangan yang dialami pasukan Islam di bawah Tariq dari tahun 711 sampai 714 M, adalah peperangan dengan pasukan Raja Roderick, raja Kristen yang memaksakan keyakinan Trinitas kepada kaum Nasrani Aria yang lebih meyakini Nabi Isa sebagai utusan Tuhan semata. Ini menjelaskan bahwa perkenalan Islam di Spanyol bukan dengan kekerasan, melainkan secara damai dan toleran. Karena itu, Watt (1992) kemudian mencoba meluruskan Islam yang tidak menakutkan, kejam, dan amanusiawi yang acapkali dipersepsikan oleh para orientalis. Watt juga menuliskan bahwa tidak adanya sekat pembatas antara ilmu pengetahuan, etika dan ajaran agama di Cordova menjadikan Islam cepat meraih kejayaan Andalusia (Spanyol). Antara pengalamalan syari’at dan riset ilmiah dapat dibersamakan. Islam Cordova merupakan Islam otentik sekaligus modern. Tidak ada “saling kunci” antara keduanya. Ini mungkin berbeda dengan di Barat saat terkungkung abad kegelapan (dark age). Konon Galileo Galilei dengan heliosentrisme-nya melawan arus geosentrisme Gereja harus mendapatkan hukuman berat (F. Budi Hardiman: 2004). Pengetahuan di Barat begitu “dikungkung” dalam keperkasaan (kuasa) agama. Di Cordova, proses yang terjadi lain. Pencarian ilmu diterima dengan tangan terbuka. Khalifah Abdurrahman adh-Dakhil (756-788 M) merupakan sosok khalifah pertama di Andalusia yang mau menerima tradisi keilmuan dengan baik. Di saat kekhalifahannya, ad-Dakhil membangun masjid Cordova (755 M) yang masih megah hingga kini. Bangunan ini diakui oleh dunia sebagai bukti masa keemasan Cordova di bawah kekhalifahan Islam. Zaman keemasan berlanjut hingga kekhalifahan Abdul Rahman an-Nashir atau Abdurrahman III (912-961 M). Meskipun menjadi khalifah di usia belia (23 tahun), namun Abdurrahman III mampu mengukir sejarah luar bisa. Dia merupakan khalifah yang mampu menjaga stabilitas negerinya dengan baik. Di masanya, di Cordova dibangun sebuah universitas yang megah dengan perpustakaan yang di dalamnya terdapat ratusan ribu buku (Nasution: 1985). Demikianlah Cordova mampu menjadi pusat peradaban. Kondisi kota yang menakjubkan, rumah-rumah yang indah, kesejahteraan rakyatnya, perpustakaan dengan jumlah tidak sedikit, dan keteraturan dalam berbagai hal, termasuk kehidupan sosial multiagama (Islam, Kristen dan Yahudi) yang dapat berjalan beriringan. “Kiblat peradaban” yang dipegang Cordova menjadi pelajaran yang berharga bagi Barat saat itu, khususnya antara kurun waktu abad ke-8 sampai ke-13. Banyak di antara para ilmuwan Cordova laiknya Ibnu Thufail (1107-1185), Ibnu Baitar (1190-1248), Ibnu Arabi (1164-1240), Ibnu Bajjah (1082-1138), dan tentu saja Ibnu Rusyd (1126-1198) yang menjadi guru bagi Barat untuk “melek” pengetahuan. Sehingga, dalam kurun waktu tersebut Barat banyak mengirimkan sarjana untuk belajar di Cordova, meskipun pada akhirnya Cordova sendiri ––setelah dua setengah abad––harus “tenggelam” dihancurkan kekuatan Kristiani (Aragon dan Isabella dari Castile pada tahun 1492) yang kemudian mengubur kecemerlangan Islam di sana. Sejarah Cordova merupakan saat di mana Islam mampu dipahami sebagai pendorong pengetahuan, bukan mengungkungnya. Teknologi, asalkan itu maslahat, maka kewajiban bagi umat muslim untuk selalu mengejarnya. Jika ada sebuah hadis Nabi saw, uthlubul ilm walau bi shin (kejarlah ilmu meski ke negeri China), maka itu mencerminkan Nabi saw selalu mengiyakan umat Islam untuk senantiasa mencari pengetahuan dari manapun dan sampai kapanpun, min al mahdi ila lahdi. Proses itu pula yang telah menjadikan Cordova gemilang selama berabad-abad di Spanyol. Karenanya, teladan itulah yang perlu diikuti umat Islam masa kini. Semangat Cordova yang selalu “haus” ilmu pengetahuan perlu menjadi jawaban atas kelemahan-kelemahan yang terjadi di dunia muslim saat ini. Harus dihilangkan asumsi muslim sebagai yang terbelakang, gagap teknologi, dan malas berpikir (rasional dan ilmiah), terlebih di Dunia Ketiga. Di dalam karyanya The Arabs: A Short History (1970), Philip K Hitti dengan jujur menyebut Islam di Spanyol sebagai pemimpin utama dalam budaya dan peradaban di seluruh dunia di antara pertengahan abad ke-8 dan permulaan abad ke-13. Mengejar kembali peradaban Islam bukan berarti harus kembali mengulang sejarah keemasan Cordova masa lampau, karena situasinya memang sudah berbeda.

Tetapi, dengan semangat era keemasan seperti Cordova, umat muslim dapat jauh lebih menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjayakan kembali Islam.

Semangat Cordova adalah semangat dengan catatan sejarah klasik yang modern dengan kecemerlangan pemikiran dan penemuan-penemuan ilmiahnya. Karena itu, mari membangun Cordova-Cordova baru yang akan menjadi pemimpin peradaban di masa mendatang. Wallahu a’lam.
^ Kembali ke atas


Islam Madinah


Islam Madinah
Oleh Luthfi Assyaukanie
01/11/2005

Islam pada periode Madinah adalah Islam yang terus mencari tata sistem pemerintahan yang cocok. Hingga Nabi wafat, model politik yang baku tak pernah diformulasikan olehnya. Hal ini lumrah saja, karena tujuan dan fungsi utama Nabi adalah sebagai seorang rasul dan bukan pemimpin –dan apalagi– pemikir politik.

Islam sebagai komunitas politik di Madinah adalah hasil kolaborasi berbagai unsur, antara Nabi, kaum muslim, oran-orang Yahudi Madinah, dan lingkungan politik ketika itu, khususnya dua imperium besar Romawi dan Persia. Ajaran-ajaran Islam menyangkut persoalan-persoalan keduniaan merupakan “karya bersama” yang diciptakan oleh kondisi dan situasi di mana Nabi hidup. Dengan kata lain, tak pernah ada bentuk final dari ajaran-ajaran itu, karena Nabi dan para pengikutnya selalu berusaha mencari model yang terbaik yang bisa diterapkan dalam masyarakat Islam.

Sebagai produk kolaborasi banyak unsur, ajaran-ajaran dan doktrin Islam sesungguhnya bersifat relatif. Ia tunduk kepada kepentingan-kepentingan situasional. Dari sudut pandang sejarah, tidak ada yang permanen dalam doktrin Islam, karena ia diciptakan oleh kondisi tertentu. Adanya unsur-unsur beragam dalam masa-masa awal pembentukan Islam juga mengindikasikan bahwa tidak ada yang murni “religius” dalam doktrin Islam. Apalagi perkara-perkara yang menyangkut persoalan publik seperti politik, ekonomi, dan hukum, unsur-unsur “sekular” (non-agama) sangat kental mewarnai pembentukan doktrin-doktrin tersebut.

Dalam banyak urusan menyangkut persoalan keimanan, perintah rinci mengenainya kerap kali datang langsung dari Nabi berdasarkan petunjuk wahyu. Tapi dalam banyak urusan keduniaan, seringkali wahyu (baca; Alquran) datang belakangan untuk mengkonfirmasi atau mengoreksi apa yang dilakukan Nabi dan para sahabatnya. Dengan kata lain, dalam urusan-urusan keduniaan, Nabi dibebaskan Tuhan untuk melakukan kreativitas dan ijtihadnya sendiri –yang kadang salah dan kadang benar– sedangkan dalam masalah-masalah keimanan, Tuhan memberikan garis-garis besar secara langsung lewat wahyu.

Dengan demikian, praktik kehidupan berpolitik (polity) Nabi di Madinah sesungguhnya bukanlah sebuah pelaksanaan terhadap sebuah format tata pemerintahan yang sudah jadi dan sempurna, tapi merupakan proses percobaan yang dilakukan secara terus-menerus. Karenanya, sebagai sebuah masyarakat yang masih sangat sederhana, Madinah pada masa Nabi bukanlah inspirasi yang ideal untuk tata-kehidupan bernegara, apalagi negara modern. Kota ini tak punya model yang jelas tentang format politik, ekonomi, dan juga hukum. Hal ini karena misi utama Nabi adalah sebagai seorang rasul dan bukan sebagai pemimpin politik. Apa-apa yang menyangkut bidang-bidang ini, Nabi lebih sering menjalankannya berdasarkan “logika keadaan” ketimbang perintah-perintah baku dari Tuhan.

Dalam bidang hukum, misalnya, Nabi lebih sering menerapkan standar umum yang berlaku ketika itu. Aturan-aturan hukum yang sebelumnya dipraktikkan oleh masyarakat Madinah, dan khususnya pemeluk Yahudi, diadopsi dan dipertahankan. Beberapa pasal atau aturan hukum yang dijalankan Nabi untuk menegakkan keadilan di Madinah bahkan kadang tak ditemukan sama sekali dalam Alquran, tapi memiliki rujukan dalam tradisi masyarakat Madinah.

Misalnya, untuk menyebut satu contoh, hukuman rajam. Jenis hukuman ini tak ditemukan dalam Alquran. Ia adalah warisan hukum bangsa Yahudi yang secara jelas disebut dalam kitab Perjanjian Lama. Bahkan, aturan teknis dari penerapan hukum ini sangat kental diwarnai semangat keyahudian (Israiliyyat). Dalam sebuah Hadis tentang pelaksanaan hukum rajam, Nabi mengutip kitab suci orang-orang Yahudi bahwa “hendaknya yang paling suci di antara kalian yang melempar batu pertama.”

Alquran lebih sering mengkonfirmasi apa-apa yang dijalankan Nabi dan para sahabatnya mengenai persoalan-persoalan hukum ketimbang memberi inisiatif tentang apa yang harus dilakukan Nabi. Bahkan detil-detil dari hukum personal (ahwal shakhsiyah) seperti masalah perkawinan, perceraian, dan warisan, sebagian besar datang berdasarkan pertanyaan para sahabat kepada Nabi. Dengan kata lain, Alquran tidak akan memberikan inisiatif apa-apa menyangkut persoalan keduniaan Nabi selama Nabi menemukan model yang baik untuk diterapkan.

Begitu juga, dalam bidang ekonomi, masyarakat Madinah melakukan aktivitas ekonomi sesuai dengan “aturan main” pada saat itu. Masyarakat Arab yang pencarian utamanya berdagang sangat bergantung kepada sistem merkantilisme yang berlaku dalam sistem ekonomi-politik yang lebih luas, dalam hal ini, Romawi dan Persia. Pada masa mudanya, Nabi pernah pergi beratus-ratus kilo meter ke wilayah kekuasaan Romawi untuk menjajakan barang dagangannya.

Tradisi mengikuti “arus pasar” ini tak pernah dilarang oleh Nabi, atau paling tidak tak pernah disinggung-singgung. Nabi dan para sahabatnya lebih memilih mengikuti aturan main yang berlaku pada saat itu. Inisiatif “ekonomi Islam” baru datang belakangan (yakni pada masa Umawiyah), setelah kekuasaan politik Islam semakin luas, dan kerajaan Islam membutuhkan kurensi (alat pertukaran) sendiri untuk memudahkan transaksi ekonomi mereka, dan agar tidak tergantung dengan kerajaan-kerajaan lain.

Singkatnya, Islam pada periode Madinah adalah Islam yang terus mencari tata sistem pemerintahan yang cocok. Hingga Nabi wafat, model politik yang baku tak pernah diformulasikan olehnya. Hal ini lumrah saja, karena tujuan dan fungsi utama Nabi adalah sebagai seorang rasul dan bukan pemimpin –dan apalagi– pemikir politik. (Luthfi Assyaukanie)
^ Kembali ke atas



Islam Baghdad


Islam Baghdad
Oleh Luthfi Assyaukanie
16/11/2005

Islam Baghdad adalah Islam peradaban, Islam yang mencapai puncak keemasannya di mana berbagai aspek kehidupan kaum Muslim mengalami artikulasi. Salah satu aspek yang kerap dijadikan tolok ukur kemegahan Baghdad dan sekaligus sebagai standar kesuksesan peradaban Islam adalah pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologinya. Seperti direkam dalam berbagai buku sejarah, Islam Baghdad adalah Islam yang gemilang yang menandakan pencapaian agama yang dibawa Nabi Muhammad ini.

Kekhalifahan Abbasiyah adalah model era keemasan Islam. Baghdad yang dijadikan ibu kota kerajaan ini, merepresentasikan kota modern seperti New York, Paris, atau London di dalam peradaban Barat modern. Kita tak perlu melebih-lebihkan kenyataan ini. Cukuplah kesaksian yang diberikan oleh Marshal Hodgson dalam karya monumentalnya, The Venture of Islam, yang mengatakan bahwa Baghdad merupakan bintang cemerlang di semua gugus kota yang ada di planet bumi saat itu.

Islam Baghdad adalah Islam peradaban, Islam yang mencapai puncak keemasannya di mana berbagai aspek kehidupan kaum Muslim mengalami artikulasi. Salah satu aspek yang kerap dijadikan tolok ukur kemegahan Baghdad dan sekaligus sebagai standar kesuksesan peradaban Islam adalah pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologinya. Seperti direkam dalam berbagai buku sejarah, Islam Baghdad adalah Islam yang gemilang yang menandakan pencapaian agama yang dibawa Nabi Muhammad ini. Tanpa Baghdad, agama Islam tetaplah menjadi sebuah agama padang pasir yang tak banyak menarik perhatian orang.

Di antara arsitek kota Baghdad yang sangat berjasa dalam menyusun batu-bata peradaban Islam adalah Harun Al-Rasyid dan Al-Ma’mun, dua khalifah paling masyhur dalam sejarah Abbasiyah. Al-Rasyid dan Al-Ma’mun dikenal sebagai khalifah-khalifah yang arif dan bijak. Pada era kekuasaan mereka, peradaban Islam mengalami kemajuan pesat dalam berbagai bidang keilmuan, kesenian, dan kebudayaan.

Keduanya dikenal sangat mendukung ilmu pengetahuan. Keduanya mendirikan lembaga-lembaga ilmiah dan mengundang para sarjana Muslim dan non-Muslim untuk melakukan penelitian dan penterjemahan buku-buku asing. Nama Al-Ma’mun sangat erat dikaitkan dengan Darul Hikmah, pusat intelektualitas Islam. Pada zamannyalah, karya-karya penting filsafat dan sains dari Yunani, Persia, dan India diterjemahkan secara luas ke dalam bahasa Arab. Al-Rasyid dan Al-Ma’mun adalah dua tipikal pemimpin Muslim yang berusaha membangun Islam sebagai peradaban dunia

Bagdad di masa kejayaannya adalah kota model bagi peradaban dunia saat itu. Simbol-simbol kemegahan seperti perpustakaan, klinik kesehatan, laboratorium sains, dan berbagai fasilitas publik, menjadi tolok ukur sebuah kota maju di abad pertengahan. Kota-kota lain seperti Khurasan, Isfahan, dan Kairo, berusaha meniru dan membangun simbol-simbol tersebut.

Kota lain yang berusaha mati-matian untuk menyaingi Baghdad –dalalam semua hal– adalah Cordova, Granada, dan Sevilla, tiga kota penting di Spanyol yang dikuasai oleh puak Umayah. Setelah digulingkan Abbasiyah, sebagian anggota keluarga Umayah lari ke Spanyol –yang telah takluk di bawah emperium Islam– dan meneruskan dinasti Umayah di sana.

Sama seperti Baghdad –dan dalam beberapa hal mengunggulinya– ketiga kota itu merupakan mercusuar peradaban Islam di masa silam. Cordova sebagai ibu kota adalah penjelmaan Baghdad di belahan Barat kekaisaran Islam.

“Islam Baghdad” dan “Islam Cordova” adalah dua model peradaban yang telah menjadi fakta obyektif. Kedua model Islam ini adalah penjelmaan ajaran Islam dalam maknanya yang paling luas. Pencapaiannya, tentu saja jangan dibandingkan dengan fantasi-fantasi utopia para penulis Muslim revivalis yang cenderung menolak dan bahkan mengecam kedua model Islam ini.

Kalangan Muslim revivalis sebenarnya mengagumi pencapaian Islam, tapi tak mau menerima proses kesejarahan yang membentuknya. Bagi mereka, Islam yang ideal adalah Islam yang dijalankan secara suci, tanpa dosa, dan bersifat ilahi. Tentu saja, Islam jenis ini hanya ada dalam literatur utopisme Islam yang sejak abad ke-20 diproduksi besar-besaran oleh para penulis revivalis semacam Abul A’la Al-Maududi, Sayyid Qutb, Sa’id Hawwa, dan Muhammad Qutb. Di dunia nyata, bahkan Nabi pun tak luput dari kesalahan dan dosa.

Menganggap Islam Baghdad atau Islam Cordova sebagai sebuah Islam yang lebih progresif, lebih lengkap, dan secara inheren lebih ideal, bukan berarti menafikan kekurangan-kekurangannya. Bahwa kehidupan di dunia ini tidak sempurna adalah sebuah altruisme yang tak perlu ditekankan berlebihan, khususnya ketika kita berbicara tentang model-model Islam.

Kita tentu tak bisa mengukur “humanisme” Baghdad dengan standar “humanisme” Barat modern. Bahkan standar humanisme Barat modern sendiri tak akan bisa bekerja untuk masa-masa silam dalam peradaban yang sama, maksudnya masa kekaisaran Romawi dan kejayaan Yunani. Islam dan humanisme Baghdad akan mempunyai arti sebagai sebuah model kemajuan jika kita meletakkannya pada konteks zamannya, sebagaimana orang-orang Barat meletakkan kejeniusan Socrates dan Ariestoteles pada masanya.

Dari banyak sisi, Islam Baghdad lebih unggul dari Islam-Islam yang pernah dipraktikkan sebelumnya, termasuk Islam Madinah. Dengan meminjam istilah Alqur’an, Islam Baghdad lebih kaffah atau lebih holistik. Kalaulah Islam sering dianggap sebagai agama yang tak memisah-misahkan urusan dunia dan akherat, maka Baghdadlah model yang pas untuk ini.

Pada era kejayaan Baghdadlah hidup manusia-manusia “suci” semacam Rabi’ah Al-Adawiyah, al-Hallaj, Al-Bustami, dan Ibn Arabi (yang terakhir ini lahir di Cordova dan hijrah ke tanah Abbasiyah). Di era itu pulalah para “heretis” jenius Al-Farabi, Al-Razi, dan Ibn Sina, hidup dan mengekspresikan pemikiran-pemikiran filosofis mereka.

Para pemikir dan penulis keagamaan (ulama dan fuqaha) juga hidup dan menelurkan karya-karya jenius mereka pada masa ini. Di atas itu semua, Baghdad juga menelurkan erotisme “kisah seribu satu malam,” harem, dan pabrik-pabrik anggur. Meminjam istilah Ulil Abshar-Abdalla, Islam seperti diperlihatkan Baghdad dapat menampung “energi kesalihan” dan “energi kemaksiatan” sekaligus.

Baghdad adalah “kota manusia” dan bukan “kota Tuhan.” Jika Islam diturunkan oleh Allah ke muka bumi ini untuk dipeluk dan dijalani manusia, maka sebuah “kota manusia” (dengan segala kekurangan dan kelebihannya) yang paling layak dibangun untuk agama ini, bukan kota Tuhan. “Kota Tuhan” adalah sebuah kota yang penuh dengan simbol-simbol kesucian, penuh dengan larangan-larangan.

Sebuah agama yang mengklaim dapat menaungi dan merahmati semua jenis manusia (rahmatan lil ‘alamin), sudah selayaknya memiliki fondasi teologis yang dapat mendukung itu. Basis teologis ini, selanjutnya, juga harus bisa diterapkan dan bisa bekerja pada tataran empiris. Sebuah teologi yang sangat bagus dalam lembaran-lembaran kertas tak ada gunanya jika ia berbenturan dengan persoalan-persoalan nyata umat manusia ketika dijalankan.

Peradaban Islam di Baghdad dibangun berdasarkan basis teologi yang intinya diambil dari pesan-pesan universal Alquran. Alquran adalah basis teologi dan moral paling orisinal dan paling otoritatif dalam Islam. Yang lain hanyalah penafsiran terhadap kitab suci ini. Salah satu keuntungan Baghdad adalah bahwa pada masa-masa awal dinasti ini, kodifikasi teologi dan hukum Islam belum diciptakan, atau paling tidak belum tersebar luas.

Semangat universalitas dan fleksibilitas Alquranlah yang memungkinkan orang-orang seperti Al-Hallaj, Abu Bakar Al-Razi, Ibn Sina, dan Ibn Rusyd, muncul, dengan tetap mengaku Muslim, menyembah Allah, dan memberikan sumbangan pengetahuan yang berharga buat kemanusiaan.

Penulis adalah aktivis Jaringan Islam Liberal
^ Kembali ke atas


Sejarah Pluralitas Islam 3

22. Al Hallaj (wafat.dibunuh 309 H/922 M)
Melanjutkan pemikiran sufi Dzu al-Nun,terkenal dengan ucapannya “Ana al Haqq” (“Aku adalah Sang Kebenaran”,mengidentifikasikan dirinya dengan Tuhan)

23. Al Farabi (wafat 339 H/950 M)
Sarjana Islam yang banyak meminjam dan mengembangkan filsafat Yunani,khususnya Aristotelianisme dengan teori logika formal (silogisme,al-manthiq)-nya.jika bagi para filosof Islam Aristoteles adalah “guru pertama” maka Al Farabi adalah “guru kedua”

24. Ibn Sina (Avicena,wafat 428 H/1038 M)
Filosof Islam terbesar sepanjang sejarah,banyak megambil alih metafisika Yunani,khususnya Neo-platonisme.Mengembangkan teori bahwa bahasa agama dalam kitab suci dan sunnah Nabi kebanyakan adalah matsal (metafor,alegori) dan ramz(perlambang,simbol) yang dimaksudkan sebagai visualisasi untuk kaum awam ttg kebenaran yang abstrak dan rasional.Kaum khawas (orang2 khusus) seperti para filosof harus memahami metafor dan simbol itu melalui interpretasi atau ta’wil.Dituduh membuat agama menjadi rumit dan tidak relevan untuk kepentingan orang banyak.Para filosof menamakannya “Guru Besar Utama”

25. Al Ghazali (wafat 505 H/1111 M)
Bangkit menentang filsafat,khususnya metafisika Ibn Sina,smbil mempertahankan logika formal Aristoteles.Berkat bantuan dan perlindungan Nidham Al Mulk,Perdana menteri Sultan Alparslan dari Bani Saljuq (yang dibunuh oleh orang-orang Syi’ah Isma’iliyah),mengajar di Universitas Nidhamiyyah di Baghdad,dan mengokohkan paham SUnni,khususnya madzhab Syafii dalam fiqh dan Asy’ari dalam Ilmu Kalam.Dapat dikatakan merupakan tonggak konsolidasi paham Sunni paling akhir.

26. Al Suhrawardi (Syihab al Din,wafat/dibunuh 587 H/1119 M)
Sama dengan Al Hallaj,dia dibunuh karena kesufiannya,namun paham itu bertahan dan berkembang di kalangan luas kaum sufi.Ia sering diejek sebagai “Al Suhrawardi al Maqtul (Suhrawardi yang terbunuh)”

27. Ibn Rusyd (wafat 594 H/1198 M)
Tampil menentang Al Ghazali,dalam suatu polemik ‘posthumous’.Seorang rasionalis,pengikut Aristoteles,yang amat yakin sekaligus seorang ‘qodli’ yang terkenal adil dan sangat mendalami fiqh.Usahanya membangkitkan kembali filsafat di kalangan umat Islam boleh dikatakan gagal,tetapi Ia mempengaruhi Eropa,antara lain dengan gelombang Averroisme Latin yang menggoncangkan dunia pemikiran Kristen dan ikut membebaskan Eropa dari belenggu dogma agama dan menghantarkannya ke Zaman Kebangkitan Kembali / Renaissance.

28. Ibn Al Arabi (Muhy al Din, wafat 638 H/1240 M)
Tokoh suf yang luar biasa kaya dan kreatif,tapi juga ‘liar’ an tak terkendali.Di tangannya paham wahdat al wujud,monisme,mencapai puncak perkembangannya.Banyak dikutuk sebagai sesat atau bahkan kafir,namun ajarannya terus berkembang dan mempengaruhi dunia pemikiran Islam,langsung atau tidak langsung.Bagi para pengikutnya,dia adalah al Syaykh al akbar (Guru besar Agung)

29. Ibn Taymiyyah(wafat 728 H/1328 M)
Seorang pengikut Madzhab Hanbali yang tegar dengan semangat reformasi yang meluap-luap.Dengan gigih membela tetap dibukanya pintu ijtihad dan teguh berpegang pada sabda Nabi bahwa ijtihad yang tulus,salah atau benar,tetap berpahala, tunggal atau ganda.Dengan bebas melakukan peninjauan kembali berbagai ajaran Islam historis yang mapan termasuk para tokohnya (tak terkecuali juga para sahabat,sekalipun selalu disertai pengakuan akan segi-segi kebaikan mereka yang lebih banyak).Berusaha menghancurkan sisa-sisa filsafat dalam ilmu manthiq,dan menembangkan pandangan yang lebih empirik.
Ibn Taymiyyah wafat dalam kesepian dan tidak meninggalkan gerakan besar.

30. Muhammad ibn Abdul Wahhab (wafat 1206 H/1792 M)
Pemikirannya selama berabad-abad menjadi laten,dan baru muncul kembali dengan penuh kegemasan di Jazirah Arabia oleh tokoh ini.Kiprahnya dikenal sebagai “Gerakan Wahhabi” dan mengalami sukses setelah bergabung dengan keluarga Saud,kemudian melahirkan kerajaan Saudi Arabia.Gerakan Wahhabi mengilhami dan menjadi rujukan berbagai gerakan reformasi dengan tema pemurniab di seluruh dunia Islam,termasuk Indonesia

31. Muhammad ABduh (wafat 1323 H/1905 M)
Seorang pembaharu Islam dari Mesir dengan wawasan pemikiran modern.Diilhami oleh ide Ibn Taymiyyah tentang ijtihad,oleh ide kaum wahhabi tentang pemurnian,tapi juga terpengaruh oleh paham Mu’tazilah dan para filosof tentang rasionalisme Islam dan juga ilmuwan sosial seperti Ibn Khaldun tentang kajian empirik.Wawasan modernnya membuat Abduh disebut sebagai Bapak modernisme Islam yang pengaruhnya nampak seperti tidak ada habisnya sampai detik ini.

Itulah kronologi sederhana tentang proses perkembangan Islam dalam sejarah dengan dikaitkan dengan tokoh-tokoh tertentu.
Banyak tokoh lain yang belum tersebut,tetapi mereka yang ada dalam kronologi sejarah di atas kiranya sedikit-banyak memberi gambaran tentang pangkal dan proses terjadinya kemajemukan umat Islam seperti yang kita dapati sekarang.Ini agar kita bisa saling menghormati perbedaan.

Sumber :

Di-copy paste dari :

ISLAM,DOKTRIN dan PERADABAN karya Cak Nur,terbitan Paramadina

Sejarah Pluralitas Islam 2


11. Jahm bin Shafwan (wafat 128 H/746 M)
Termasuk yang pertama menggunakan unsur-unsur filsafat dan pemikiran Yunani (Hellenisme) untuk memperkuat argumen-arguen keagamaan (Islam),khususnya argumen paham Jabbariyah.Sering dituduh sebagai biang keladi penylewengan ajaran Islam dan pahamnya disebut Jahmiyah

12. Al-Washil ibn Atha (wafat 131 H/749 M)
Salah seorang murid Hasan Al Bashri,tetapi kemudian berbeda pendapat dengan guruny berkenaan dengan seorang yang melakukan dosa besar:apakah masih musli atau sudah menjadi kafir.AL Bashri,seperti kau khawarij,adalah seorang Qadari,mengatakn orang itu sudah menajdi kafir.Sedangkan kaum Umawi,sperti penalaran Jahm,adalah Jabari,dan orang berdosa besar itu tetap muslim,karena ‘terpaksa” di hadapan ketentuan Tuhan yang tak terelakkan. AL Washil mengatakan orang itu berada diantara keduanya,Islam dan kufur.Al Washil menjadi pelopor paham Mu’tazilah,kelompok Islam yang rasionalistik.Polemik ini bagi kita sekarang tentu sangat mudah solusiny tapi bagi orang di jaman tersebut,hal ini sangat penting sehingga gara-gara ini Khalifah Utsman terbunuh karena dianggap melakukan dosa besar.

13. ABu Hanifah (wafat 150 H/768 M)
Pendiri Madzhab Hanafi di Baghdad yang banyak ersandar kepada penalaran (al-ra’y) disamping (kata sebagian orang di atas) tradisi (al riwayah).
Termasuk yang pertama secara sistematis memahami dan menjabarkan hukum Islam yang kelak berkembang menjadi fiqh atau syariah

14. Malik ibn Anas (wafat 179 H/795 M)
Pendiri Madzhab Maliki di Madinah.Mengutamakan tradisi di atas penalaran.Kitabnya Al Muwatha’,dianggap kodifikasi hadits paling dini.

15. Abu Yusuf ibn Ya’qub (wafat 181 H/797 M)
Murid Abu Hanifah yang atas permintaan Khalifah Harun AL Rasyid menulis kitab huku Islam pertama,Al Kharaj (pajak,tema utama kitab sesuai permintaan khalifah).Bahan rujukan penting kitab ini ialah praktek-praktek pemerintahan di jaman Umar ibn Khaththab.

16. Rabi’ah Al ‘Adawiyah (wafat 184 H/801 M)
Tokoh wanita sufi,mengembangkan dan mengamalkan ajaran tentang cinta kepada Allah

17. Al Syafi’i (Muhammad ibn Idris,wafat 204 H/819 M)
Pendiri madzhab Syafii,menggabungkan metode penalaran Abu Hanifah dan metode otoritas tradisi Maliki.Menyusun teori penalaran hukum Islam (ilmu Ushul Fiqh,pokok2 jurisprudensi),dan meletakkan teori tentang pengujian keabsahan hadits (ilmu dirayah) yang terlaksana kemudian oleh al-Bukhari

18. Ibn Hanbal (Ahmad) (wafat 241 H/855 M)
Meneruskan semangat metode Al Syafii,khususnya berkenaan dengan paham riwayah/tradisi

19. Dzu al-Nun (baca:Dzunnun),al Mishri (wafat 246 H/861 M)
Seorang sufi dan pemikir kesufian,terkenal dengan ucapannya : “Subhani” (maha suci aku) yang mengisyaratkan persatuan dirinya dengan Tuhan.Pahamnya diikuti dan dikembangkan oleh tokoh2 sufi lain (lihat di bawah)

20. Al Bukhari (wafat 256 H/870 M)
Sarjana yang dengan kesungguhan luar biasa meneliti dan mencatat hadits,dengan menerapkan dan mengembangkan teori Al-Syafii.Usahanya kemudian diteruskan oleh Muslim(wafat 261 H/875 M),kemudian Ibn Majah(wafat 273 H/886 M).Disusul Abu Dawud(wafat 275 H/888 M),lalu at-tarmidzi(wafat 279 H/892 M),dan terakhir Al Nasa’i (wafat 303 H/916 M).Maka dalam jangka waktu satu abad sejak Al-Syafii menyusun teorinya tentang hadits,terlaksanalah usaha kodifikasi itu dan umat Islam memiliki “Kitab Yang Enam” (al-Kutub al-Sittah),merupakan tonggak konsolidasi paham Sunni.

21. Al Asy’ari (Abu al-Hasan,wafat 300 H/913 M)
Seorang Mu’tazili sampai umur 40,tapi kemudian tampil sebagai pembela SUnni.Sama dengan kaum Mu’tazilah,ia brusaha menengahi pertentangan paham Qadariyah dan Jabbariyah,tapi dengan memperkenalkan konsep kasb(usaha) yang cukup rumit.Namun berbagai metodenya dianggap paling berimbang dan setelah sekitar 2 abad berkembang mnjadi paham sunni di bidang aqidah,melalui ilmu kalamnya.Sezaman dengan dia tapi tidak saling kenal,ialah Al-Maturidi (wafat 333 H/945 M),yang amat menarik mengembangkan etode dan penalaran Kalam yang sama dengan al-asy’ari,meskipun al-maturidi ini lebih Qadari.

bersambung…

Sejarah Pluralitas Islam 1

Secara doktrinal atau ajaran Islam sudah sempurna pada saat turunnya ayat terakhir AQ (Al Quran).Tapi ini kan masih perlu dielaborasi agar “user friendly” sesuai perkembangan jaman.Ibarat perkembangan transistor menjadi laptop dengan berbagai merk sekarang,secara prinsip komponen laptop2 itu tetap menggunakan prinsip transistor.
Berikut kami sampaikan sejarah tampilnya tokoh2 yang telah berjasa besar bagi perkembangan agama islam :

1. Nabi Muhammad saw (wafat 10 H/632 M)
Pada masa ini umat islam benar-benar tunggal,ataupun kalau ada variasi di kalangan mereka itu tidak signifikan dan tidak muncul ke permukaan karena wibawa dan kepemimpinan Rasulullah sendiri.Rasul juga berperan sebagai pemilik syariat (syahib al syariah) yang berwenang penuh dan menjadi referensi hidup serta teladan nyata sehingga berperan amat besar dalam penanggulangan setiap perselisihan

2. Abu Bakr Al-Shiddiq ra (wafat 12 H/634 M)
Masa khalifah ini benar2 merupakan ujian di kalangan islam,terjadi pemberontakan oleh orang-orang Yamamah (di daerah Riyadh sekarang) yang dipimpin Musaylamah Al Kadzab (Musaylamah Si Pembohong).Pemberontakan teratasi tapi mengakibatkan gugurnya banyak penghafal Al Quran.Umar bin Khaththab mengusulkan kepada Abu Bakr untuk segera membukukan AQ agar kaum beriman tidak terpecah belah karena perselisihan kitab

3. Umar ibn Kaththab ra (wafat/terbunuh 22 H/644 M)
Masa pembebasan (fat’h) dalam ekspansi militer dan politik ke daerah-daerah luar jazirah arabia.Islam berhasil menguasai “heart land” dunia yang terbentang dari Sungai Nil ke Oxus (Amudarya).Praktek pemerintahan Umar dianggap contoh ideal pelaksanaan Islam sesudah masa Nabi dan kelak menjadi bahan rujukan utama dalam usaha pencarian preseden hukum islam.Pada penaklukan ini tidak pernah disertai dengan islamisasi atau tidak ada pemaksaan untuk masuk agama islam,kaum beriman/islam membiarkan para penduduk yang dikuasainya untuk tetap memeluk agama sebelumnya,kaum beriman menduduki sebuah daerah dalam suatu area tertentu seperti sebuah kodam kalo dalam pengertian sekarang.

4. Utsman ibn Affan ra (wafat/terbunuh 35 H/656 M)
khalifah ketiga ini berjasa besar dalam meneruskan dan merealisasikan usaha penyatuan penulisan AQ.Ia membuat standar AQ yang terkenal dengan Mushaf Utsmani sebagai kitab induk AQ untuk kota-kota penting yakni: Makkah,Madinah,Mesir,Damaskus,Kufah.Dan memerintahkan kaum muslim untuk memusnahkan berbagai mushaf/penulisan/hafalan pribadi mereka sendiri kemudian menyalinnya menurut kitab suci induk.
Terjadi sedikit pemberontakan tapi dapat diatasi dengan mudah,namun di masa-masa akhir pemerintahannya banyak ketidakpuasan karena kebijakan utsman yang dinilai sarat nepotisme,sehingga sang khalifah pun akhirnya terbunuh dan peristiwa ini terkenal dengan FITNAH PERTAMA dan merupakan fitnah kubra (ujian atau malapetaka besar)

5. Ali ibn Abi Thalib ra (wafat/terbunuh 40 H/661 M)
Kekhalifahannya bercirikan berbagai pemberontakan politik,mulai dari A’isyah bint Abu Bakr (janda Nabi) yang membantu Zubayr ibn Al Awwam,Muawiyah ibn Abi Sufyan di Damaskus (gubernur syiria),hingga pemberontakan Kaum Khawarij,bekas para pengikut ALi sendiri.Tetapi pemerintahan Ali merupakan contoh komitmen yang kuat terhadap keadilan sosial dan kerakyatan (populisme),disamping kesungguhan di bidang ilmu pengetahuan (‘Ali meninggalkan kitab Nahj Al Balaghah,berisi berbagai ungkapan-ungkapan bijaksananya)

6. Mu’awiyah ibn Abi Sufyan ra (wafat 60 H/680 M)
Setahun setelah ‘Ali terbunuh,Hasan,puteranya melepaskan klaimnya atas kekhalifannya,dan Mu’awiyah,saingannya berhasil mengkonsolidasikan kekuasaan.Ini bukti kerendahan hati Hasan yang luar biasa,karena pendukung beliau untuk jadi khalifah juga tidak sedikit,tapi karena beliau lebih mementingkan kesatuan umat maka beliau melepaskan klaim kekahlifannya.
Mu’awiyah segera mendapat dukungan dari hampir seluruh kaum Muslim dan tahun 41 H itu disebut sebagai “tahun persatuan”.
Pusat pemerintahan dipindah dari Madinah ke Damaskus.
Ekspedisi pembebasan berupa ekspansi dijalankan lagi oleh kaum muslim,dan berhasil merentangkan daerah kekuasaan politiknya sejak dari Lautan Atlantik di barat sampai lembah Indus di Timur.Ide Jama’ah mengental dan ini merupakan masa awal munculnya ideoogi KAUM SUNNI

7. Abd al-Malik ibn Marwan (wafat 86 H/705 M)
Pengganti khalifah Mu’awiyah adalah anaknya bernama Yazid di Damaskus.
Umat Islam tidak lagi dalam satu jamaah karena pecah perang antara pendukung Yazid dan Husayn ibn ‘Ali,anak dari ‘Ali.Efek dari pertikaian ini adalah peristiwa tragis di Karbala yang sampai sekarang diperingati oleh KAUM SYIAH (Partai ‘Ali) yakni terbunuhnya secara kejam cucu Nabi ini di tahun 60 H/680 M.
Akibat peristiwa ini partai pendukung ‘Ali mengkristal,kemudian secara khusus disebut KAUM SYIAH (Partai ‘Ali).
Lebih gawat lagi ‘Abdullah ibn al-Zubayr (ibn al-awwam,yang dahulu bersama ‘Aisyah melawan ‘Ali) memberontak kepada Yazid dari Makkah.Tetapi belum sempat dipadamkan pemberontakannya,Yazid meninggal tahun 63 H/683 M.Ia digantikan oleh “Abd Malik (anak Marwan yag dulu penasehat ‘Utsman ibn ‘Affan).
Dengan bantuan Al-Hajjaj ibn Yusuf,pemberontakan makkah akhirnya dapat diakhiri,dengan kerugian luar biasa.Inilah ujian atau FITNAH KEDUA dalam Islam.Namun,bersamaan dengan itu,dan juga dengan bantuan al-Hajjaj,Abd al-Malik meneruskan pembakuan ejaan AQ dengan membuat tanda-tanda baca tertentu,sehingga pembacaannya menjadi lebih pasti.Variasi bacaan masih ditenggang,tapi tidak mengganggu makna kitab suci sama sekali.
Abd al-Malik juga mengadakan gerakan arabisasi untuk menggantikan penggunaan bahasa-bahasa non-arab dalam administrasi (terutama bahasa Yunani di bekas daerah Byzantium) dengan bahasa arab dan menukar mata uang Yunani yang selama ini berlaku dengan mata uang islam (koin dirham dan dinar yang bergambar kepala raja Konstantin diganti dengan kalimat syahadat).
Abd al-Malik juga mendirikan Qubhat al-Shakhrah/Dome of The Rock/Kubah Pelindung Batu Suci di atas bekas Solomon Temple/Haykal Sulaiman (AQ menyebutnya dengan istilah al-Masjid-Al-Aqsha) di Yerussalem dengan desain untuk tawaf,semula mo dijadikan saingan kabah di makkah yang sedang dikuasai pemberontak ibn al-Zubayr waktu itu.
Al Walid (wafat 96 H/715 M) pengganti Abd al-Malik,mendirikan bangunan di sebelahnya untuk salat dikenal sebagai Masjidil Aqsa (yang baru).

8. Umar bin Abdul Azis (wafat 101 H/720 M)
Dikenal sebagai Umar II,masa pemerintahannya hanya 3 tahun tapi menjadi salah satu tonggak sejarah Islam yang amat penting,karena merupakan usaha sungguh-sungguh pertama untuk mengembangkan ‘inklusifisme” intra umat.Umar II yang masih termasuk dinasti Muawiyah ii berusaha mengakomodasikan Kaum Syiah,antara lain dengan merehabilitasi nama Ali ibn Abi Thalib.Hasilnya ialah tarbi’ artinya “mengempatkan” yakni menyatakan bahwa khalifah yang sah terdahulu,yang disebut al-Khulafa al-Rasyidun,ada empat yakni : Abu Bakr,Umar,Utsman,Ali.
Sebelum peristiwa ini,terdapat 3 versi diantara umat islam ttg al-Khulafa al-Rasyidun yakni :
a. Kaum Nawashib dari kalangan Umawi : Abu Bakr,Umar,Utsman sebagian memasukkan Muawiyah
b. Kaum Khawarij : Abu Bakr dan Umar sedangkan Utsman,Ali dan Muawiyah adalah kafir
c. Kaum Syiah hanya mengakui Ali seorang,sedangkan yang lain hanya perampas hak sah Ali yang mereka anggap telah diwasiatkan Rasul.Maka sejak tarbi itu maka penyebutan empat khalifah pertama tumbuh menjadi kebiasaan bagian terbesar umat dan menjadi salah satu lambang paham kaum Sunni

9. Al Hasan Al Basri (wafat 110 H/728 M)
Salah seorang sarjana/ulama yang mula-mula dalam islam,tokoh kekuatan moral yang amat disegani.Melanjutkan sikap teguh Abdullah ibn Umar,Muhammad ibn Maslamah,Sici Sa’ad ibn Abi Waqqash,Usamah ibn Zayd,Abu Bakrah,Imrah ibn Hashin,dll,yang memilih netral dalam politik (tidak mau terlibat dalam fitnah-fitnah),mencurahkan tenaga dalam usaha mendalami ajaran agama,dan melancarkan oposisi moral terhadap setiap kezaliman penguasa.Al Basri menjadi model klasik keulamaan dan menjadi tokoh acuan berbagai pemahaman dan pemikiran Islam yang berkembang sesudahnya.

10. Ibn Syihab al-Zuhri (wafat 124 H/742 M)
Sarjana hadits dengan hubungan erat dengan Umar II yang diminta olehnya untuk meneliti serta mencatat hadits (yang saat itu terutama berbentuk tradisi penduduk Madinah sebagai bahan rujukan penetapan hukum

PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR ROSYIDIN

PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR ROSYIDIN
(SB nomor 5)



Secara umum periode Khulafaur Rasyidin (pemimpin yang tercerahkan) dikenal sebagai periode yang sangat penting bagi kelangsungan hidup umat Islam. Penting karena pada periode ini terjadi perisiwa-peristiwa theologis dan politik yang sangat berpengaruh bagi eksistensi Islam. Dalam sisi theologis berkembang satu persepsi tentang berakhirnya masa kenabian Muhammad dan juga ajarannya, dengan demikian fungsi kenabian Muhammad tidak dapat digantikan oleh siapapun, sedangkan ajarannya dapat dikembangkan terus menerus sepanjang jaman, termasuk didalamnya adalah fungsi kepemimpinan politiknya.
Zaman Khulafaur Rosyidin terdiri dari 4 Khalifah yaitu :
Abu Bakar Ash Shiddiq
Umar Bin Khattab
Utsman bin Affan
Ali bin Abi Thalib.

A. Abu Bakar Ash Shidiq
Naiknya Abu Bakar ke puncak pimpinan politik umat Islam diwarnai dengan kedukaan yang luar biasa, dengan meninggalnya Rasulullah. Oleh sebab itu proses politik terpilihnya Abu Bakar tidak banyak diketahui, dan ini kemudian menimbulkan ketidakpuasan Politik di-kalangan umat Islam, namun ketidak puasan tersebut tidak banyak menimbulkan permasalah-an. Permasalahan yang berkembang pada masa kepemimpinan Abu Bakar adalah :

Politik
· Adanya konflik-konflik politik antara umat Islam, yang kemudian melahirkan sekte-sekte politik dikalangan umat.
· Sekte-sekte politik tersebut kemudian diikuti tindakan pengingkaran sebagian umat Islam yang menolak kepemimpinan Abu Bakar terseubut diwujudkan dengan pe-nolakan mereka terhadap kewajiban Zakat.
· Di samping memerangi mereka yang membangkang, Abu Bakar juga mengirim pasukan untuk menaklukan negara lain seperti Syiria, Parsi dan Mesir.
Theologis dan Hukum
· Penolakan terhadap kewajiban Zakat melahirkan problem theologis dan hukum baru, yang intinya apakah mereka telah termasuk dalam spektrum Murtad dan wajib di-perangi atau tidak.
· Berkembang sikap yang berlebihan dalam menyikapi peristiwa meninggalnya Rasul dengan menyatakan diri sebagai pengganti Kerasulullah Muhammad (Nabi Palsu).
· Meluasnya wilayah geografis umat Islam, yang diikuti dengan bertambahnya jumlah umat, dengan latar belakang yang berbeda, melahirkan permasalahan hukum baru.

Peristiwa theologis dan hukum, terutama yang menyangkut penolakan kewajiban Zakat dan permakluman sebagai Nabi Palsu menyebabkan ketegangan politik. Ketegangan politik tersebut menyebabkan para Shahabat berketatapan untuk memberantas orang-orang yang me-nolak Zakat dan mengaku sebagai Nabi palsu, maka terjadilah pertempuran di Yamamah, yang menyebabkan umat Islam banyak yang menjadi Syuhada’ terutama para Hafidz. Peristiwa pertempuran Yamamah menyebabkan kekhawatiran umat terutama terhadap kelang-sungan dan keberadaan al Qur’an. Untuk mengatasi hal-hal yang mungkin lebih buruk, maka dilakukan proses pengumpulan naskah al Qur’an, atas usulan Umar bin Khattab.
Perluasan daerah yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah berusahan untuk menguasai Syiria dan Persia, untuk itu diutus 4 panglima perang yaitu Yazid bin Abu Sofyan (Damaskus), Abu Ubaidah bin Jarrah (di Hmos), Amru Bin Ash (Palestina) dan Surahbil bin Hasanah (Yordania), namun di tengah berkecamuknya perang melawan Romawi tersebut, Kholifah Abu Bakar meninggal dunia (Th 13 H.)

B. Umar bin Khattab
Dalam salah satu do’anya, Rasulullah pernah memohon agar Allah menegakkan agama Islam dengan salah satu dari dua Umar. Permohonan tersebut, memberikan nuansa keter-gantungan kepada sosok Umar. Kenyataan menunjukkan bahwa Umar mempunyai kapasitas dan aksebilitas yang tinggi untuk membawa kemajuan Islam. Figur Umar menjadi jaminan keamanan dan kemantapan Islam, terutama pada awal perkembangannya, karena kebe-raniannya, kecerdasan dan ketegasan dalam memimpin umat Islam yang baru berkembang dan rawan perpecahan.
Prestasi monomental telah dihasilkan oleh Umar, terutama dalam memperbaiki kinerja birokrasi dalam hubungannya dengan rakyat’ dalam hal kepentingan politik dan perlakuan hukum. Prinsip egaliter sebagai salah satu nilai dasar ajaran Islam, menjadi kerangka dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah. Ber-dasarkan konsep-konsep tersebut, struktur dan nilai kehidupan yang dikembangkan adalah konsep hidup yang humanis dan demokratis. Tidaklah heran, jika dalam suatu kesempatan ia sempat diprotes oleh masyarakat karena perlakuan hukum/politik yang dianggap tidak adil.
Dalam aspek theologis, tidak banyak timbul permasalahan setelah kelompok orang yang menolak kewajiban Zakat dan Nabi Palsu di berantas pada masa Abu Bakar as Shidiq, akan tetapi timbul permasalahan baru dalam bidang theologis yaitu kemungkinan masuknya sistem theologi lain dalam ajaran sistem lain, mengingat semakin meluasnya wilayah Islam dengan latar belakang budaya nilai keagamaan yang berbeda. Sedangkan dalam aspek yang lain dapat di lihat pada paparan berikut.

1. Politik
· Semakin mantapnya kehidupan politik yang demokratis yang ditandai dengan lancarnya komunikasi politik baik vertikal maupun horizontal.
· Terjadinya perluas wilayah kekuasaan Islam, yang meliputi wilayah Jazirah Arab, Parsi, Syiria dan Mesir. Dengan demikian wilayah kerajaan Klasik yang mempunyai tradisi dan kebudayaan tinggi, menjadi sumber kebanggaan Islam.
· Berkembangnya lembaga dan organisasi politik yang ternyata memberikan dampak positif bagi perkembangan politik umat, terutama dengan adanya Ahlul Halli wa al Aqdi (DPR).
· Terjadinya pelembagaam organisasi kenegaraan (birokrasi) yang dapat mendukung kinerja kepemimpinan Umar bin Khattab.
a. Pembagian wilayah negara menjadi dua pemerintahan, yaitu :
- Pemerintahan pusat (Sentralisasi) yang dikepala oleh seorang Kholifah
- Dan pemerintahan daerah (Desentralisasi) yang dipimpin oleh seorang Wali atau Gubernur.
b. Pembentukan organisasi-organisasi kenegaraan, misalnya :
- Baitul Mal (Badan Keuangan Negara)
- Badan pemeriksa keuangan dan Jizyah
- Departemen kehakiman (Dewan Qodhi pusat dan daerah)
- Organisasi/Lembaga ketentaraan (Katib al Jund)
- Organisasi/Lembaga kepolisian (Katib al Syurthah)

2. Pemikiran Islam dan Hukum
Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, Umar adalah seorang yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas yang baik, maka pada masa Umar perkembangan pemikiran dan Hukum Islam sangat baik. Di antara contoh tradisi berfikir tersebut adalah :
· Berkembangnya tradisi berfikir rasional, yang kemudian disebut dengan Ijtihad. Metode berfikir bebas yang pertama kali berkembang tersebut adalah Ra’yi (pendapat pribadi) yang sering dikemukakan oleh Umar bin Khattab.
· Terjadinya rasionalisasi ajaran Islam, terutama pada pokok ajaran yang mengan-dung makna ideal dan moral (ajaran yang mengandung makna ideal). Ketentuan hukum dan nilai religiusitasnya tidak dipahami sebagaimana teks (bunyi) hukumnya atau ketetapan legalnya, melainkan lebih mengarah pada pemahaman gagasan dan ide yang terkandung di dalamnya, misalnya :
- Pembatalan hukuman potong bagi pencuri yang kelaparan dan yang mengambil hak dari tuan yang mempekerjakannya.
- Pembatalan pembagian harta rampasan bagi pelaku peperangan dan mendaya gunakannya sebagai alat produksi dan pendapatan negara, setelah dibentuk organisasi ketentaraan dan mereka mendapat gaji dari negara.

3. Umar bin Khattab meninggal ole Fairuz budak dari Mughiroh bin Syibah – budak tersebut amat dendam kepada Umar, karena Umar lah yang menyebabkan Persia hancur.

C. Utsman bin Affan
Utsman bin Affan adalah salah satu Shahabat Rasulullah yang mempunyai kelebihan fi-nansial. Ia dikenal sebagai Shahabat yang memiliki kemampuan bisnis dengan memanfaat-kan peluang-peluang yang ada. Maka tidaklah berlebihan jika disebut sebagai seorang kong-lemerat Islam zaman Rasulullah. Utsman naik kepuncak kepemimpinan Islam bersamaan dengan makin besarnya interest dan konflik politik dikalangan umat Islam. Melihat hal ter-sebut, ketika Umar akan meninggal dunia, ia memberikan 6 figur yang dianggapnya repre-sentatif menggantikan dirinya seteleh dilakukan pemilihan nanti, di antaranya adalah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib. Jatuhlah pilihan tersebut pada Utsman bin Affan, dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
1. Umat Islam menganggap Utsman lebih Tua dan lunak dalam mengelola pemerintahan
2. Umat Islam trauma dengan cara Umar memerintah yang keras dan disiplin, dan nampak-nya sifat-sifat tersebut ada pada Ali bin Abi Thalib.

Secara umum, sedikit prestasi yang dapat kita temukan pada masa pemerintahan Utsman bin Affan, apabila dibandingkan dengan masa pemerintahan Umar bin Khattab. Hal tersebut boleh jadi disebabkan oleh kondisi politik dan masa kekhalifaan Utsman bin Affan yang hanya sekitar 6 tahun. Walaupun demikian terdapat hal-hal yang menarik untuk dikemuka-kan sebagai hasil karya gemilang kekhalifaan Utsman bin Affan, yaitu :
1. Di lanjutkkannya proses pembukukan al Qur’an, setelah dilakukan gerakan pengumpulan naskahnya pada masa Abu Bakar Ash Shidiq, dalam satu musyhaf induk yang disebut dengan “Musyhaf Utsmani”. Musyhaf tersebut dicetak sebanyak 8 Examplar dan ke-mudian disebar ke kota-kota besar Islam. Program ini dilakukan dalam rangka :
· Menyelematkan naskah dan sumber ajaran Islam dari kerusakan, pemalsuan dan prilaku negatif lainnya.
· Menyatukan tulisan dan bacaan al Qur’an (yang diakui bacaannya sebanyak 7 bacaan), yang selama ini menjadi salah satu sumber konflik keagamaan umat Islam.
· Menghapus seluruh naskah yang dimiliki oleh umat Islam dan hanya mengakui bacaan, bentuk dan tulisan dari musyhaf Utsmani.
2. Pembangunan kekuatan armada militer ummat Islam, dengan memanfaatkan Syiria sebagai pangkalan militer.
3. Perluasan daerah meliputi Daerah Persia, Azerbeizan, Armenia, Asia Kecill, Pesisir laut Hitam, Cyprus dan Afrika Utara (Tunisia, Marokko dan Al Jajair).
4. Sedangkan perkembangan perpolitikan uamt, berkembang satu kecenderungan yang berbeda dengan praktek politik pada masa Rasulullah dan dua khalifah sebelumnya, yaitu teerjadinya budaya Nepotisme dan pemborosan uang negara. Nepotisme adalah pengangkatan orang dekat, keluarga dan suku mereka sendiri. Lebih lanjut, perubahan visi politik Utsman adalah sebagai berikut :
· Memberikan penghargaan yang lebih tinggi kepada pelaku politik yang berasal dari keluarga atau suku mereka. Konsep politik tersebut sekarang dikenal dengan Nepotisme. Dan ingat prilaku politik seperti itu tidak ada dalam ajaran Islam.
· Menciptakan poros kekuasaan dengan meletakkan wilayah Syiria (Damaskus) yang di-pimpin oleh Muawiyah bin Abu Sofyan sebagai representasi pemikiran dan perlakuan politik.

Para ahli sejarah memperkirakan sebab perubahan visi politik Utsman bin Affan dari demokratis menjadi nepotisme disebabkan oleh ketidakmampuan Utsman merangkul seluruh komponen umat Islam, terutama pada umat Islam yang kontra dengan kebijakan Utsman yang sangat lemah dan tidak berwibawa dibandingkan dengan Umar. Lemahnya dukungan dari umat Islam, terutama shahabat yang terpilih, menyebabkan Utsman berpaling kepada anggota keluarganya dan praktek politik nepotis seperti itu melahirkan gejolak politik yang baru, mendorong penguatan opoisi dan penentangan terhadap Utsman.
Lebih lanjut, perlakuan politik tersebut mendorong lahirnya intrik politik dan kecurigaan yang tidak terselesaikan antara umat Islam. Pada perkembangan berikutnya lahirlah rekayasa untuk menghancurkan lawan atau yang disebut dengan konspirasi politik, baik oleh pihak penguasa maupun mereka yang tidak suka dengan keputusan politik penguasa. Puncak dari konspirasi politik tersebut adalah terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, yang pada giliran-nya menjadi pemicu pergantian (suksesi) kepemimpian yang tidak mulus dan barangkali tidak di sadari adalah mengendapnya dendam politik para elit politik umat Islam, yang se-waktu-waktu meletus dan menghanguskan integritas umat Islam secara keseluruhan. Sekali lagi peristiwa pembunuhan Utsman menjadi bara politik yang terus merenggut korban politik umat Islam berikutnya, termasuk Ali bin Abi Thalib.

D. Ali bin Abi Thalib
Siapapun tahu siapa Ali bin Abi Thalib, seorang yang sejak muda telah bergelut dengan perjuangan menegakkan Islam. Ia adalah Saifullah yang tidak pernah absen dalam mengikuti peperangan membela agama Allah, ketika ia menjadi tumbal kebenaran dengan mengganti tempat tidur Rasulullah. Ia adalah menantu tersayang dari Rasulullah, yang hidup dan prilaku mirip Rasulullah, ia adalah ahlul bait yang berusahan membersihkan dari perbuatan dosa. Namun nasib Ali bin Abi Thalib tidak lebih baik dari Utsman bin Affan, ia meninggal dunia karena konspirasi politik yang sangat tidak manusiawi. Akhirnya dalam catatan sejarah keluarga Umaiyah, Ali bin Abi Thalib adalah sebuah kotoran yang harus dibersihkan dari baju dan kemeja kesombongan Bani Umaiyah.
Ali bin Abi Thalib menggantikan kedudukan Utsman bin Affan dalam situasi politik yang sangat tegang, menyusul kematian Utsman bin Affan dalam sebuah tragedi politik yang me-milukan. Tragedi politik tersebut memperkuat kelompok politik dengan kepentingan politik yang berbeda, misalnya :
1. Kelompok pro Utsman, yang menyatakan bahwa pelaku pembunuhan Utsman adalah ke-lompok Ali bin Abi Tholib. Kelompok ini dipelopori oleh Muawiyah.
2. Kelompok Ali yang merasa tidak mempunyai kaitan dengan persekongkolan pembunuh-an Utsman bin Affan.
3. Kelompok pro Aisyah dan Zubair, yang keduanya tidak suka dengan naiknya Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah.

Perseteruan politik tersebut melahirkan ketegangan politik, yang berujung dengan pe-perangan, misalnya peperangan “Berunta” (Ali dengan Aisyah). Peperangan Hijaz antara Ali dengan Zuber, dan yang paling menggemparkan adalah peperangan antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abu Sofyan (Perang Siffin). Peperangan antara Zubair bin Awwam dengan Ali, dalam perspektif sejarah sangat sulit ditentukan oleh sebab-sebabnya, apakah Zubaer melakukannya karena membela Utsman atau karena kepentingan politik pribadi, ter-masuk di dalamnya dengan Aisyah (mertua Ali). Aisyah sendiri merasa tida puas atas kema-tian Utsman dan ingin menuntut balas pada Ali bin Abi Thalib.
Peperangan terakhir (Ali dengan Muawiyah), hampir-hampir dimenangkan oleh Ali bin Abi Thalib, jika bukan karena kelihaian Amr bin Ash yang mengangkat al Qur’an. Aksi Amru tersebut telah memaksa Ali untuk menyelesaikan konflik di meja perundingan (Majlis Tahkim) yang hasilnya justru membawa Ali pada posisi yang sangat lemah, kalau tidak boleh dikatakan sebagai satu kekalahan Ali dari Muawiyah.
Peristiwa Majlis Tahkim tersebut mampu membawa pada situasi Colling Down (penurunan suhu) politik dikalangan umat Islam, yang kemudian dikenal dengan “Amul Jama’ah”. Namun peristiwa-peristiwa politik yang lain telah membuyarkan Amul Jama’ah menjadi api konflik yang membuat umat memendam dendam yang tida henti-hentinya, ter-utama ketika mereka mengingat peristiwa Majlis Tahkim. Ada tiga kelompok politik pasca Majlis Tahkim, yaitu :
1. Kelompok Muawiyah bin Abu Sofyan, yang diuntungkan dalam majlis Tahkim dan merasa menjadi penguasa politik yang baru, dengan pusat pemerintahan di Damskus.
2. Kelompok Ali bin Abi Thalib yang telah diperdaya oleh petualang politik dalam majlis tahkim. Kelompok ini disebut dengan “Syiah”.
3. Kelompok orang yang tidak puas dengan Ali dan Muawiyah, kelompok ini disebut dengan Khawarij. Kelompok ini beranggapan bahwa orang yang terlibat dalam Majlis Tahkim telah keluar dari Islam dan harus dihukum bunuh.

Maka disusunlah konspirasi politik untuk membunuh mereka, diantara orang yang masuk dalam target operasi (TO) pembunuhan oleh kelompok Khawarij adalah Ali bin Abi Thalib, Muawiya bin Abu Sofyan dan Amru bin Ash. Ketiga orang tersebut menurut mereka adalah tokoh-tokoh Majlis Tahkim, dan yang berhasil mereka bunuh adalah Ali bin Abi Thalib, maka dengan meninggalnya Ali bin Abi Thalib, penguasaan politik umat Islam beralih ke Muawiyah bin Abi Sofyan, yang memindahkan pusat kekuasaannya dari Madinah ke Damaskus Syiria.

Peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah

PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM
PADA MASA BANI ABBASIYAH
(SB Nomor 7 – 11 )

Perkembangan Peradaban Islam (KD nomor 8)

A. Peta daerah perkembangan Islam dan taklukan Bani Abbasiyah
Daulat Bani Abbasiyah didirikan oleh Abul Abbas Assafah (Si penumpah darah) bersama dengan Ibrahim al Imam dan Abu Ja’far al Mansur. Daulat Bani Abbasiyah menduduki singgasana kekhalifaan selama 5 abad yaitu abad VII sampai dengan abad XIII tepatnya mulai pada tahun 132 H (749 M) bersamaan dengan diangkatnya Abul Abbas Assafah sampai dengan tahun 656 H (1258 M) ketika pasukan Hulago Khan menyerbu Bagdad.
Masa pemerintahan antara zaman Abul Abbas Assafah sampai dengan Al Watsik billah pada tahun 232 H (879 M) adalah masa kejayaan dan kemasan Islam yang gilang gemilang – setelah itu daulat bani Abbasiyah mulai mengalami kemunduran walaupun setelah al Watsik Billah, kerajaan bani Abbasiyah masih diperintah oleh 26 khalifah lagi.
Peta daerah yang telah dikuasai oleh umat Islam (bani Abbasiyah) sangat luas, namun terbagi menjadi dua bagian yaitu :
1. Daerah yang dikuasai langsung oleh Bani Abbasiyah
a. Wilayah Timur (Asia Tengah, Hindia dan perbatasan China (masa al Mahdi 158-169 H).
b. Wilayah Bizantium yaitu selat Bosporus pada zaman al Mahdi (165 H)
c. Wilayah-wilayah yang dulunya dikuasai oleh Bani Umayah yaitu Saudi Arabia, Yaman Utara, Yaman Selatan, Oman, Uni Emirat Arab, Kuwait, Irak, Iran, Yordania, Palestina, Lebanon, Mesir, Afghanistan, Pakistan, Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko.
d. Wilayah Eropa misalnya Turki, Armnenia dan laut Kaspia (Uni Sovyet/Rusia).
e. Daerah yang tidak dikuasai langsung oleh Bani Abbasiyah yaitu daerah yang menjadi basis Bani Umaiyah seperti Andalusia (Kordova, Granada dan Toledo).
2. Daerah taklukan baru terbagi dalam tiga kelompok yaitu daerah kerajaan Bizantium (Romawi Timur), daerah Andalusia dan daerah di Afrika. Terhadap tiga daerah tersebut ditempuh kebijakan antara lain :
a. Kerajaan Bizantium – Raja Bizantium pada tahun 138 menyerang wilayah Islam, namun Khalifah Al Mansur dapat menangkisnya. Setelah al Mansur berhasil menstabilkan keamanan dalam negeri, maka mulailah ia menyerang kerajaan Bizantium – akhirnya mereka minta damai dan membayar pajak tahunan.
b. Negeri Andalusia – karena letaknya yang jauh dari pusat pemerintahan di Bagdad, maka al Mansur hanya mengikat persaudaraan dengan raja-raja Eropa agar supaya memerangi kerajaan Bani Umayah di Andalusia.
c. Negeri Afrika – negera-negara di Afrika dipimpin oleh para Amir yang kerap kali terjadi peperangan diantara mereka, maka pada tahun 155 H. barulah negeri itu dikuasai oleh Bani Abbasiyah.

B. Bentuk peradaban yang berkembang pada masa bani Abbasiyah
Perkembangan peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah meliputi segala hal, namun demikian dapa dikelompokkan menjadi dua bagian besar, yaitu :
1. Peradaban yang berkaitan dengan pengembangan ilmu keagamaan, misalnya Ilmu Qur’an (Tafsir, Qiro’at), Ilmu Hadits, Bahasa Arab (Nahwu, Sharaf dan Balaghoh), Ilmu Tauhid atau Ilmu Kalam, Ilmu Fiqih dan lain sebagainya.
2. Peradaban yang berkaitan dengan pengembangan ilmu non Agama, misalnya Matematika, Astronomi, Sosial Politik, Ekonomi, Filsafat dan lain sebagainya.

Kemajuan dan sebab-sebab kemunduran peradaban Islam
pada masa Bani Abbasiyah (KD nomor 9).

A. Faktor penyebab kemajuan peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah.
Kemajuan peradaban Islam pada masa Bani Abbasiyah disebabkan oleh dua Faktor, yaitu Faktor Internal Umat Islam dan Faktor Eksternal Umat Islam
1. Faktor Internal umat Islam
a. Pemahaman yang utuh terhadap semangat keilmuan yang diisyaratkan oleh al Qur’an (al Qur’an banyak mengandung sinyal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
b. Para pembesar kerajaan memiliki perhatian yang tinggi terhadap pentingnya Ilmu Pengetahuan bagi kehidupan manusia. Hal tersebut ditunjukkan pada semangat dan pengkajian keilmuan dan penghargaan pemerintah terhadap pakar-pakar keilmuan.
c. Lahirnya berbagai pusat kajian dan analisa keilmuan serta pusat-pusat penterjemahan terhadap buku-buku asing yang dibiayai oleh pemerintah, tampa melihat bentuk dan perbedaan kajian keilmuan tersebut, misalnya Ilmu Agama (Fiqih, Tafsir dan Hadits), Umum (Kedokteran, Biologi dll) dan Filsafat
d. Umat Islam telah mengalami pendewasaan dan kematangan berfikir

2. Faktor Eksternal umat Islam
a. Tradisi keilmuwan telah berkembang lebih dulu di wilayah Persia, sehingga umat Islam tinggal mengembangkan dan menambah keunggulannya.
b. Umat islam melakukan adaptasi terhadap budaya asing terutama ilmu/Filsafat Yunani, diteruskan dengan proses menterjemahkan buku-buku asing tersebut.
c. Terjadinya gerakan translitasi (penterjemahan) oleh umat Islam pada kebudayaan atau hasil karya lain, terutama buku-buku hasil pemikiran Filosof Yunani.
d. Proses penterjemahan tersebut melahirkan kecenderungan baru dalam tradisi berfikir. Kalau pada masa pemerintahan Bani Umaiyah, pola berfikir umat di dominasi oleh pemikiran ke-agamaan dan dogmatik, maka pada masa pemerintahan Bani Abasiyah berkembang pemikir-an rasional-analitis.
e. Proses tranformasi keilmuan Islam terhadap keilmuan luar lebih di dorong oleh daya tarik Filsafat, yang menurut umat Islam mempunyai sisi menarik dalam hal :
· Ketelitian yang dimiliki oleh logika Aristoteles dan ilmu matematika yang mengagumkan Islam.
· Bahwa pada saat itu terjadi pertarungan pemikiran antara umat Islam dengan penganut Islam baru yang masih mengikuti faham/filosofi agama sebelumnya, dan mereka menggunakan logika Filsafat, maka untuk menghadapi pertarungan pemikiran dengan diperlukan pemahaman yang baik mengenai logika tersebut.
· Bercampurnya buku-buku keagamaan Yahudi dan Nasrani dalam Filsafat Yunani yang dianggap oleh umat Islam sebagai karya Filsafat Yunani.
· Corak pembahasan keagamaan Filsafat Yunani dalam hal menerangkan konsep Tuhan Yang Esa dan mencapai kebahagiaan dilakukan dengan pendekatan dan peleburan diri kepada Tuhan dan pembersihan diri (Zuhud), sebagaimana yang dijelaskan dalam Filsafat ketuhanan (Theodocia) mereka.

B. Bentuk-bentuk kemajuan peradaban Islam
1. Keadaan Sosial Politik
a. Para Khalifah tetap keturunan dari bangsa Arab, Menteri dari bangsa Persia yang diberikan hak penuh menjalankan pemerintahan, sehingga mereka memegang peranan penting dalam memajukan kebudayaan Islam.
b. Kota Bagdad dijadikan sebagai pusat pemerintahan dan untuk segala kegiatan social, ekonomi, politik dan budaya.
c. Keadaan sosial politik pemerintahan Bani Abasiyah dapat dikatakan stabil, pada awalnya (sebelum masa desintegrasi) tidak banyak mengalami gangguan politik setelah musuh Bani Abasiyah dapat dihancurkan, misalnya :
· Bani Umaiyah menyingkir ke Spanyol dibawah pimpinan Abdur Rahman ad Dakhil (putra Marwan bin Muhammad – raja terakhir).
· Keluarga Ali bin Abi Thalib (Syiah); sebagian menjadi pendukung Bani Abasiyah dan sebagian lain menjadi oposisi.
d. Kondisi sosial politik yang stabil tersebut di atas, menurut hemat saya lebih disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
· Suksesi kepemimpinan politik dalam pola “Putra Mahkota” tidak lagi menjadi perbincangan dan sumber ketegangan politik.
· Politik nepotosme tidak dilaksanakan dengan membabi buta disertai kecurigaan terhadap kelompok yang lain, melainkan telah dibarengi dengan uji kemampuan dan kualitas diri, termasuk di dalamnya penghargaan terhadap prestasi perorangan.
· Terjaminnya kesejahteraan rakyat, yang ditandai dengan tercukupinya kebutuhan pokok masyarakat danterjaminya kesejahteraan masyarakat.
e. Berkembangnya sistem politik “WAZIR”
Wazir merupakan bentuk birokrasi dan jabatan Politik baru dalam wacana perpolitikan umat Islam, menyusul konsep Desentralisasi (Pemerintahan Daerah-Gubernur/Amir) dan Sentralisasi (Pusat pemerintahan Islam – Khalifah ) sebagaimana yang pernah dikem-bangkan oleh Umar bin Khattab sebelumnya.
Melihat dari segi tradisi, maka prilaku politik Wazir telah berkembang cukup dikalangan birokrasi kerajaan Parsi sebelumnya, maka tidak berlebihan jika hal tersebut dipahami sebagai salah satu dari pengaruh politik Parsi. Dalam perspektif Qur’aniyah, kata-kata “Wazir”, terdapat tiga bentuk kata dasar yaitu “Wazir, Wazirah dan Wizaarah, yang mempunyai pengertian dasar “Menanggung atau Mewakili”. Kata-kata tersebut dapat ditemukan dalam keseluruhan teksnya sebanyak 9 ayat; yang yang tersebar diberbagai surat. Jika kesembilan ayat tersebut diklasifikasikan, maka ayat-ayat tersebut mempunyai 2 pengertian, yaitu :
· Menunjuk pada prilaku politik, yang berarti mewakili atau mendukung prilaku penguasa politik, sebagaimana permintaan Musa kepada untuk menjadikan Harun sebagai Wazirnya.
· Menunjuk pada bentuk peribadahan, yang berarti pengambil alih beban kewajiban peribadahan seseorang oleh orang lain.

Dengan pengertian dasar seperti itu, maka Prilaku politik “Wazir” adalah men-dukung atau bahkan mewakili (mengambil alih) tugas politik dari kepala pemerintahan. Bisa jadi konsep Wazir, pada saat ini diaplikasikan menjadi semacam jabatan “Perdana Menteri”. Pada perkembangan berikutnya jabatan politik Wazir tersebut tidak hanya mendukung prilaku politik penguasa, tetapi telah mengambil alih tugas politik dari seorang penguasa dan bahkan terkadang bertindak sebagai penguasa politik (khalifah) dengan segala kewenangannya. Dengan demikian maraknya jabatan politik Wazir, disebabkan oleh :
· Raja yang diangkat (ditahbiskan) masih kecil, sehingga untuk melaksanakan tugas kenegaraan diperlukan seorang pembantu.
· Lemahnya kemampuan raja, sehingga tugas-tugas kenegaraan di ambil alih oleh Wazir. Dalam keadaan seperti ini Raja hanyalah sebuah alat untuk legalisasi kebijak-an politik saja.
· Raja menginginkan peningkatan kinerja pemerintah, sehingga diangkat Wazir untuk mendukung program kerja tersebut.

2. Perkembangan Pemikiran keagamaan
a. Hukum Islam
Perkembangan kajian hukum Islam lebih mengarah pada sisi ideal moralnya, atau kepada makna dibalik hukum-hukum tersebut. Kajian hukum tidak lagi pada meteri atau ketetapan legalnya, termasuk didalamnya format dan teori hukum. Hal tersebut disebabkan oleh :
· Mantapnya teori pengambilan hukum islam yang telah ditetapkan pada masa se-belumnya, sehingga pengkajian hukum hanya bersifat antisipatif terutama terhadap perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi.
· Terjadinya spesifikasi kajian hukum Islam akibat rasionalisasi hukum, sehingga kajian hukum lebih bersifat tematik, artinya terjadi pengelompokan tema yang men-jadi materi kajian hukum.
· Tidak ada lagi perdebatan yang tajam, karena sikap dogmatiknya, tetapi lebih mengarah pada esensi dan subtansi hukum tersebut.

b. Kajian al Qur’an dan al Hadits
· Kajian al Qur’an tidak hanya mengarah pada teksnya saja – yang melahirkan tafsir bil Ma’tsur, melainkan telah mengarah pada sisi kontekstualnya – yang melahir-kan tafsir bir Ra’yi (Tafsir Maudhu’i, Tafsir adaby, tafsir Nuzuly dan tafsir ilmy)
· Kajian Hadits telah mengarah pada ideal moralnya (makna ketetapan legal dari Rasul) disamping tentunya kajian dari aspek riwayah dan dirayahnya, yang kemudian mendorong mantapnya disiplin ilmu Hadits.

c. Ilmu Kalam
Pemikiran theologis berkembang dengan pesat pada masa Bani Abasiyah, perkem-bangan tersebut meliputi sistem dan metodologi kajiannya dan juga menyangkut materi (obyek) kajian ilmu Kalam. Pada awalnya obyek ilmu Kalam hanya berkisar tentang hukum theologis bagi pelaku majlis tahkim dan bersifat dogmatic, sehingga ia lebih dikenal dengan “Ilmu Tauhid”. Akan tetapi dalam perkembangannya, Ilmu Tauhid ber-ubah nama menjadi “Ilmu Kalam” dan para pelakunya disebut dengan “Mutakallimin”. Perubahan nama tersebut disebabkan oleh :
· Berkembangnya kecenderungan berfikir rasionalis, sehingga kajian ketuhanan tidak lagi berdasarkan pada dalil agama, tetapi telah mengarah pada kedalaman pemikiran terhadap dogma.
· Berkembangnya obyek kajian Tauhid menjadi kajian secara radikal mengenai Ke-tuhanan, wujud dan bentuk kebangkitan manusia setelah mati, Surga dan Neraka serta Fungsi akal dan Wahyu dalam kehidupan manusia.
· Bahwa thema dan pokok kajian yang ramai dan menjadi wacana perbincangan inte-lektual pada saat itu adalah tentang Kalam Allah.
· Sementara yang lain, menggunakan Ilmu Kalam dipakai sebagai anti thesis merebak-nya Filsafat, dan untuk itu sebagian mengatakan bahwa Filsafat Islam itu adalah Ilmu Kalam, karena mempunyai kajian yang hampir sama.

3. Perkembangan Filsafat, seni dan Iptek
a. Filsafat (Philosophia)
Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, bahwa Filsafat adalah induk Ilmu pengetahuan. Dari Filsafat berkembang ilmu-ilmu lain yang sangat dibutuhkan oleh manusia, sebab dengan adanya Filsafat, ilmu-ilmu tersebut mempunyai nilai rad-ikalisme, hikmah dan bukan hanya pada karya kulitnya saja. Jika dikronologikan, maka derajat kebenaran dari hasil pemikiran adalah terletak pada kebenaran Ilmu, kebenaran Filsafat dan kebenaran yang tidak terbantahkan adalah kebenaran Agama.
Melihat fungsi Filsafat bagi umat Islam, maka para pakar keilmuan Islam di samping memahami Filsafat, ia juga seorang ulama yang sangat disegani ke-dalaman ilmunya, misalnya Imam Al Gazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Thufail. Di samping itu, di antara mereka ada yang sangat menguasi ilmu-ilmu umum, misalnya kedokteran (Ibnu Shina). Selanjutnya lihat “Pertemuan Islam dengan kebudayaan luar (Parsi dan Yunani”.
Tokoh-tokoh Filsafat yang ilmu dan pemikirannya sampai kepada kita, misalnya adalah :
· Al Kindi (194 – 260 H / 809 – 873 M), buku karangannya sebanyak 236 judul.
· Al Farabi (wafat thn. 390 H / 916 M dalam usia 80 tahun) – orang Eropa me-nyebutnya dengan Al Pharabius. Karangannya yang masih tinggal ada 12 judul.
· Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H).
· Ibnu Thufai (wafat tahun 581 H).
· Ibnu Shina atau Avicena (370 – 428 H/980 – 1037 M), buku karangannya adalah Shafa (18 Jilid) Najaaat, Qonun, Sadidia (5 jilid), Danes Names, Najmul Hikmah (10 Jilid) dam Al Qonun Fi At Thib.
· Al Gazali (450 – 505 H/1058 – 1101 M), buku karangannya sejumlah 70 jilid, diantaranya adalah Al Munqidz minadl Dlalal, Tahafutul Falasifah, Mizanul Amal, Ihya Ulumuddin, Al Wajiz, Miyazul Ilmu dan Maqosidul Falasifah.
· Ibnu Rusyd atau Avveroes (520 – 595 H/1126 – 1198 M) bukunya antara lain Mabadiul Falasifah, Kulliyat, Thahafutut Thahafut, Tafsir Urjuza, Kasful Afillah, Bidayatul Mujtahid.

b. Seni, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek)
· Seni Sastra; pada masa ini lahir pujangga dan penyair yang sangat besar. Karya-karya sastra yang sampai sekarang menjadi legenda adalah Alfu Laila wa Laila dengan pujangganya yang sangat terkenal Abu Nawas.

· Ilmu Pengetahuan
Ilmu Kedakoteran
Salah satu ilmu yang paling menonjol dikalangan umat Islam adalah Kedokteran. Ilmu Kedokteran berasal dari Yunani dan dibawah ke dunia Islam oleh Sarjis Resh-Aini tahun 536. Dokter pertama dunia Islam adalah Jabir Ibnu Hayyan (778) yang menghasilkan buku-buku kedokteran sebanyak 500 buah (Kimia, Biologi dan Fisika). Buku yang masih menjadi referensi kedokteran dewasa ini adalah “Book of the Composition al Chemy” (1144) dan “Book of Seventy” (1187).
Perkembangan ilmu kedokteran di bagi menjadi tiga, yaitu masa permulaan, kemajuan dan kemunduran.
a. Masa permulaan
- Jabir Ibnu Hayyan (telah disinggung di atas)
- Hunayn bin Ishaq; Ia adalah Dokter sekaligus seorang Filsafat. Ia menter-jemahkan buku-buku Filsafat (Aristoteles dan Plato) dan 130 buah ilmu pengobatan dari Gallen. Kegiatan penterjemahan tersebut dilanjutkan oleh kedua anaknya; Ishaq dan Hubaisy.
Karya-karya yang terkenal adalah “Materia Medica” yang merupa-kan ko-mentar dari buku karya Bioscurides, dan Question of Medicine (komentar terhadap buku kedokteran Gallen).
- Al Kindi; Ia seorang Filosof Arab pertama, juga seorang Dokter Islam yang terkenal. Ia ahli dalam pengobatan Mata sebagaimana dalam buku “Optics” (Ilmu mata) yang menjadi referensi pemikiran Roger Bacon.
b. Masa kemajuan
- Ar Razi (Razes (Bagdad, 251-313 H/865-925 M.)
Ia seorang dakter, sekaligus ahli Kimia yang disegenai. Karya-karyanya adalah Small-pax and Measless (Ilmu Campak dan Kolera), al Hawi (buku yg merupakan inti sari ilmu Kedokteran Yunani, Syiria dan Arab) dan Al Kimya (buku yang berisi tentang pembagian benda-benda kimia dan nama-nama zat Kimia). Buku Ilmu Campak dan Kolera, telah dicetak ulang sebanyak 40 kali.
- Ishak Yuda (Tunisia, 241-344 H/855-955 M.)
Karya-karya yang terkenal adalah Contentine the African (1080), On Fevers (Penyakit malaria), On the Elements (memuat anasir/unsur kimia) dan buku On Urine (Kending Batu).
- Ikhwanus Shafa (Bagdad. Abad 10 M). Karyanya yang terkenal adalah Ency-clopaedia Kedokteran (52 Jilid). Buku tersebut diterjemahkan bangsa Eropa dengan judul Breteren of Pority.
- Al Farabi (Filosof Islam yang paling Faham terhadap pemikiran Aristoteles). Karya-karyanya yang terkenal dalam bidang kedokteran adalah Kunci Ilmu (Key of Sciences) 976 yang ditulis ulang oleh Muhammad al Khawarizmi dan buku Fihrist al Ulum (Indec of Sciences) 988, yang ditulis ulang oleh Ibnu Nadim.
- Al Hazen (Basrah, 355-424 H/960-1034 M) Ia adalah ahli penyakti mata sebagaimana yang ditulis dalam buku “Optics” (Ilmu Mata) dan “Light” (Ilmu yang mengkaji pengaruh Cahaya terhadap mata).
- Ibnu Shina, dianggap sebagai Dokter yang paling berbakat di dunia Islam. Buku-bukunya menjadi Referensi Kedokteran sampai saat ini, misalnya Qonun Fi Ath Thib (Conon of Medicine).
- Al Biruni (363-450 H/973-1048 M).
c. Masa Kemunduran Islam
Pada masa kemunduran ini, ilmu kedokteran di Timur tidak banyak meng-hasilkan karya (Buku-Dokter) yang terkenal, akan tetapi di Barat lahir seorang Filosof sekaligus ahli pengobatan yaitu Ibnu Rusyd (Averros).

Astronomi
a. Al Fazari, ia adalah seorang astronom yang menemukan “Astrolobe” (alat pe-ngukur tinggi dan gerak bintang).
b. Yunus al Misri; penemu Jam/alat pembagian waktu (Jam, Menit, dan Detik)
c. Nasiruddin Ath Thusi (1274). Ia dikenal sebagai seorang astronom dengan bakat yang luar biasa. Dalam hidupnya, ia menulis sebanyak 16 buah buku astronomi dan 14 buku Matematika. Yang paling istimewa adalah buku Quadri Lateral yang menjadi dasar trigonometry, plenometry dan sperical. Khusus dalam bidang Ilmu perbintangan, ia membuat Observatorium Maragha (Asia kecil), membuat jadwal baru yang disebut dengan “Ilkhanian”, dan membuat Cincin pengukur gerhana Matahari dan Bulan serta Katulistiwa.
d. Abu Wafa’, seorang pakar yang menciptakan trigonometry, ruang sudut dan ruang penuh serta dasar perhitungan yang lain.
e. Al Farghany (el Fraganus); menciptakan Compendium.

Matematika
a. Jabir al Isjbily; menemukan cara perhitungan yang disebut dengan “Al Jabar”.
b. Al Khawarizmi (835); menemukan sistem angka dan perhitungan matematik, ia juga ahli dalam bidang al Jabar dan Aritmatika.
c. Al Battani’ menciptakan istilah perhitungan Trigonometri dengan unsur-unsur, seperti Sine (Jaib), Tangen dan Contangent.
d. Omar al Khayyam, penemu persamaan kubik dan persamaan derajat.
e. Umar al Farukhan – arsitek pembangunan kota Bagdad.
f. Banu Nusa – ahli dibidang ilmu ukur.

Bangunan-bangunan lain
a. Baitul Hikmah, merupakan perpustakaan pusat (zaman Khalifah Al Makmun).
b. Madrash Nizamul Mulk dibangun oleh Wazir Nizamul Mulk pada tahun 1056.
c. Kuttab yaitu tempat belajar bagi pelajaran tingkat rendah dan menengah.
d. Majlis Munadharah yaitu gedung tempat peertemuan para pujangga, ahli fikir dan para sarjana untuk membahas masalah-masalah ilmiyah.

C. Penyebab kemunduran kerajaan Bani Abbasiyah
Penyebab mundurnya kerajaan Bani Abbasiyah dapat dikelompokkan menjadi dua factor yaitu Faktor dari dalam kerajaan Bani Abbasiyah dan factor dari luar kerajaan Bani Abbasiyah
1. Faktor Internal
a. Melebihkan bangsa asing dari pada bangsa Arab, terutama dalam peng-angkatan Menteri. Termasuk dalam hal ini adalah pengangkatan Wazir untuk bangsa Asing yang terbukti sangat berkuasa melebihi raja itu sendiri.
b. Angkara murka terhadap Bani Umayah dan Alawiyin artinya mereka menindas keturunan Bani Umayah dan Alawiyin. Hal tersebut menyebabkan para khalifah dibenci dan dijauhi oleh rakyat.
c. Terlalu percaya terhadap bangsa Turki – beberapa orang Khalifah menjadi korbannya, akibatnya kekacauan timbul dimana-mana yang kemudian dimafaatkan oleh daerah untuk memisahkan diri.
d. Beberapa orang khalifah terpengaruh oleh bid’ah-bid’ah Agama dan pembahasan filsafat yang mengakibatkan munculnya kelompok-kelompok dalam masyarakat dan memudarnya rasa persatuan.
e. Beberapa khalifah mengangkat dua putra Mahkota. Hal ini menimbulkan dendam sengketa yang tidak ada habis-habisnya dalam keluarga.

2. Faktor Eksternal
a. Adanya kerajaan-kerajaan kecil di daerah Bani Abbasiyah. Kerajaan kecil yang dipim-pin oleh Emirat tersebut muncul karena pemerintah pusat sangat lemah dan menjadi permainan para panglima Turki, juga karena perselisihan antara rakyat dan tentara.
b. Serangan tentara Mongol yang dipimpin oleh Hulago Khan pada tahun 1258 terhadap Bagdad. Serangan tersebut tidak dapat dihadapi karena para Amir-Amir Bani Saljuk (Turki Saljuk) tiada kuat lagi menahan gempuran pasukan Mongol sedangkan rakyat dan tentara Islam tidak lagi memiliki rasa persatuan.


Kerajaan Independen dari Bani Abbasiyah, pengaruh Islam thd kerajaan tersebut dan situasi awal kemunduran Peradaban Islam (KD nomor 10)

A. Kerajaan-kerajaan Independent dari Bani Abbasiyah dan pengaruhnya terhadap kerajaan tsb.
Kerajaan baru yang muncul pada zaman Bani Abbasiyah tersebar dari Afrika sampai Eropa (Andalusia). Kerajaan tersebut ada yang lahir karena pemberian raja-raja Bani Abbasiyah (Daulat Bani Idris di Marokko, Bani Aglab di Tunisia dan Daulat Thahiriyah di Khurasan) dan ada yang merupakan hasil dari pelarian keluarga Umayah seperti Daulat Bani Umayah di Andalusia.
1. Kerajaan-kerajaan Islam di Afrika
a. Daulat Bani Idris di Marokko – didirikan oleh Idris bin Abdullah (keturunan Ali bin Abi Thalib) tahun 172 – 311 H/788 – 953 M yaitu masa Khalifah Harun Al Rasyid.
b. Daulat bani Aghlab di Tunisia – didirikan oleh Ibrahim bin Aghlab pada tahun 184 – 259 H/800 – 908 M). sebagai hadiah Harun Al Rasyid terhadap Ibrahim bin Aghlab.
c. Daulat Murabittin (448 H/1056 M) – kerajaan ini didirikan oleh kelompok tarekat yang dipimpin oleh orang suci (marbouth) bernama Ibnu Yasin.
d. Daulat Muwahiddin tahun 674 H – merupakan kelanjutan dari Daulat Bani Murabittin.
e. Daulat Bani Thaulon (254 – 292 H / 868 – 905 M)
f. Daulat Bani Ikhsid pada tahun 323 – 367 H/935 – 969 M)
g. Daulat Bani Fathimiyah mulai tahun 296 sampai tahun 567 H (908 – 1171 M
h. Kerajaan-kerajaan kecil misalnya Daulat Bani Akhmar, Daulat Bani Maryu, Daulat Bani Zaiyun, Daulat Bani Zirri, Daulat Bani Khafas dan Daulat Bani Ubaidiyun

2. Kerajaan-kerajaan Islam di Asia
a. Daulat Bani Thahiriyah di Khurasan (205 – 259 H / 820 – 872 M).
Didirikan pada zaman khalifah al Makmun untuk Panglimanya yang perkasa Thahir bin Husein, sebagai hadiah dari kerajaan atas keberhasilan Thahir mengalahkan lasykar Muhammad al Amin.
b. Daulat Bani Saffar di Persia (254 – 290 H/868 –903 M)
Didirikan oleh Ya’kub bin Leits as Saffary sebagai saingan Daulat Bani Thahir di Khurasan pada masa Al Mu’taz bin al Mutawakkil. Baginya cukuplah dijadikan Amir oleh Khalifah Khurasan, tetapi kekuasaan khalifah tidak dapat ditundukkanya, akhirnya ia kembali ke Persia. Daulat ini hanya berumur 36 tahun.
c. Daulat Bani Saman (261 – 389 H/874 – 999 M)
Daulat ini didirikan oleh Ismail bin Saman (keturunan bangsawan Persia). Ia mulai berpengaruh pada masa Khalifah Al Makmun, sehingga diangkat menjadi wali di Turkistan. Pada masa al Mu’tamid, dapatlah Nasru bin Akhmad (cucu Ismail bin Saman) melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad.
d. Daulat Bani Buahi (334 – 447 H/945 – 1055 M)
Didirikan oleh pemimpin negeri Dailam yaitu Ali, Hasan dan Akhmad. Tatkala di Bagdad timbul huru-hara, Khalifah Al Mustakfi minta bantuan kepada ketiga anak Buahi dan kemudian diberikan kekuasaan untuk memerintah wilayah Irak, Al Jazirah, Persia dan di pesisir laut Kaspia yang berlangsung lebih dari satu abad lamanya.
e. Daulat Ghaznawiyah (352 –582 H/962 –1186 M) didirikan oleh Albatekin (seorang Hamba dari bangsa Turki) disebuah kota Ghaznah dinegeri Afghanistan. Sultan yang paling masyhur adalah Sultan Mahmud al Ghozny (388 – 424 H).
f. Daulat Hamdaniyah (317 – 394 H/929 –1003 M) didirikan oleh seorang Amir yang bergelar Saifud Daulah al Hamdany. Wilayah kekuasaan dari daulat Hamdaniyah adalah wilayah Syiria Utara dan kota Halab (Aleppo).

B. Situasi awal kemunduran peradaban Islam
1. Situasi social budaya
a. Umat Islam mengalami perpecahan dalam 2 kelompok yaitu kelompok pengagung kehidupan dunia dan kelompok yang mulai menyingkir dari kehidupan dunia.
b. Umat islam mulai mengalami kemandegan berfikir, sehingga muncul semboyan pintu Ijtihad tertutup.

2. Situasi ekonomi dan politik
a. Lemahnya kekuasaan para raja Bani Abbasiyah, sehingga memberikan peluang pada daerah untuk memerdekakan diri dipimpin oleh para Amir atau Gubernur mereka untuk menjadi kerajaan kecil.
b. Kekuasaan para raja diambil alih oleh para wazir terutama wazir dari bangsa Turki yang mempermainkan nasib kerajaan dibawah mereka.
c. Hancurnya ekonomi masyarakat karena perang yang berkepanjangan.
d. Wilayah kekuasaan politik terhadap daerah Islam terbagi menjadi 3 bagian yaitu :
· Daerah kekuasaan Mongol dari India sampai ke Syiria, berlangsung selama 300 th.
· Daerah kekuasaan bangsa Tukri dari Syiria sampai ke Mesir
· Daerah kekuasaan bangsa Arab yaitu daerah selain yang dikuasai oleh Mongol dan Turki.

3. Situasi kehidupan Agama
a. Umat Islam mulai meninggalkan ajaran agama dengan kebiasaan mereka melanggar norma dan ajaran agama.
b. Umat islam lebih memilih apa yang disampaikan oleh para ulama atau pimpinan tarekat mereka dari pada apa yang tertulis dalam Al Qur’an.
c. Umat islam mulai membiasakan taklid (mengikuti sesuatu dengan membabi buta) dan meninggalkan kebiasaan berfikir kritis.

4. Situasi kehidupan Ilmu Pengetahuan
Hancurnya khazanah peradaban Islam, terutama setelah serangan bangsa Mongol meng-akibatkan :
a. Berpindahnya pusat ilmu pengetahuan dari Bagdad ke kota Kairo, Faiyun dan yang lain, sehingga buku-buku peninggalan Islam masa Abbasiyah tidak dapat digali lagi
b. Tidak ada dukungan pejabat negara untuk mengembangkan ilmu terutama para pejabat dari Mongol, sehingga kemajuan ilmu sangat lambat atau bahkan tidak berkembang sama sekali.
c. Berkurangnya buku-buku dan perpustakaan akibat pertentangan antara mazhab-mazhab dan pembakaran kota Bagdad oleh bangsa Mongol.
d. Penyalah gunaan ilmu pengetahuan artinya para ilmuwan menghasilkan karya ilmu untuk mengambil muka dihadapan para khalifah demi menikmati kemewahan hidup.

Perkembangan Kerajaan-kerajaan di luar Bani Abbasiyah
dan Pertumbuhan peradaban Islam (KD nomor 11)

A. Kerajaan-kerajaan Islam diluar daerah Bani Abbasiyah
1. Kerajaan Islam di Andalusia
Kerajaan Islam Andalusia adalah kerajaan Islam yang berdiri sendiri, yang terlepas dari kerajaan Bani Abbasiyah. Kerajaan Islam Andalusia didirikan oleh Abdurrakhman Ad Dakhil bin Muawiyah bin Hisyam pada tahun 138 H. Kekuasaan Islam di Andalusia terbagi menjadi tiga periode :
a. Periode Propinsi (93 – 138 H/712 – 757 M) yang dipimpin oleh seorang Gubernur dari daulat Umayah di Damaskus yang dikirim ke Andalusia. Gubernur-gubernur yang ditunjuk waktu itu berjumlah 8 gubernur.
b. Periode Amir-Amir (138 – 237 H/936 – 1035 M). Periode Amir-Amir ini berdiri sendiri, terpisah dri daulat bani Abbasiyah di Bagdad. Bentuk pemerintahan ini bertahan sampai meninggalnya Abdurrahman Ad Dakhil, dilanjutkan dengan lahirnya beberapa Daulat (Bani) yang menguasai wilayah tertentu, misalnya Bani Ubad, Bani Murabittin, Muwahiddin, Bani Hamud di Malaga, Bani Ziriyah di Granada, Bani Najib dan Bani Hud di Saracosta, Daulat Jahuriyah di Cordova dan Bani Zinnun di Toledho.
c. Periode kekuasaan Bani Umayah II yaitu mulai dari Khalifah Abdurrahman II pada tahun 1035 sampai dengan jatuhnya kota Granada di tangan Raja Ferdinand dan Ratu Isabel pada tahun 1492 M.

2. Kerajaan Islam di Mesir
Mesir adalah sebuah negeri dengan banyak riwayat – pernah melahirkan seorang Fir’aun dengan segala kemegahan, keperkasaan dan kesombongannya. Setelah itu Mesir diperintah oleh raja-raja Romawi Timur dan akhirnya dikuasai oleh umat Islam dibawah pimpinan Amru bin Ash pada tahun 638 M (zaman Khalifah Umar Bin Khattab). Amru Bin Ash kemudian mendirikan kota Fusthat di lembah sungai Nil.
Dalam sejarahnya, Mesir berturut-turut dikuasai oleh Bani Taulon (870 M), kemudian jatuh ketangan Bani Ihsyid (934 M), dan jatuh lagi ke tangan Bani Fathimiyah tahun 1181 M, Ayyubiyah pada tahun 1250, Mamluk tahun 1517 dan Daulat Turki Utsmani.

3. Kerajaan Islam di Hindia.
a. Kerajaan Sabaktakin - didirikan oleh Alp Takin dari Bani Saman. Kerajaan ini menguasai wilayah Kabul, Kandahar, Lahore, Deli, Ajmir, Kanju dan Kaligar. Masa kejayaan kerajaan Sabaktakin adalah pada masa Mahmud. Terakhir kerajaan ini dikuasai oleh Bani Saljuk dan ibu kotanya dipindahkan ke Lahore (Pakistan).
b. Kerajaan Ghori – kerajaan ini didirikan oleh Alaudin Hudain bin Husain pada tahun 555 H / 1186 M, di Firuskoh, lereng pegunungan Afghanistan. Kerajaan ini kekuasaan-nya meliputi wilayah Gaznah dan Sabaktakin. Kerajaan Ghori mencapai masa kejayaan pada masa Sultan Muhammad Abdul Muzaffar bin Husain al Ghori.
c. Kerajaan Kiji – didirikan oleh Alaudin seorang Sultan dari Afghanistan.
d. Kerajaan Taglak –didirikan oleh Muhammad bin Taglak pada tahun 1321. Kerajaan ini adalah kerajaan Islam terakhir di India, sebelum bangsa Mongol datang ke India.
e. Kerajan Dekan – kerajaan ini didirikan oleh keluarga Bahma (Afghanistan), berpusat di Kulbarga dekat Haidarabat. Puncak kekuasaannya di jaman pemerintahan Muhammad II Bahmani pada tahun 1463 – 1482.

B. Pertumbuhan peradaban Islam diluar daerah Bani Abbasiyah.
Pengaruh ajaran Islam terhadap pertumbuhan peradaban pada kerajaan tersebut sangat jelas dan tergambar pada bentuk social, bangunan, ilmu pengetahuan dan yang lain. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Kompetensi Dasar (KD) nomor 11 yang menjelaskan tentang kemajuan peradaban Islam pada kerajaan di luar Bani Abbasiyah yaitu kerajaan Islam di Mesir, Andalusia, India dan Turki Utsmani.


Kemajuan Peradaban Islam pada kerajaan-kerajaan Islam
di luar kerajaan Bani Abbasiyah (KD nomor 12)

A. Kerajaan Islam di Mesir
Wujud kemajuan peradaban islam yang ditinggalkan oleh Kerajaan-kerajaan Islam di Mesir, dapat dilihat pada peninggalan bangunan dan masjid-masjid, misalnya :
1. Qohiroh (Cairo) – kota ini dibangun oleh Jauhar as Saqali tahun 358 H sebagai pusat Daulat Bani Fathimiyah. Kota ini dipagar dengan tembok yang kuat, didalamnya terdapat Istana Muiz dengan lapangan seluas 70 hektar.
2. Universitas Al Azhar - Universitas ini pada mulanya adalah masjid yang didirikan oleh Khalifah Muiz tahun 970 M dibawah pengawasa Jauhar as Saqali, dan diresmikan tahun 973 M. Pada tahun 975 –996 M, Al Aziz menjadikan Masjid ini sebagai Perguruan Tinggi Islam yaitu Al Azhar University. Masjid ini luas sekali dilingdungi 380 pilar dari marmer dan batu granit kualitas tinggi.
3. Masjid Amru bin Ash – Masjid ini didirikan oleh Amru bin Ash tahun 642 M, berbentuk segi empat dan di tengah-tengahnya ada lahan untuk istirahat para musafir. Dalam al Haram terdapat 6 deretan pilar (1 pilar terdiri r1 arkade berbentuk tapak kuda). Pada empat penjuru terdapat menara adzan kira-kira 35 meter tingginya.
4. Masjid Bani Taulon – di dirikan oleh Sultan Ahmad Ibnu Taulon tahun 876 M. di atas dindingnya terdapat balok membujur dihiasi dengan ayat-ayat al Qur’an. Balok ini diambil dari gunung Ararat (Armenia) oleh Ibnu Taulon. Pilar ini menyerupai pilar seni Gothik dan gereja-gereja Masehi, namun hiasannya bertuliskan Arab.

B. Kerajaan Islam di Spanyol
Islam menguasai Andalusia, membuka pintu kemajuan peradaban bangsa Eropa dalam berbagai segi kemajuan. Di antara contoh ketinggian peradaban Islam adalah :
1. Kota Cordova (Qurthuba)
Kota Cordova dijadikan Ibukota oleh Abdurrahman Ad Dakhil (822-852 M), kemudian mencapai puncaknya pada masa Abdur Rahman III yang bergelar An Nasyir (911-961 M) Kota ini menjadi tauladan seluruh Eropa, karena kota-kota Eropa pada waktu itu masih becek, gelap dan sepi. Walaupun kotanya ramai dan besar, namun tidak ada gejala kerusakan moral dan akhlaq. Di dalam kota Cordova terdapat bangunan yang indah, yaitu :
a. Darul Khalifah – ditengah kota cordova terdapat Istana khalifah dan didalamnya terdapat 340 rumah yang indah-indah, misalnya Al Mubarrak, al Kamil, al Hair al Masruq, al Mujaddid dan lain-lain.
b. Istana al Hamra dan Al Cazar – kedua istana tersebut merukan istana terbesar dan terindah yang dimiliki oleh kota Cordova.
c. Qosr Az Zahra (Putri Az Zahra) - didirikan oleh Abdurahman ad Dakhil diluar kota Cordova. Bangunan ini diperuntukan putrid Az Zahra dengan biaya 20.000.000 dinas emas. Bangunan ini mempunyai dua gapura yaitu gapura Bab al Aqba dan Bab Assida. Di dalamnya terdapat tiga ruangan yaitu istana al Munis (yang menghibur), Al Manan (Kamar tidur) dan Majlis Khalifah (ruang rapat khalifah dengan para punggawa raja).
d. Puri az Zahirah – dibangun oleh Sultan Al Mansyur pada tahun 370 H yaitu pada masa berakhirnya kekuasaan bani Umayah di Andalusia.
e. Masjid Raya Cordova – didirikan oleh Abdurahman ad Dakhil. Tempat masjid ini semua adalah tempat gereja kecil yang kemudian dipindahkan dan dibangun Masjid raya Cordova. Masjid ini dapat menampung 80.000 jama’ah. Panjangnya keselatan adalah 175 M dan dari Timur ke Barat 134 M. Jumlah tiangnya 1400 buah dengan tinggi 20 M. Kubahnya disangga oleh 3000 buah pilar marmer. Di depan Mihrab terdapat 4 buah tiang – dua tiang terbuat dari pualam hijau dan dua tiang lainnya terbuat dari pualam biru. Gapuranya ada 20 buah, sedang kendil yang besar berisi 100 buah lampu. Masjid raya Cordova sekarang ini dijadikan Gereja Nasrni dan diberi nama Mosquita.

2. Sevilla
Kota Sevila merupakan kota yang indah terletak di tepi sungai Guadal Quivir dan pernah dijadikan ibukota kerajaan Mulukuth Thawaif. Pada masa kerajaan Muwahiddin dibawah pemerintahan Sultan Abu Ya’kub (1163-1184 M), di Sevilla didirikan masjid yang sangat indah. Sevilla adalah kota kedua setelah Madrid, banyak sekali bangunan peninggalan Islam, karena Islam pernah menguasainya selama 5 abad, di antaranya adalah :
a. Masjid Sevilla – Masjid ini didirikan oleh sultan Abu Ya’kub dilengkapi dengan menara yang indah bernama Latour Giralda; tingginya 70 meter dan dasarnya 13,60 meter. Sekarang puncaknya berisi penuh arca yang terbuat dari perunggu yang tingginya 4 meter dengan berat 1288 kg. Masjid ini diserahkan kepada raja Ferdinand pada tahun 1492 dan sekarang menjadi Gereja Santa Maria de La Sade.
b. Bangunan universitas – diantaranya adalah Universitas Sevilla yang sangat menarik perhatian bangsa Eropa, terutama minat pelajar bangsa Eropa untuk belajar ilmu di negeri Islam, juga universitas lainya di Malaga, Cordova, Granada dan Toledo

3. Toledo
Toledo adalah pintu pertama masuknya pradaban Islam ke Eropa. Letaknya di pegunungan di tepi sungai Taaq dan disemenanjung Iberia. Bangunan-bangunan peninggalan umat Islam adalah :
a. Masjid-masjid kaum muslimin yang sekarang telah diubah menjadi gereja adalah Santo Cristo de Laluz, Santa Maria, Santa Tome, Santa Maria de Torenzito. Saat ini yang masih utuh bentuknya hanya Santa Tome.
b. Istana Zinzun yang sekarang dijadikan puri atau Istana “Al Cazar).
c. Jembatan “Qantara” – berasal dari kata “Qantharah” yang artinya jembatan. Jembatan lengkung ini merupakan kehebatan arsitek muslim. Setelah islam meninggalkan Toledo, Alfonso mendirikan patung di depan jembatan tersebut tahun 1484 M.

4. Granada – Granada memiliki tanah yang subur banyak pengunungan dan sungai. Pada sebuah bukit kecil yang tingginya 150 meter diatas kota Granada yang tanahnya kemerah-merahan, terdapat sebuah Istana yang dibangun oleh raja-raja dari Bani Akhmar dan diberi nama “Al Hamra”. Di dalam istana tersebut terdapat sebuah masjid yang indah dan bungil – bernama Al Mulk (masjid sultan) dibangun oleh Sultan Muhammad II (masjid tersebut pada akhirnya berubah menjadi gereja “Santa Maria” ketika umat Islam mengalami kekalahan), juga terdapat beberapa ruangan, yaitu :
a. Qaat Asafra (ruangan kuning) – dibuat oleh Sultan Abu Al Hujaj bin al Akhmar.
b. Qaat Hukmi (ruang pengadilan) yang didalamnya terdapat lambing keadilan.
c. Taman Singa tingkat 2 sebagai taman hiburan.
d. Qaat Bani siraj
e. Qaat al Ukhtain (ruang dua bersaudara perempuan)
f. Hausy ar Raikhan (ruang istirahat sultan)
g. Menara “al Hamra” yang tingginya 26 meter. Pada setiap tanggal 2 Januari terdengar suara lonceng yang beratnya 1200 kg yang tergantung diatas menara tersebut selama 24 jam. Sebab pada tanggal 2 Januari 1492 (898 H) tersebut kota Granada jatuh ketangan raja Fredinand. Dan pada abad XVII masjid “al Mulk” yang berada dalam Istana “al hamra” dijadikan gereja “Santa Maria”

C. Kerajaan Islam di India
Islam masuk kewilayah India dari arah Utara, yaitu dari perkembangan sultan Mahmud dari Ghazna (Afghanistan). Adapun peninggalannya, antara lain adalah ;
1. Masjid Quwwatul Islam – merupakan masjid yang mula-mula didirikan oleh umat Islam.
2. Kutub Ninar yaitu sebuah bangunan lambang kemenangan (prasasti) Islam di India yang didirikan oleh Sultan Dehli II yakni Sultan Iltumishi.
3. Masjid Fathur Sikri dan Masjid Delka di Gujarat – didirikan pada abad ke 14 – 15 M, yang kelihatan mempunyai tiang berderet. Dibagi menjadi 4 ruang segi empat yang masing-masing berkubah. Masjid ini berbeda dengan Masjid Adina (1358 M) dan Masjid Jami’ Kambay (1325 M) yang mempunyai gaya campuran, tetapi lebih kelihatan corak Indianya.
4. Taj Mahal – adalah sebuah bangunan lambang kecintaan Sultan Syeh Jehan (1628 – 1657) yang dipersembahkan untuk permaisurinya yang meninggal dunia Muntaj Mahal.
5. Kemajuan ilmu pengetahuan – kemajuan ilmu pengetahun dicapai pada masa Sultan Mahmud karena ia sangat mencintai ilmu. Pada masa ini kerajaan Sabaktakin dijadikan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Di sana berkumpul para ahli, baik dari kalangan ahli agama maupun ahli pengetahuan umum.

Perkembangan Islam di Indonesia

PROSES PENYEBARAN AGAMA ISLAM DAN PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM DI INDONESIA.
(SB nomor 14 dan 15)


Proses dan jalur penyebaran agama Islam serta perkembangan di Indonesia (KD nomor 17)


Jalur, waktu dan cara penyebaran Agama Islam ke Indonesia.
Perbedaan pendapat mengenai masuknya Islam di Indonesia telah terbentuk sejak para pakar sejarah Islam Indonesia melihat arti pentingnya Islam di Indonesia baik secara politik maupun subtantif ajaran kegamaan. Berdasarkan kepentingan politik, maka akan menempat-kan kelompok tertentu kontribusinya lebih besar dibandingkan yang lain, misalnya jika kita bependapat bahwa Islam datang ke Indonesia dibawa oleh pedagang Guzarat, maka akan sedikit banyak menghapus peran politik dan ekonomi bangsa Arab. Demikian juga dengan kepentingan subtantif ajaran keagamaan, maka yang nampak bahwa Islam tidak datang dari negara Arab, melainkan telah terjadi proses adaptasi yang lama dalam sikap dan prilaku pedagang Guzarat dan seterusnya.
Dampak dari perbedaan pemikiran tersebut telah banyak ditulis di berbagai buku sejarah, dan sebagian dari kita ada mengikuti pendapat yang justru lebih menguntungkan kaum orientalis. Untuk kepentingan itu, dilakukan pengkajian ulang dalam bentuk “Seminar masuknya Islam ke Indonesia”, yang diadakan pada tahun 1958 dan 1963.
Secara umum pelemik pendapat tentang penyebaran agama Islam terbagi beberapa masalah pokok yaitu “Jalur masuknya Agama Islam, waktu dan proses masuknya Agama Islam”.
Pendapat tentang teori yaitu teori Gujarat, Makkah dan Parsi. Sedangkan polemik tentang kapan Islam masuk ke Indonesia terbagi menjadi 3 pendapat, yaitu masuk pada abad VII, abad X dan abad XIII.

Jalur masuknya Agama Islam ke Indonesia(Penyebar Agama).
A. Teori Guzarat (India)
Teori Guzarat besar kemungkinannya dikembangkan oleh Snouck Hurgronje, sebagai upaya Snouck untuk mengelimir peran serta bangsa Arab dalam proses masuknya Agama Islam di Indonesia, apalagi ketika teori ini berkeembang, Snouck sedang menganalisa prilaku keagamaan rakyat Aceh. Secara umum teori Guzarat mengatakan bahwa asal dan pembawa agama Islam ke Indonesia adalah orang Guzarat India, yang sejak semula sudah mempunyai hubungan historis dengan Indonesia. Pandangan ini sangat jelas menghilangkan peranan Bangsa Arab dalam penyebaran Islam di Indonesia, termasuk kemungkinan terjadinya percampuran ajaran agama Islam dengan agama Hindu, Budha dan Animisme.
Kebanyakan orang yang menganut teori Guzarat adalah sarjana Barat (orientalis) yang menginginkan target negatif tersendiri bagi umat Islam Indonesia. Tokoh-tokoh tersebut adalah :
Snouck Hurgronje
Islam berasal dan dibawa oleh para pedagang Guzarat India yang datang ke Indonesia. Snouck beralasan, bahwa :
a. Kurangnya fakta yang menyatakan peran bgs. Arab dlm penyebaran Islam ke Indonesia.
b. Hubungan antara Indonesia dan Guzarat telah terjalin sejak lama yaitu sejak abad I M.
c. Terdapat inkripsi tertua yang ditemukan di Sumatra, yang jelas menyatakan adanya hubungan antara Sumatra dan Guzarat.

W.F. Stutterheim, menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui pedagang Guzarat. Ia mengatakan bahwa sejak dahulu telah terdapat jalan atau mata rantai per-dagangan antara Indonesia dengan Cambay (Guzarat), Timur Tengah dan Eropah. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Nisan Sultan Malikus Sholeh (raja pertama kerajaan Islam Samudra Pasai) mempunyai motif atau berelief Hinduisme, yang dengan mudah dapat di-temui pada setiap Nisan di Guzarat India.

Bernard HM. Vlekke berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia dibawa pedagang Guzarat dengan fakta-fakta sebagai berikut :
a. Adanya kesamaan bentuk dan relief Nisan di Sumatra dengan Nisan di Guzarat India.
b. Adanya pengamalan keagamaan terutama mistik yang mempunyai corak yang sama dengan mistik di Guzarat India.

Schricke (Indonesian sociological studies) juga menyatakan hal yang sama, dengan alasan-alasan sebagai berikut :
a. Guzarat sejak semula telah berkembang menjadi pusat perdagangan.
b. Sebagai pusat perdagangan, Guzarat mempunyai hubungan yang erat dengan Malaka (Daerah baru yang berkembang menjadi pusat perdagangan di Asia Tenggara, dengan memanfaatkan selat Malaka sebagai jalur dan pelabuhan perdagangan).

Clifford Geertz (The Relegion of Java), yang menyatakan bahwa ajaran agama Islam di Indonesia dipengaruhi oleh Hindu, Budha dan Animisme; yang sebelumnya telah lebih dulu berkembang di Indonesia. Dengan bukti-bukti tersebut, maka berarti tidak ada hubungan (putus hubungan) antara Indonesia dengan bangsa Arab sebagai sumber ajaran Islam.

Dari berbagai pendapat tersebut, nampak sekali kelemahan-kelemahan yang sama sekali tidak diperhatikan, karena ia hanya menitik beratkan kepada adanya hubungan dagang dan meninggalkan fakta lain yang berkaitan dengan aliran pengamalan agama dan tata bahasa yang biasa dipakai oleh masyarakat Indonesia.

B. Teori Makkah
Teori Makkah kali pertama dikemukakan oleh Prof. HAMKA dalam sebuah ceramah ke-agamaan tentang masuknya Islam di Indonesia, dalam rangka Dien Natalis PTAIN di Yogyakarta pada tahun 1958, dan kemudian ditindaklanjuti pada acara “seminar tentang masuknya Islam di Indonesia” di Medan pada tanggal 17-20 Maret 1963.
Teori Makkah menyatakan bahwa agama Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh dan melalui bangsa (pedagang) Arab, yang datang langsung ke Indonesia, dan Guzarat hanya sebagai tempat persinggahan sementara dari para pedagang tersebut. Bahkan dalam catatan sejarah Farrehand para penyebar Islam tersebut datang langsung dari Arab pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abu Sufyan.
Untuk memperkuat tesis tentang hubungan yang dekat antara Indonesia dan bangsa Arab tersebut terutama dalam proses Islamisasi Indonesia, Prof. HAMKA mengemukakan alasan-alasan sebagai berikut :
Bahwa orang Makkah (bangsa Arab) merupakan sumber pertama yang membawa agama Islam ke Indonesia, sedangkan Guzarat adalah tempat persinggahan sementara.
Terdapat kesesuaian ajaran yang dianut oleh umat Islam Indonesia dengan umat Islam Makkah atau Mesir (Sumber agama Islam) yaitu Mazhab Syafi’i.
Guzarat sebagai pusat bisnis yang menyebabkan terjadinya hubungan dengan Indonesia, pada masa sebelumnya telah dilakukan oleh bangsa Arab pada tahun 500 SM. Hal tersebut dibuktikan dengan :
a. Terdapat perkampungan bangsa Arab di pantai Barat Sumatra, yang pada tahun-tahun berikutnya telah berubah menjadi perkampungan Islam (TW. Arnold 1896, JC. Van Leur 1955 dan Hamka 1958).
b. Terdapat peta bumi yang dimiliki oleh bangsa Arab, yang didalamnya terdapat juga peta Sumatera Indonesia.
Raja Ta Cheh yang diasumsikan sebagai raja dari keturunan bangsa Arab pernah ber-kunjung ke Jawa pada masa pemerintahan Ratu Sima, dan itu terjada pada masa peme-rintahan Kholifah Muawiyah bin Abu Sufyan.

Dengan demikian, keberadaan Guzarat sebagai pusat perdagangan sebagaimana yang dikemukakan oleh para orientalis, dimentahkan oleh teori Makkah yang menemukan bukti adanya hubungan kenegaraan dan perdagangan antara bangsa Arab dengan Indonesia, jauh sebelum Guzarat tampil kedepan. Dan realitas tersebut memperkuat kesimpulan tentang pe-ranan bangsa Arab dalam islamisasi Indonesia.

C. Teori Parsi
Teori Parsi kali pertama disampaikan oleh P.A. Husain Djojoningrat, yang menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui orang-orang Parsi. Husain memulai pendapatnya dengan mengemukakan berbagai hubungan kebudayaan antara Indonesia dengan Parsi. Hubungan kebudayan tersebut dapat kita lihat dalam bentuk-bentuk sebagai berikut :
1. Peringatan 10 Muharram (Syuroan) sebagai peringatan kesyahidan Husain. Bentuk peri-ngatan tersebut, misalnya pembuatan Bubur Syuro, Bulan Husain di Minangkabau dan Bulan Tabut di Sumatra Barat).
2. Adanya kesesuaian pengamalan sufi Syekh Siti Jenar dengan al Hallaj, meninggal tahun 922 M, yang masih berkembang lewat puisi dan masih terus dipelajari.
3. Adanya pemakaian tanda baca dalam pembacaan al Qur’an yang berasal dari Parsi, mi-salnya Zabar (Fathah), Ze-‘er (Kasroh) dan P-yes (Dhammah).
4. Guzarat merupakan tempat persinggahan orang-orang Parsi atau ajaran Syiah.
5. Adanya Mazhab Syafi’i yang menjadi aliran keagamaan Indonesia, berasal dari Malabar yang dibawa oleh orang India dan bukan dari Makkah atau Mesir.

Kapan dan dimana Islam masuk ke Indonesia.
Permasalahan lain yang berkembang berkaitan dengan masuknya Islam ke Indoensia adalah Kapan dan dimana Islam tersebut masuk ke Indonesia. Mengenai kapan Islam masuk ke Indonesia terjadi perbedaan pendapat antara abad VII, XIII dan abad XVI.
Pada seminar masuknya Islam ke Indonesia di Medan tahun 1963, yang dihadliri oleh banyak pakar keislaman, terpolarisasi menjadi tiga kelompok pendapat. Sebagian besar dari mereka menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad VII M, sebagaimana yang dikemukakan oleh JC. Van Leur dan TW. Arnold, termasuk pakar sejarah Islam Indonesia, HAMKA. Untuk lebih jelasnya berikut ini pendapat-pendapat mereka :

A. Abad VII M
1. J.C. Van Leur (Indonesia : Trade and Societiy) :
a. Pada tahun 674 terdapat perkampungan bangsa Arab di bagian Barat Sumatra.
b. Pada Abad IV, di Kanton telah terdapat perkampungan bangsa Arab dan pada tahun 618-626 dan seterusnya mereka telah berubah menjadi perkampungan Islam Arab, dan kemudian terus menyebar disepanjang jalur perdagangan di Asia Tenggara.
c. Pada abad XIII merupakan masa perkembangan Islam dan kemudian pada abad XVI, Islam berkembang menjadi kekuatan politik yang hebat bersamaan dengan menurunnya kerajaan Brahmana (1526) dan Vijayanagar (1556) dan meningkatnya peran Malaka sebagai pusat perdagangan Barat.
d. Pada abad XIII-XVI, banyak Bupati dan petinggi negara di Jawa masuk agama Islam dalam rangka mempertahankan status Quo (untuk memperoleh legitimasi keagamaan dari rakyat Jawa yang telah menganut agama Islam) dan untuk memobilisasi rakyat dalam menghadapi Portugis dan Belanda.

2. HAMKA, dengan alasan-alasan sebagai berikut :
a. Bahwa pada abad XIII telah terbentuk kerajaan Islam di Indonesia, maka menurut logika telah terbentuk satu komunitas masyarakat Islam sebagai pendukung kerajaan tersebut, dan ini tidak mungkin kalau Islam baru masuk pada abad XIII M.
b. Bahwa terdapat catatan dari Ferran sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Schricke. Ia menyatakan bahwa ada Ekspedisi armada Kapal Parsi sebanyak 35 Kapal yang dipimpin oleh Saad Bin Abi Waqash yang berangkat dari Sailan menunju Sriwijaya.

B. Abad XIII – XVI M.
Sedangkan yang lain menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia masuk pada abad XIII se-bagaimana pendapat yang dikemukakan oleh W.F Stutterheim dan Bernard H.M. Vlekke. Para orientalis tersebut menyatakan bahwa :
1. Telah ditemukan kuburan al Malik al Sholeh sebagai raja pertama Islam di Samudera Pasai, wafat pada tahun 1297. (W.F. Stutterheim).
2. Catatan perjalanan Marco Polo yang datang ke Indonesia pada tahun 1292, yang menyatakan bahwa penduduk Wilayah Perlak telah memeluk agama Islam, dan Wilayah merupakan satu-satunya Wilayah Islam di Indonesia (Bernard H.M. Vlekke).


Perkembangan Masy/kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia.
Gd




Pengaruh Agama Islam terhadap perkembangan peradaban bangsa Indonesia (KD nomor 18)

Peradaban dan Agama masy Indonesia sebelum kedtangan Islam.

A. Peradaban Animisme dan Dinamisme
Animisme adalah sebuah kepercayaan bahwa segala sesuatu memiliki kekuatan Gaib (Roh/Kekuatan Transendent). Wujud dari keberadaan kekuatan gaib tersebut belum dapat digambarkan, sehingga setiap kejadian yang aneh dianggapnya sebagai perwujudan prilaku kekuatan tersebut, misalnya Topan, Badai, Hujan yang deras, banjir, pohon-pohon besar dll. Sedangkan Dinamisme adalah kepercayaan masyarakat terhadap benda atau makhluq tertentu sebagai tempat bersemayamnya kekuatan Gaib (Tuhan) atau memiliki kekuatan Gaib, misalnya pohon, batu, keris dll.
Bentuk peradaban dan peribadahan yang muncul dari kepercayaan tersebut masih dapat kita lihat dimasyarakat tradisional, misalnya :
Kepercayaan
a. Membuat sesaji yang ditaruh pada tempat-tempat tertentu yang dianggap memiliki kekuatan Gaib untuk mengharapkan berkah darinya kekuatan tersebut.
b. Mengkeramatkan tempat-tempat tertentu (Pohon, Sumur, Sungai, Laut, Kuburan).
c. Melarung makanan atau yang lain pada tempat-tempat yang dianggap keramat (Laut Selatan/Nyi Loro Kidul)
d. Membuat selamatan terhadap roh-roh yang sudah mati sebagai bentuk kepercayaan terhadap roh-roh nenek moyang mereka – disebut Manesme.
e. Kepercayaan tentang hari dan bulan baik untuk mengadakan perjalanan dan acara.
f. Mempercayai binatang-binatang tertentu memiliki kekuatan gaib – disebut Totemisme, misalnya ular, kucing, burung hantu dll.
Seni dan Bangunan
a. Bangunan berupa pepundan sebagai tempat pemujaan terhadap Roh dan kekuatan gaib lainnya.
b. Mantera-mantera agama sebagai bacaan dalam upacara agama dan mengusir kekuatan atau roh jahat.

B. Peradaban masyarakat Hindu dan Budha
1. Kepercayaan
a. Menganut agama dan ajaran yang sudah jelas, misalnya pemeluk agama Hindu mengikuti ajaran yang disampaikan oleh para Brahmana yang bersumber pada Kitab Weda, sedang-kan pemeluk agama Budha mengikuti apa yang disampaikan oleh Budha sebagaimana yang tertera dalam kitab Tripitaka.
b. Memiliki kepercayaan yang sudah jelas yaitu Tuhan – mereka percaya terhadap lebih dari satu Tuhan (Politheisme). Agama Hindu mempercayai Tuhan Brahma, Wishnu dan Syiwa, sedangkan agama Budha mempercayai Sidharta Budha Gautama sebagai Tuhannya.

2. Seni dan Bangunan
a. Seni Rupa,
· Peradaban pembuatan ukir-ukiran di batu pada tempat ibadah tertentu. Seni tersebut dinamakan dengan Seni Relief. Obyek relief sangat beragam ada yang berupa gambar burung, manusia atau benda-benda tertentu. Pembuatan seni relief pada candi berfungsi sebagai penggambaran dan symbol ajaran agama Hindu dan Budha.
· Seni membuat patung – pembuatan patung pada mulanya adalah kebiasaan dari masyarakat Hindu dan Budha di India untuk melambangkan Tuhan mereka. Patung menjadi sangat penting karena ia adalah bagian dari proses ibadah.
b. Bangunan
· Candi – adalah bangunan yang dibuat sebagai tempat Ibadah Agama Hindu dan Budha. Di Indonesia Candi tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah atau melakukan pemujaan terhadap Dewa, misalnya Borobudur, Prambanan, Mendut, Sewu, malainkan juga sebagai tempat pemakaman raja-raja, misalnya candi Airlangga di Singosasi Malang (tempat perabuan/penguburan Raja Airlangga)l.
· Prasasti – bangunan sederhana yang dibuat sebagai tanda atau symbol sebuah peristiwa besar yang kemudian menjadi petunjuk/bukti adanya kejadian/peristiwwa sejarah tertentu. Prasasti sendiri kadang berupa Tulisan di atas batu, Relief di atas Batu, telapak kaki atau benda-benda lain.
· Bangunan berundak – adalah bangunan bertingkat yang melambangkan tingkatan kepercayaan dan status social manusia, misalnya bangunan Candi Borobudur yang memiliki 3 tingkat (undak), yaitu Kamdathu, Rupadhatu dan Arupadhatu.

3. Sistem Sosial – sisteem social berlaku untuk masyarakat Hindu dibedakan dalam Kasta-Kasta tertentu, sedangkan untuk masyarakat Budha lebih bebas karena tidak terikat oleh pembagian kelas. Pembagian kelas (kasta) dalam agama Hindu adalah sebagai berikut :.
a. Brahmana yaitu kelompok para pendeta/tokoh-tokoh agama Hindu yang menguasai dan memahami Kitab Weda. Merekalah yang memimpin upacara dan penasehatan agama.
b. Ksatria yaitu kelompok para punggawa raja, prajurit, pangeran dan orang yang menjadi pemimpin bangsa.
c. Waisya adalah kelompok para pedagang atau orang-orang yang mengendalikan perekonomian suatu masyarakat.
d. Sudra adalah kelompok rakyat miskin yang tidak memiliki kemampuan, misalnya para buruh, gelandangan atau rakyat jelata.Paria yaitu kelompok yang menjadi masalah bagi masyarakat, mereka selalu berbuat onar dan, merampok/mencuri serta perbuatan mungkar lainnya (MOLIMO). Terkadang mereka digolongkan sebagai sampah masyarakat

Peradaban Islam pada masa Bani Umaiyah

PERKEMBANGA PERADABAN ISLAM
PADA MASA BANI UMAIYAH
(SB nomor 5 dan 6)

Perkembangan Peradaban Islam (KD nomor 5)
A. Dengan meninggalnya Ali bin Abi Thalib (Khalifah ke 4 dari Khlafaur Rosyidin), maka Muawiyah bin Abu Sofyan dengan taktik dan kelicikannya berhasil menduduki Kekhalifaan Islam. Dengan demikian berdirinya Daulat Bani Umaiyah bukanberdasar kepada hukum musyawarah dan demokrasi melainkan jabatan khalifah yang diwariskan, sehingga berubah menjadi Monarchi (kerajaan). Daulat Bani Umaiyah berdiri selama 90 Tahun (40 – 132 H atau 660 – 750 M) dengan Ibu Kota Pemerintahan di Damaskus Syiria.

B. Perubahan-perubahan tersebut menyebabkan munculnya ketidakpuasan politik dan menumbuhkan kebiasaan jelek, misalnya :
1. Berkembangnya model politik “Balas Dendam”, terutama kepada lawan politik, baik perorangan maupun keluarga (Ali bin Abi Thalib), dan model politik tersebut merupakan representasi pola politik Jahiliyah yang muncul kembali. Dan yang paling menyedihkan, model politik tersebut menjadi fenomena yang wajar disetiap kali terjadi suksesi politik umat Islam.
2. Karena ketidak-percayaan/kecurigaan pada kelompok (keluarga) lain, maka untuk jabatan politik dan birokratis, diambilkan dari keluarga dekat (Nepotisme), sebagaimana yang telah dikembangkan oleh Khalifah Utsman bin Affan sebelumnya.
3. Suksesi kepemimpinan (Pergantian Khalifah) tidak dilakukan sebagaimana semangat Islam (demokrasi – dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat) melainkan menggunakan pola kepe-mimpinan Waris, dalam hal ini mengangkat Yazid bin Mu’awiyah sebagai putra Mahkota.

C. Permasalahan politik telah melahirkan sekte-sekte theologies (aliran-aliran dalam theology). Dengan adanya sekte-sekte theologis tersebut telah melahirkan ketegangan baru, terutama antara sekte Khawarij dengan sekte Syiah dan kelompok Politik Mu’awiyah. Sekte-sekte theologis tersebut adalah :
1. Syiah (kelompok yang setia terhadap keluarga Ali bin Abi Thalib, dan mereka menganggap bahwa kelompok Ali adalah yang benar).
2. Khawarij (kelompok yang menganggap bahwa setiap orang yang terlibat dalam majlis tahkim adalah Kafir, karena tidak menghukumi sesuatu dengan hukum al Qur’an dan untuk wajib dibunuh).
3. Murjiah (kelompok orang yang menyerahkan permasalahan majlis Tahkim tersebut kepada Allah).
4. Fatalisme (kelompok orang yang tidak mempunyai kemampuan apapun dan menganggap bahwa semua itu adalah kehendak Allah).

D. Perkembangan Wilayah kekuasaan
Perkembangan wilayah dan perluasan daerah yang dicapai oleh Bani Umaiyah terutama pada masa Walid bin Abdul Malik (Khalifah yang ke 6) meliputi :
1. Daerah Timur = diarahkan ke perbatasan Timur (Gubernur Said bin Utsman di Khurasan) sampai ke India dipimpin oleh Mahlab bin Abu Sufrah
2. Daerah Barat = diarahkan ke Bizantium (Romawi Timur) yang beribu kota di Constantinopel (Istambul) yang dipimpin oleh Yazid bin Muawiyah. Beberapa alasan mengapa Bani Umaiyah menaklukan Bizantium (Romawi Timur)
a. Bizantium merupakan basis Agama Kristen Ortodoks yang sangat membahaya-kan perkembangan Islam .
b. Orang-orang Bizantium sering mengadakan perampokan ke daerah Islam
c. Bizantium termasuk wilayah yang memiliki keyaan yang luar biasa.

3. Daerah Afrika = meliputi Maghribi dan Tunisia bahkan sampai menyeberang ke Andalusia. Perluasan ke Afrika dipimpin oleh Musa bin Nushair, sedangkan ke Andalusia (Spanyol) dipimpin oleh Thariq bin Ziad yang berhasil menguasai Kordova, Granada dan Toleda.
Perkembangan Peradaban (Sosial Politik) dan Sebab kemundurannya (KD nomor 6)
A. Perkembang Ilmu Agam dan Dakwah
1. Perkembangan Ilmu Qiro’at yaitu dengan munculnya Qiro’at Sab’ah dan Ilmu Tafsir dengan berbagai kitab tafsir dan ulama Tafsir.
2. Perkembangan Ilmu Hadits terutama setelah dibukukannya Hadits pada masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz. Dengan pembukuan hadits tersebut memberikan manfaat-manfaat sebagai berikut :
a. Terjadinya pemilahan terhadap hadits-hadits menjadi Shahih dan tidak shahih
b. Peluang terjadinya pemalsuan hadits menjadi tidak ada sama sekali, terutama setelah ditetap-kannya kreteria hadits yang diterima dan yang tidak diterima.
c. Berkembangnya disiplin kajian keilmuan Hadits, terutama dalam hal penentuan standar, definisi dan kreteria lain sebuah hadits.
3. Ilmu tata bahsa Arab yaitu dengan berkembangnya ilmu Sharaf, Nahwu dan Balaghah
4. Penyebaran agama Islam yang semakin luas yaitu ke wilayah Timur sampai ke India, ke Afrika bahkan ke Andalusia di tandai dengan pembangunan berbagai masjid.

B. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
1. Seni Bangunan
a. Pembangunan kembali Masjid Nabawi di Madinah pada masa Umar bin Abd. Aziz dengan mendapat bantuan tenaga teknis dari Romawi.
b. Pembangunan Masjid Kordova, dimana menaranya menggunakan bahan dari marmer dan pintu dari tembaga
c. Pembangunan Masjid Damaskus pada masa Walid bin Abdul Malik – dinding masjid penuh dengan ukir-ukiran yang halus dan dihiasi aneka warna batu-batuan yang indah. Untuk membangun tersebut Walid mengerahkan 12.000 tenaga ahli.
Seni Sastra – juga berkembang dengan baik
Ilmu Kimia, kedokteran dan sejarah juga berkembang dengan baik.

C. Kemunduran Bani Umaiyah
1. Raja-raja yang memerintah Bani Umaiyah sebanyak 14 Raja, yaitu Muawiyah, Yazid bin Muawiyah, Muawiyah bin Yazid, Marwan bin Hakam, Abdul Malik bin Marwan, Walid bin Abdul Malik, Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz, Yazid bin Abdul Malik, Hisyam bin Abdul Malik, Walid bin Yazid, Yazid bin Walid, Ibrahim bin Malik dan Marwan bin Muhammad.
2. Raja-raja bani Umaiyah kebanyakan mempunyai perangai yang jelek, kecuali beberap saja yaitu Walid bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz dan Marwan bin Muhammad yang merupakan raja terakhir dari Bani Umaiyah.
3. Pada masa Marwan bin Muhammad, negara mulai stabil. Ia dapat menumpas beberapa pemberontakan, tetapi ia tidak mampu memadamkan pemberontakan keluarga Abbasiyah yang telah kuat dan mendapat banyak dukungan. Ia melarikan diri ke Hurrah, terus ke Damaskus. Namun Abdullah bin Ali (utusan khusus Abul Abbas As Syaffah) terus mengejar. Akhirnya sampailah Marwan di Mesir, namun ketika ia berada di daerah Alfayyun Bushair Mesir – utusan lain dari Abbas As Syaffah yaitu Shalih bin Ali berhasil membunuh Marwan bin Muhammad pada tanggal 25 Dzulhijjah 132 H / 5 Agustus 750 M.

D. Sebab-sebab kemunduran Bani Umaiyah.
Kebanyakan para raja-raja Bani Umaiyah berakhlaq dan berkelakuan buruk dengan melanggar norma agama, sehingga di benci oleh umat Islam.
Terjadi banyak pemborosan uang negara
Banyak pemberontakan yang terjadi akibat mereka tidak puas dengan raja-raja bani Umaiyah.
Melanggar janji dan melakukan penghiantan terhadap Ali yang membuat kaum Syiah menaruh dendam berkelanjutan.
Menghidupkan kembali Faham perkauman (Ta’assub/Nepotisme) yang berlebih-lebihan, sehingga menambah kebencian umat Islam kepada pemerintahan keluarga tersebut.Pengangkatan dua putra mahkota yang kemudian melahirkan pertengkaran antar keluarga putra Mahkota tersebut, sehingga melemah kekuatan Bani Umaiyah

Peradaban Islam di Eropa

PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM DI ANDALUSIA DAN
PENGARUHNYA TERHADAP PERADABAN BANGSA EROPA (SB NOMOR 12 – 13)


Perkembangan kerajaan Islam di Andalusia (KD nomor 13)

A. Islam masuk ke Andalussia.
Andalusia pada mulanya bernama Iberia mengambil nama bangsa Iberia yang merupakan penduduk tertua di semenanjung teersebut. Pada masa kekusaan Romawi (abad II) mereka menamainya Asbania, selanjutnya ketika bangsa Vandal menguasai wilayah tersebut, semenanjung ini dinamai dengan Vandalusia. Ketika kaum muslimin sampai kedaerah itu, mereka menamainya dengan “Al Andalusia”.
Islam masuk ke wilayah Andalusia atas inisiatif Gubernur Afrika Utara yaitu Musa bin Nushair. Musa bin Nushair meminta izin Khalifah Al Walid bin Abdul Malik (raja Bani Umayah) untuk masuk ke Andalussia – karena sangat mengun-tungkan bagi penyebaran Islam di Eropa dan pengembangan ekonomi. Ada tiga orang pahlawan yang ditugaskan ke Andalusia, yaitu :
1. Tharif ibnu Malik – dengan 500 tentara melakukan penyelidikan kebenaran terhadap kondisi social ekonomi Andalusia yang sangat memprihatinkan sebagaimana yang disampaikan oleh Count Yulian pada tahun 91 H (710 M). Pulau yang dikuasai oleh Tharif ibnu Malik sampai saat sekarang dinamakan Tarifa.
Thariq bin Ziad – membawa 7.000 pasukan menyeberang selat dengan menumpang kapal Count Yulian. Ia mendarat disebuah gunung yang sekarang dinamakan dengan Jabal Thariq (Gibraltar). Setelah mendarat, semua kapal yang dipergunakan menyeberang dibakar. Lalu Ia berpidato untuk mengobarkan semangat juang pasukan Islam “Wahai sekalian tentara kaum muslimin kemanakah kamu akan lari ?. laut ada dibelakang kamu dan musuh ada didepan kamu. Jika kamu mundur, niscaya kamu mati tenggelam pada dasar laut. Tetapi, jika kamu maju, kamu akan mendapatkan kemenangan”. Thariq menghadapi tentara Rhoderik yang mencapai 100.000 orang, maka Thariq minta bantuan pasukan dan dikirim sebanyak 5.000 orang. Berkat keberaniannya, maka Thariq dapat menguasai kota Cordova, Granada, Toledo pada tahun 92 H (711 M).
Musa bin Nushair – berangkat ke Andalusia pada tahun 93 H (713 M) menuju kota Karmona, Sevilla dan bertemu dengan Thariq di Toledo. Lalu ia melenjutkan ke Utara dan berhasil menaklukan kota Saragosa, Barcelona, Arragon dan Castilia. Perjalanan dilanjutkan ke Timur sampailah ia ke Gunung Pyrenia, namun perjuangan umat Islam hanya berhenti hingga di daerah tersebut.

B. Sebab-sebab mudahnya islam masuk ke Andalusia.
1. Sebab Eksternal
a. Kondisi social ekonomi dan politik Spanyol pada saat itu sangat menyedihkan. Wilayah Spanyol terpecah-pecah menjadi negeri kecil dibawah pemerintahan Goth yang sangat kejam terhadap rakyat kecil terutama yang beragama Yahudi.
b. Kekacauan politik memperburuk kondisi social, ekonomi dan keagamaan mereka sekaligus menambah penderitaan mereka.
c. Rakyat diliputi perasaan takut. Mereka mengharapkan munculnya pemimpin yang sanggup membebaskan mereka dari kemelaratan, keter-tindasan dan keterbelengguan. Tidak yang sanggung untuk melakukan itu kecuali minta bantuan umat Islam di Marokko yang sudh terkenal hidup maju.

2. Sebab Internal
a. Faktor kekompokan dan persatuan dikalangan umat Islam, terutama semangat tentara islam dalam menghadapi musuh sangat meyakinkan, sehingga menumbuhkan kekuatan yang handal.
b. Ketelitian dan kecermatan para Gubernur islam di Afrika Utara yaitu Marokko dalam memanfaatkan peluang social ekomoni dan politik yang terjadi di Andalusia, sehingga ia berhasil menyebarkan Islam ke Eropa sekaligus menguasai wilayahnya.
c. Ajaran agama Islam sendiri menawarkan perdamaian, persamaan dan kekeluargaan, sehingga mudah diterima oleh mereka yang sedang mengalami ketertindasan dan kekejaman hidup dari bangsa Goth.


Kemajuan Peradaban Islam di Andalusia (KD nomor 14)

Umat Islam menguasai Spanyol/Andalusia selama tujuh abad lebih mulai tahun 93 – 898 H (713 – 1492 M). Andalusia dibawah kekuasaan Islam telah mencapai kejayaan yang gilang gemilang. Masyarakat Spanyol Islam merupakan masyarakat yang majemuk yang teerdiri dari bermacam-macam bangsa dan golongan, misalnya Al Muwalladin (orang Spanyol yang sudah masuk Islam) Barbar (Umat Islam dari Afrika Utara) Al Saqalibah (Penduduk antara Konstantinopel dan Bulgaria) dan yang lain. Semua itu memberikan warna kemajuan tersendiri Banyak kemajuan yang diperoleh baik kemajuan Intelektual maupun kemajuan dari kemegahan bangunan fisik.
A. Kemajuan Intelektual
Filsafat dan Ilmu
Filsafat dan ilmu pertama kali dikembangkan di Spanyol pada masa Muhammad bin Abdur Rahman tahun 832 – 886 M. Di masa al Hakam (961 –976 M) karya-karya ilmiyah dan filosofis didatangkan dari Timur dalam jumlah yang besar. Sehingga Cordova dengan perpustakaan dan universitas-universitasnya dapat menyaingi kemegahan Bagdad sebagai pusat ilmu pengetahuan.
Di antara tokoh-tokoh atau pemikir terkenal yang berjasa dalam pengembangan Filsafat dan ilmu di Andalusia adalah :
a. Abu Bakar Muhammad bin Al Sayigh atau dikenal dengan “Ibnu Bajah”. Lahir di Saragosa kemudian menetap di Sevila dan Granada – meninggal pada tahun 1138 di Fez. Karya terbesarnya adalah Tadbir al Mutawahhid.
b. Abu Bakar ibnu Tufail – lahir di Wadi Asy sebuah dusun sebelah Timur Granada. Ia ahli dibidang Astronomi, Kedokteran dan Filsafat. Karya terbesarnya adalah Hay ibn Yaqzhan.
c. Ibnu Rusyd lahir di Cordova tahun 1126 M dan wafat tahun 1198 M. Ia adalah penafsir karya Aristoteles yang cekatan, teliti dan cermat. Ia sangat berhati-hati dalam menyela-raskan Filsafat dan Agama. Ia juga ahli fiqih dengan karyanya Bidayatul Mujtahid, sedangkan karya filsafatnya adalah Thahafutut Thahafut.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
a. Abbas ibnu Farnas – ahli dibidang kimia dan Astronomi. Ia yang pertama kali menemukan pembuatan kaca dari batu.
b. Ibrahim ibnu Yahya al Naqqash – ahli dibidang Astronomi. Ia dapat menentukan waktu terjadinya gerhana Matahari dan lamanya. Ia berhasil membuat teropon modern yang dapat menentukan jarak antara tata surya dan bintang-bintang.
c. Ahmad ibn Ibas dari Cordova ahli dalam bidang obat-obatan.
d. Umm al Hasan binti Abi Ja’far dan saudara perempuanya al Hafidz – ahli dalam bidang Kedokteran dari kalangan wanita.
e. Ibnu Jubair dari Valencia (1145 – 1228 M) – ahli dibidang geografi. Ia menulis tentang negeri-negeri musliam di Mediterania dan Sicilia.
f. Ibnu Batuthah dari Tanger (1304 – 1377 M) – ahli dibidang Geografi, berkunjung ke Samudara Pasai dan China.
g. Ibnu Khatib (1317 – 1374 M) yang menyusun riwayat kota Granada.
h. Ilmu Khaldun dari Tunisia, Ia dikenal sebagai perumus Filsafat sejarah bahkan kitab perjalanana sejarah “Mukaddimah” dijadikan rujukan bagi ahli sejarah untuk menyusun buku sejarah Islam lainnya. Ia adalah peletak dasar metode penelitian Induksi.

Fiqih – ulama Fiqih yang terkenal adalah Ziyad Ibn Abdur Rahman yang mengajarkan fiqih menurut mazhab Maliki yang keemudian dilanjutkan oleh Ibnu Yahya pada masa Khalifah Hisyam bin Abdur Rahman. Ahli Fiqih yang lain seperti Abu Bakar ibnu al Quthiyah, Munzir ibnu Said al Baluthi, Ibnu Hazm dan Ibnu Rusyd.

Musik dan kesenian – kemajuan dibidang musik juga sangat nampak dengan munculnya pemusik terkenal bernama Hasan ibnu Nafi’. Hasan ibnu Nafi’ di Eropa lebih dikenal dengan nama Zaryab. Ia dikenal sebagai pengubah lagu.

Bahasa dan Sastra – walaupun bangsa Spanyol memiliki bahasa tersendiri, namun mereka lebih mengutamakan bahasa Arab. Karya bahasa dan sastra yang terkenal adalah Alfiyah Ibnu Malik karangan Muhammad Ibnu Malik.

B. Kemegahan bangunan fisik.
1. Kota Cordova (Qurthuba)
a. Darul Khalifah – ditengah kota cordova terdapat Istana khalifah dan didalamnya terdapat 340 rumah yang indah-indah, misalnya Al Mubarrak, al Kamil, al Hair al Masruq, al Mujaddid dan lain-lain.
b. Istana al Hamra dan Al Cazar – kedua istana tersebut merukan istana terbesar dan terindah yang dimiliki oleh kota Cordova.
c. Qosr Az Zahra (Putri Az Zahra) - didirikan oleh Abdurahman ad Dakhil diluar kota Cordova. Bangunan ini diperuntukan putrid Az Zahra dengan biaya 20.000.000 dinas emas. Bangunan ini mempunyai dua gapura yaitu gapura Bab al Aqba dan Bab Assida. Di dalamnya terdapat tiga ruangan yaitu istana al Munis (yang menghibur), Al Manan (Kamar tidur) dan Majlis Khalifah (ruang rapat khalifah dengan para punggawa raja, menteri, gubernur dan lain-lain).
d. Puri az Zahirah – dibangun oleh Sultan Al Mansyur pada tahun 370 H yaitu pada masa berakhirnya kekuasaan bani Umayah di Andalusia.

e. Masjid Raya Cordova – didirikan oleh Abdurahman ad Dakhil. Tempat masjid ini semua adalah tempat gereja kecil yang kemudian dipindahkan dan dibangun Masjid raya Cordova. Masjid ini dapat menampung 80.000 jama’ah. Panjangnya keselatan adalah 175 M dan dari Timur ke Barat 134 M. Jumlah tiangnya 1400 buah dengan tinggi 20 M. Kubahnya disangga oleh 3000 buah pilar marmer. Di depan Mihrab terdapat 4 buah tiang – dua tiang terbuat dari pualam hijau dan dua tiang lainnya terbuat dari pualam biru. Gapuranya ada 20 buah, sedang kendil yang besar berisi 100 buah lampu. Masjid raya Cordova sekarang ini dijadikan Gereja Nasrni dan diberi nama Mosquita.

2. Sevilla

a. Masjid Sevilla – Masjid ini didirikan oleh sultan Abu Ya’kub dilengkapi dengan menara yang indah bernama Latour Giralda; tingginya 70 meter dan dasarnya 13,60 meter. Sekarang puncaknya berisi penuh arca yang terbuat dari perunggu yang tingginya 4 meter dengan berat 1288 kg. Masjid ini diserahkan kepada raja Ferdinand pada tahun 1492 dan sekarang menjadi Gereja Santa Maria de La Sade.
b. Bangunan universitas – diantaranya adalah Universitas Sevilla yang sangat menarik perhatian bangsa Eropa, terutama minat pelajar bangsa Eropa untuk belajar ilmu di negeri Islam, juga universitas lainya di Malaga, Cordova, Granada dan Toledo

3. Toledo
a. Masjid-masjid kaum muslimin yang sekarang telah diubah menjadi gereja adalah Santo Cristo de Laluz, Santa Maria, Santa Tome, Santa Maria de Torenzito. Saat ini yang masih utuh bentuknya hanya Santa Tome.
b. Istana Zinzun yang sekarang dijadikan puri atau Istana “Al Cazar).
c. Jembatan “Qantara” – berasal dari kata “Qantharah” yang artinya jembatan. Jembatan lengkung ini merupakan kehebatan arsitek muslim. Setelah islam meninggalkan Toledo, Alfonso mendirikan patung di depan jembatan tersebut tahun 1484 M.

4. Granada – Granada memiliki tanah yang subur banyak pengunungan dan sungai. Pada sebuah bukit kecil yang tingginya 150 meter diatas kota Granada yang tanahnya kemerah-merahan, terdapat sebuah Istana yang dibangun oleh raja-raja dari Bani Akhmar dan diberi nama “Al Hamra”.
Di dalam istana tersebut terdapat sebuah masjid yang indah dan bungil – bernama Al Mulk (masjid sultan) dibangun oleh Sultan Muhammad II (masjid tersebut pada akhirnya berubah menjadi gereja “Santa Maria” ketika umat Islam mengalami kekalahan), juga terdapat beberapa ruangan, yaitu :
a. Qaat Asafra (ruangan kuning) – dibuat oleh Sultan Abu Al Hujaj bin al Akhmar.
b. Qaat Hukmi (ruang pengadilan) yang didalamnya terdapat lambing keadilan.
c. Taman Singa tingkat 2 sebagai taman hiburan.
d. Qaat Bani siraj
e. Qaat al Ukhtain (ruang dua bersaudara perempuan)
f. Hausy ar Raikhan (ruang istirahat sultan)
g. Menara “al Hamra” yang tingginya 26 meter. Pada setiap tanggal 2 Januari terdengar suara lonceng selama 24 jam penuh tiada henti. Lonceng yang berada di menara tersebut memiliki berat 1200 kg dan tergantung diatas menara tersebut selama 24 jam. Sebab pada tanggal 2 Januari 1492 (898 H) tersebut kota Granada jatuh ketangan raja Fredinand. Dan pada abad XVII masjid “al Mulk” yang berada dalam Istana “al hamra” dijadikan gereja “Santa Maria”


Pengaruh Peradaban Islam terhadap perkembangan
peradaban bangsa Eropa (KD nomor 15)

A. Pengaruh Peradaban islam terhadap peradaban bangsa Eropa.
Pengaruh Ilmu Pengetahuan Islam ke Eropa yang berlangsung sejak abad 12 M menim bulkan gerakan kebangkitan bangsa Eropa (Renaisance/Aufklarung) pada abad ke 14 M. salah satu pengertian Renaisance adalah kebangkitan kembali minat bangsa Eropa untuk mengkaji ilmu yang berkembang pada bangsa Yunani (Filsafat). Bangkitnya kembali pemikiran Yunani di Eropa kali ini melalui terjemahan-terjemahan Arab yang dipelajari dan kemudian disalain kembali dalam bahasa Latin.
Spanyol merupakan trmpat yang paling utama untuk menyerap peradaban Islam bagi bangsa Eropa, baik melalui hubungan politik, social maupun perekonomian dan peradaban antar bangsa. Bangsa Eropa mengakui bahwa Spanyol dibawah pemerintahan umat Islam lebih maju dibandingkan negara-negara Eropa lainnya. Hal tersebut dapat dilihat pengaruh pemikiran Ibnu Rusyd (Averros) terhadap perkembangan kebebasan berfikir yang tidak terbelenggu dengan taklid. Di Eropa terjadi gerakan Averosime (Ibnu Rusyd –isme) yang menuntut kebebasan berfikir.
Di samping pengaruh peradaban Islam dapat dilihat universitas dan tradisi keilmuan yang terkandung didalamnya, juga pada buku/karya ilmiyah yang telah diterjemahkan oleh tokoh-tokoh terpelajar bangsa Eropa, misalnya :
1. Abolard Bath – alumnus pendidikan Islam di Universitas Toledo, ahli matematika dan filosof Inggris yang terkenal. Ia memindahkan Universitas Toledo, Cambrugde dan Oxford di Inggris.
2. Mazarabes – orang Islam yang menutupi keislamanya karena terpaksa. Ia mengubah namanya menjadi Petrus Alphonsi. Ia ke Inggris menjadi dokter Istana raja Henri I. Kemudian ia menyebarkan agama Islam di Inggris.
3. Archedeacon Dominico Gundisavi – sebuah lembaga penterjemahan buku-buku berbahasa Arab yang belum terbakar kedalam bahasa Latin. Lembaga ini di kelola oleh pemerintahan Kristen Toledo yang dipimpin oleh Raymound.
4. Ibnu Dawud (Avendeath) – seorang Islam dari bangsa Yahudi. Menyalin buku-buku berbahasa Arab ke dalam bahassa Latin mengenai ilmu Astronomi dan Asstrologi.
5. Gerard Cremona – lahir di Cremona Italia tahun 1114 M kemudian pindah ke Toledo. Menyalin buku-buku berbahasa Arab ke dalam bahassa Latin mengenai ilmu Matematika Filsafat dan Kedokteran. Semuanya berjumlah 80 buah.
6. Roger Bacon – ilmuwan terkenal dari Inggris yang kemudian menjadi pelopor kebangkitan ilmu pengetahuan bangsa Eropa, menganjurkan agar orang-orang mempelajari Ilmu Alam, berdasarkan atas percobaan (eksperiment) supaya orang dapat sampai pada hakekat ilmu yang sebenarnya atau pada kebenaran ilmu. Ia sendiri dikenal sebagai ilmuwan yang menemukan metode Induksi (Eksperimen) padahal sejatinya metode tersebut ditemukan oleh orang Islam.

B. Pengakuan bangsa Eropa tentang pengarauh peradaban Islam terhadap kebangkitan bangsa Eropa.
Prof. Dr. Charles Singer mengatakan bahwa :”di Barat, ilmu Tasrih (anotomi) dan Kedokteran itu tidak ada. Ilmu mengenal penyakit menggunakan cara yang bukan-bukan, misalnya jengkalan jari, tumbuh-tumbuhan dan takhayul”.
Ibnu Tumlus di Alcira wafat tahun 1223 M – ahli ilmu ukur, Astronomi, Musik dan Aritmatika mengatakan bahwa :”orang-orang Islam telah jauh melampaui kepandaian orang-orang Barat”.
Dr. Peter Du Berg menceritakan bahwa pendeta Peter The Venerable berangkat ke Toledo hendak menyalin al Qur’an, tetapi pendeta tersebut takjub ketika melihat orang Yahudi Islam sedang menulis di atas benda tipis halus (kertas). Kemudian ia membawa kepandaian umat Islam dalam membuat kertas itu ke Perancis.
Prof. H.A.R. Gibb (guru besar London University) mengatakan bahwa Sastra Barat itu berasal dari Sastra Muslimin, tidaklah ada yang mempertengkarkan dan memperselisihkan.
Prof. Leo Weiner – menyatakan bahwa kontak pengaruh sastra islam dengan sastra eropa dimulai pada abad VIII M.
Prof.Kodrad pada tahun 1918 menyatakan bahwa Eropa mendapat sastra dan nyala api peradaban modern adalah dari Islam.


Penyebab kemunduran peradaban Islam di Andalusia (KD nomor 16)

Pada akhir abad 10 M, kelihatan tanda-tanda mundurnya peradaban Islam. Kemunduran ini berlangsung setapak demi setapak, sehingga pada pertengahan abad ke 12, tibalah masa keruntuhan yang dahsyat. Kemunduran tersebut nampak setelah kota Granada jatuh ke tangan bangsa Eropa pada tahun 898 H (1492 M) – orang Kristen dapat merebut Granada setelah bersatunya kerajaan Aragon dan Castilia yaitu sesudah perkawinan Raja Ferdinand dari Aragon dengan Ratu Isabela dari Castilia.
Jatuhnya kota Granada pada tahun 1492 – diikuti dengan pembantaian besar-besarann terhadap umat Islam Spanyol, mereka membuat “Mahkamah Taftisyi” atau “Pengadilan Darah” untuk memeriksan dan menentukan hukuman bagi kaum Muslimin. Semula Raja Ferdinand dan Rati Isabela berjanji akan melindungi darah umat Islam, tetapi mereka mengingkarinya.
Secara umum penyebab keruntuhan peradaban Islam di Andalusia berasal dari dua factor, yaitu factor internal dan factor eksternal
A. Faktor internal
Hilangnya rasa persatuan dan kesaatuan kaum muslimin – yang mulai timbul dari masa pemerintahan Utsman bin Affan dan seterusnya, bahkan dibesar-besarkan sehingga tampak menonjol kepentingan perorangan dan golongan.
Kaum muslimin lebih mengutamakan duniawi dari pada agama, sehingga agama tertinggal
Adanya bermacam-macam mazhab dalam agama Islam yang dianut oleh umat Islam, kemudian timbullah bid’ah yang mengakibatkan tipisnya kemurnian ajaran islam yang berkembang di masyarakat.
Para Khalifah bukan lagi merasa sebagai abdi rakyat dengan memegang teguh musyawarah melainkan menjadi raja-raja kejam dan absolut, sehingga tidaklagi dapat mengendalikan keekuasaan Islam.
Menurunnya disiplin dan kecerdasan pemimpin-pemimpoin islam, terutama yang menguasai pemerintahan.

B. Faktor Eksternal
Munculnya tradisi penjelajahan dikalangan bangsa Eropa dan dibarengi dengan penemuan-penemuan benua atau daerah baru yang sangat kaya, seperti Bartolomeuz Diaz (Tanjung Harapan Afrika), Vasco da Gama (benua India), Columbus (benua Amerika).
Adanya penemuan-penemuan baru dibidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang mengakibatkan lahirnya Revolusi Industri di Inggris tahun 1750 – 1850. Revalusi Industri tersebut lebih jauh telah membawa Eropa menjadi negara Industri yang maju.
Penemuan daerah baru dan teknologi baru tersebut mengakibatkan banga Eropa berlomba-lomba menjajah negeri-negeri lain terutama negeri-negeri Islam dengan ganas yang pada masa itu negeri-negeri Islam sedang mengalami kemunduran.