Minggu, 05 Juni 2011

Contoh Pluralisme Jaman Nabi

Islam adalah agama yang selalu menganjurkan harmonisasi dan kerukunan.
Agama ini membenci kekerasan dan sekaligus kemunafikan. Tak ada
jaminan yang lebih jelas untuk menghindari dua hal buruk ini kecuali
ajakan Alquran kepada kita semua untuk menghormati keyakinan-keyakinan
agama lain, anjuran mencari titik temu, dan membagi saling keselamatan.

Salah satu pengertian pluralisme adalah…kebenaran dan keselamatan
(salvation) agama itu ada dua macam. Yang satu kebenaran eksklusif,
yang lain kebenaran inklusif. Kebenaran eksklusif adalah kebenaran
tertentu yang hanya diyakini dalam agama tertentu. Misalnya mengenai
doktrin Trinitas. Umat Islam tidak mungkin menerima doktrin itu, namun
doktrin itu bersifat fundamental bagi umat Kristen. Sedangkan ajaran
cinta kasih dalam agama Kristen adalah kebenaran inklusif yang bisa
diterima oleh pemeluk semua agama.

Pluralisme juga berarti, kalau semua agama beranggapan bisa beramal
saleh di dalam agamanya sendiri-sendiri, itu tidak berarti kita mesti
pindah-pindah agama; pagi Islam, sore Kristen. Tidak sama sekali. Itu
juga tidak berarti kita perlu menjalankan ritual-ritual keagamaan yang
berbeda-beda. Setiap umat Islam menjalankan syariat Islamnya, tapi tak
boleh menggunakan syariat itu untuk menilai agama lain.

Perilaku pluralisme ternyata sudah dilakukan oleh Nabi dan para
sahabat sejak dulu,berikut contohnya :

1. Allah menolak sikap kaum Yahudi ketika mendatangi Nabi Muhammad
untuk memutuskan perkara mereka dengan hukum yang berasal dari
Al-Quran. Kisah tersebut tertera dalam surat al-Ma’idah ayat 43. Tapi
bagaimana mereka (kaum Yahudi) meminta keputusan kepadamu (Muhammad),
sedangkan mereka mempunyai Taurat, yang di dalamnya ada hukum Allah?

2. Abu al-Husein adalah seorang sahabat Nabi asal kota Madinah
(Anshar) yang sangat taat beragama. Dia mempunyai dua orang anak
laki-laki yang bekerja sebagai pedagang minyak.

Suatu hari, kota Madinah kedatangan rombongan pedagang dari Syam.
Mereka adalah saudagar-saudagar yang biasa memasok barang dagangan ke
Mekah dan Madinah. Para saudagar itu beragama Kristen. Sambil
berdagang, mereka melakukan tugas misionari (dakwah) kepada penduduk
di kawasan Jazirah Arabia.

Kedua anak Abu al-Husein kerap membeli minyak dan kebutuhan lainnya
dari para pedagang itu. Dan seperti biasanya, para pedagang itu
mengkampanyekan agama mereka kepada para pedagang di Madinah, termasuk
kepada kedua anak Abu al-Husein. Karena khawatir tidak mendapat
pasokan barang-barang dari para saudagar itu, kedua anak tersebut
akhirnya memutuskan diri masuk Kristen. Mereka dibaptis oleh para
saudagar itu, sebelum mereka kembali ke Syam.

Mendengar kedua anaknya masuk Kristen, Abu al-Husein sangat terpukul.
Ia pun mendatangi Nabi dan mengadukan perkara yang menimpanya itu.
Lalu, turunlah ayat terkenal “la ikraha fi al-din” (jangan ada paksaan
dalam beragama) (Albaqarah, 2:256).

3. Nabi memerintahkan para sahabat beliau untuk melakukan shalat
jenazah untuk Raja Najasyi (Negus) dari Abesinia yang beragama
kristen.Hal ini karena Raja Negus telah berjasa besar melindungi Nabi
dari penganiayaan para kaum musyrik mekkah.Pertanyaan keheranan para
sahabat dijawab dengan firman Allah QS Al Maidah/5:82 yang menegaskan
bahwa sedekat-dekat ummat manusia dalam rasa cintanya kepada kaum
muslim ialah mereka yang berkata,”Kami adalah orang-orang nasrani”

4. Pada peristiwa haji terakhir,beberapa waktu menjelang kewafatannya,
di hadapan sejumlah besar muslimin,Rasulullah saw bersabda:
“Wahai sekalian manusia! Tuhanmu itu Esa dan nenek moyang mu satu
jua.Seorang arab tidak mempunyai kelebihan atas orang bukan
arab.Seorang kulit putih,sekali- kali tidak mempunyai kelebihan atas
orang berkulit merah,dan begitu sebaliknya,seorang kulit merah tidak
mempunyai kelebihannya ialah sampai sejauh mana ia melaksanakan
kewajibannya terhadap Tuhan dan Manusia.
Orang yang paling mulia diantara kau sekalian pada pandangan Tuhan
ialah yang paling bertaqwa diantara kamu”

5. Pasal 37 Piagam Madinah :
“Orang-orang muslim dan orang-orang Yahudi perlu bekerjasama dan
saling menolong dalam menghadapi pihak musuh”

6. Pasal 44 Piagam Madinah:
“Semua warga harus saling bahu membahu dalam menghadapi pihak musuh”

7. Pasal 24 Piagam Madinah:
“Kedua Pihak:kaum muslim dan yahudi bekerjasama dalam menanggung biaya
apabila mereka melakukan perang bersama”

8. Pidato Umar bin Khattab setelah penaklukan Jerussalem yang
memberikan jaminan kepada penduduk Jerussalem keamanan terhadap
diri,gereja, dan patung salib mereka…gereja tidak akan
diduduki,tidak dirusak,tidak dihancurkan, baik perabot ataupun
salibnya tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan agamanya dan
tidak akan dicederai dirinya.

9. Tahun 638,ketika Khalifah Umar dipandu menyusuri jerussalem oleh
Patriarch Sophoronius, Umar menolak untuk menunaikan shalat di
Anastasis,tempat kematian dan kebangkitan Kristus.Ia khawatir,jika ia
shalat di sana,orang-orang muslim akan merubahnya menjadi tempat
peribadatan islam.

10.Ketika perang Uhud Nabi menyeru orang-orang Yahudi untuk menyertai
mereka menghadap musuh tetapi mereka menolak karena peperangan itu
jatuh pada hari sabtu,hari suci mereka.nabi pun tidak memaksa
mereka.Namun ada satu orang Yahudi bernama Mukhayriq yang tetap
berpartisipasi dalam pertahanan madinah itu,hingga kemudian tewas
dalam pertempuran dan mewasiatkan seluruh kekayaannya untuk Nabi.Nabi
pun sangat terharu dan memujinya dengan kata-kata yang terkenal:
“Mukhayriq adalah sebaik-baiknya orang Yahudi”


Semangat (Islam) Cordova


Semangat (Islam) Cordova
Oleh M. Najibur Rohman
01/10/2006

Semangat Cordova yang selalu “haus” ilmu pengetahuan perlu menjadi jawaban atas kelemahan-kelemahan yang terjadi di dunia muslim saat ini. Harus dihilangkan asumsi muslim sebagai yang terbelakang, gagap teknologi, dan malas berpikir (rasional dan ilmiah), terlebih di Dunia Ketiga.

Selain peradaban Baghdad di bawah Dinasti Abbasiyah, Islam mencapai kecemerlangan ketika fase Cordova dalam naungan Bani Umayyah. Dua peradaban itu, Baghdad dan Cordova, pernah menjadi pusat kekuatan di dua kutub Islam: Timur dan Barat. Nama-nama besar seperti Marshal Hodgson, Karen Armstrong dan Montgomery Watt pun harus mengakui Islam Baghdad dan Cordova sebagai catatan sejarah “peradaban emas” (the golden civilization) Islam yang menjadi “kiblat” peradaban lain, termasuk Barat, dalam progresivitas pemikiran, seni, keilmuan, teknologi, dan kebudayaan. Cordova yang menjadi ibu kota kekaisaran Andalusia (Spanyol), awalnya ditaklukkan Tariq Ibn Ziyad melalui selat Giblatar (Jabal Tariq) dengan panglima perangnya, Musa bin Nusair. Kedatangan Islam di Spanyol merupakan titik penting bagi penyebaran Islam di Eropa. Karena itu, Spanyol dianggap sebagai gerbang pertama masuknya Islam di Eropa. Kedatangan Islam di Spanyol tidak terlalu banyak “menghabiskan darah” seperti “ekspansi” Islam ke wilayah-wilayah lain. Karena itu, selama memasuki Andalusia (Spanyol), satu-satunya peperangan yang dialami pasukan Islam di bawah Tariq dari tahun 711 sampai 714 M, adalah peperangan dengan pasukan Raja Roderick, raja Kristen yang memaksakan keyakinan Trinitas kepada kaum Nasrani Aria yang lebih meyakini Nabi Isa sebagai utusan Tuhan semata. Ini menjelaskan bahwa perkenalan Islam di Spanyol bukan dengan kekerasan, melainkan secara damai dan toleran. Karena itu, Watt (1992) kemudian mencoba meluruskan Islam yang tidak menakutkan, kejam, dan amanusiawi yang acapkali dipersepsikan oleh para orientalis. Watt juga menuliskan bahwa tidak adanya sekat pembatas antara ilmu pengetahuan, etika dan ajaran agama di Cordova menjadikan Islam cepat meraih kejayaan Andalusia (Spanyol). Antara pengalamalan syari’at dan riset ilmiah dapat dibersamakan. Islam Cordova merupakan Islam otentik sekaligus modern. Tidak ada “saling kunci” antara keduanya. Ini mungkin berbeda dengan di Barat saat terkungkung abad kegelapan (dark age). Konon Galileo Galilei dengan heliosentrisme-nya melawan arus geosentrisme Gereja harus mendapatkan hukuman berat (F. Budi Hardiman: 2004). Pengetahuan di Barat begitu “dikungkung” dalam keperkasaan (kuasa) agama. Di Cordova, proses yang terjadi lain. Pencarian ilmu diterima dengan tangan terbuka. Khalifah Abdurrahman adh-Dakhil (756-788 M) merupakan sosok khalifah pertama di Andalusia yang mau menerima tradisi keilmuan dengan baik. Di saat kekhalifahannya, ad-Dakhil membangun masjid Cordova (755 M) yang masih megah hingga kini. Bangunan ini diakui oleh dunia sebagai bukti masa keemasan Cordova di bawah kekhalifahan Islam. Zaman keemasan berlanjut hingga kekhalifahan Abdul Rahman an-Nashir atau Abdurrahman III (912-961 M). Meskipun menjadi khalifah di usia belia (23 tahun), namun Abdurrahman III mampu mengukir sejarah luar bisa. Dia merupakan khalifah yang mampu menjaga stabilitas negerinya dengan baik. Di masanya, di Cordova dibangun sebuah universitas yang megah dengan perpustakaan yang di dalamnya terdapat ratusan ribu buku (Nasution: 1985). Demikianlah Cordova mampu menjadi pusat peradaban. Kondisi kota yang menakjubkan, rumah-rumah yang indah, kesejahteraan rakyatnya, perpustakaan dengan jumlah tidak sedikit, dan keteraturan dalam berbagai hal, termasuk kehidupan sosial multiagama (Islam, Kristen dan Yahudi) yang dapat berjalan beriringan. “Kiblat peradaban” yang dipegang Cordova menjadi pelajaran yang berharga bagi Barat saat itu, khususnya antara kurun waktu abad ke-8 sampai ke-13. Banyak di antara para ilmuwan Cordova laiknya Ibnu Thufail (1107-1185), Ibnu Baitar (1190-1248), Ibnu Arabi (1164-1240), Ibnu Bajjah (1082-1138), dan tentu saja Ibnu Rusyd (1126-1198) yang menjadi guru bagi Barat untuk “melek” pengetahuan. Sehingga, dalam kurun waktu tersebut Barat banyak mengirimkan sarjana untuk belajar di Cordova, meskipun pada akhirnya Cordova sendiri ––setelah dua setengah abad––harus “tenggelam” dihancurkan kekuatan Kristiani (Aragon dan Isabella dari Castile pada tahun 1492) yang kemudian mengubur kecemerlangan Islam di sana. Sejarah Cordova merupakan saat di mana Islam mampu dipahami sebagai pendorong pengetahuan, bukan mengungkungnya. Teknologi, asalkan itu maslahat, maka kewajiban bagi umat muslim untuk selalu mengejarnya. Jika ada sebuah hadis Nabi saw, uthlubul ilm walau bi shin (kejarlah ilmu meski ke negeri China), maka itu mencerminkan Nabi saw selalu mengiyakan umat Islam untuk senantiasa mencari pengetahuan dari manapun dan sampai kapanpun, min al mahdi ila lahdi. Proses itu pula yang telah menjadikan Cordova gemilang selama berabad-abad di Spanyol. Karenanya, teladan itulah yang perlu diikuti umat Islam masa kini. Semangat Cordova yang selalu “haus” ilmu pengetahuan perlu menjadi jawaban atas kelemahan-kelemahan yang terjadi di dunia muslim saat ini. Harus dihilangkan asumsi muslim sebagai yang terbelakang, gagap teknologi, dan malas berpikir (rasional dan ilmiah), terlebih di Dunia Ketiga. Di dalam karyanya The Arabs: A Short History (1970), Philip K Hitti dengan jujur menyebut Islam di Spanyol sebagai pemimpin utama dalam budaya dan peradaban di seluruh dunia di antara pertengahan abad ke-8 dan permulaan abad ke-13. Mengejar kembali peradaban Islam bukan berarti harus kembali mengulang sejarah keemasan Cordova masa lampau, karena situasinya memang sudah berbeda.

Tetapi, dengan semangat era keemasan seperti Cordova, umat muslim dapat jauh lebih menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjayakan kembali Islam.

Semangat Cordova adalah semangat dengan catatan sejarah klasik yang modern dengan kecemerlangan pemikiran dan penemuan-penemuan ilmiahnya. Karena itu, mari membangun Cordova-Cordova baru yang akan menjadi pemimpin peradaban di masa mendatang. Wallahu a’lam.
^ Kembali ke atas


Islam Madinah


Islam Madinah
Oleh Luthfi Assyaukanie
01/11/2005

Islam pada periode Madinah adalah Islam yang terus mencari tata sistem pemerintahan yang cocok. Hingga Nabi wafat, model politik yang baku tak pernah diformulasikan olehnya. Hal ini lumrah saja, karena tujuan dan fungsi utama Nabi adalah sebagai seorang rasul dan bukan pemimpin –dan apalagi– pemikir politik.

Islam sebagai komunitas politik di Madinah adalah hasil kolaborasi berbagai unsur, antara Nabi, kaum muslim, oran-orang Yahudi Madinah, dan lingkungan politik ketika itu, khususnya dua imperium besar Romawi dan Persia. Ajaran-ajaran Islam menyangkut persoalan-persoalan keduniaan merupakan “karya bersama” yang diciptakan oleh kondisi dan situasi di mana Nabi hidup. Dengan kata lain, tak pernah ada bentuk final dari ajaran-ajaran itu, karena Nabi dan para pengikutnya selalu berusaha mencari model yang terbaik yang bisa diterapkan dalam masyarakat Islam.

Sebagai produk kolaborasi banyak unsur, ajaran-ajaran dan doktrin Islam sesungguhnya bersifat relatif. Ia tunduk kepada kepentingan-kepentingan situasional. Dari sudut pandang sejarah, tidak ada yang permanen dalam doktrin Islam, karena ia diciptakan oleh kondisi tertentu. Adanya unsur-unsur beragam dalam masa-masa awal pembentukan Islam juga mengindikasikan bahwa tidak ada yang murni “religius” dalam doktrin Islam. Apalagi perkara-perkara yang menyangkut persoalan publik seperti politik, ekonomi, dan hukum, unsur-unsur “sekular” (non-agama) sangat kental mewarnai pembentukan doktrin-doktrin tersebut.

Dalam banyak urusan menyangkut persoalan keimanan, perintah rinci mengenainya kerap kali datang langsung dari Nabi berdasarkan petunjuk wahyu. Tapi dalam banyak urusan keduniaan, seringkali wahyu (baca; Alquran) datang belakangan untuk mengkonfirmasi atau mengoreksi apa yang dilakukan Nabi dan para sahabatnya. Dengan kata lain, dalam urusan-urusan keduniaan, Nabi dibebaskan Tuhan untuk melakukan kreativitas dan ijtihadnya sendiri –yang kadang salah dan kadang benar– sedangkan dalam masalah-masalah keimanan, Tuhan memberikan garis-garis besar secara langsung lewat wahyu.

Dengan demikian, praktik kehidupan berpolitik (polity) Nabi di Madinah sesungguhnya bukanlah sebuah pelaksanaan terhadap sebuah format tata pemerintahan yang sudah jadi dan sempurna, tapi merupakan proses percobaan yang dilakukan secara terus-menerus. Karenanya, sebagai sebuah masyarakat yang masih sangat sederhana, Madinah pada masa Nabi bukanlah inspirasi yang ideal untuk tata-kehidupan bernegara, apalagi negara modern. Kota ini tak punya model yang jelas tentang format politik, ekonomi, dan juga hukum. Hal ini karena misi utama Nabi adalah sebagai seorang rasul dan bukan sebagai pemimpin politik. Apa-apa yang menyangkut bidang-bidang ini, Nabi lebih sering menjalankannya berdasarkan “logika keadaan” ketimbang perintah-perintah baku dari Tuhan.

Dalam bidang hukum, misalnya, Nabi lebih sering menerapkan standar umum yang berlaku ketika itu. Aturan-aturan hukum yang sebelumnya dipraktikkan oleh masyarakat Madinah, dan khususnya pemeluk Yahudi, diadopsi dan dipertahankan. Beberapa pasal atau aturan hukum yang dijalankan Nabi untuk menegakkan keadilan di Madinah bahkan kadang tak ditemukan sama sekali dalam Alquran, tapi memiliki rujukan dalam tradisi masyarakat Madinah.

Misalnya, untuk menyebut satu contoh, hukuman rajam. Jenis hukuman ini tak ditemukan dalam Alquran. Ia adalah warisan hukum bangsa Yahudi yang secara jelas disebut dalam kitab Perjanjian Lama. Bahkan, aturan teknis dari penerapan hukum ini sangat kental diwarnai semangat keyahudian (Israiliyyat). Dalam sebuah Hadis tentang pelaksanaan hukum rajam, Nabi mengutip kitab suci orang-orang Yahudi bahwa “hendaknya yang paling suci di antara kalian yang melempar batu pertama.”

Alquran lebih sering mengkonfirmasi apa-apa yang dijalankan Nabi dan para sahabatnya mengenai persoalan-persoalan hukum ketimbang memberi inisiatif tentang apa yang harus dilakukan Nabi. Bahkan detil-detil dari hukum personal (ahwal shakhsiyah) seperti masalah perkawinan, perceraian, dan warisan, sebagian besar datang berdasarkan pertanyaan para sahabat kepada Nabi. Dengan kata lain, Alquran tidak akan memberikan inisiatif apa-apa menyangkut persoalan keduniaan Nabi selama Nabi menemukan model yang baik untuk diterapkan.

Begitu juga, dalam bidang ekonomi, masyarakat Madinah melakukan aktivitas ekonomi sesuai dengan “aturan main” pada saat itu. Masyarakat Arab yang pencarian utamanya berdagang sangat bergantung kepada sistem merkantilisme yang berlaku dalam sistem ekonomi-politik yang lebih luas, dalam hal ini, Romawi dan Persia. Pada masa mudanya, Nabi pernah pergi beratus-ratus kilo meter ke wilayah kekuasaan Romawi untuk menjajakan barang dagangannya.

Tradisi mengikuti “arus pasar” ini tak pernah dilarang oleh Nabi, atau paling tidak tak pernah disinggung-singgung. Nabi dan para sahabatnya lebih memilih mengikuti aturan main yang berlaku pada saat itu. Inisiatif “ekonomi Islam” baru datang belakangan (yakni pada masa Umawiyah), setelah kekuasaan politik Islam semakin luas, dan kerajaan Islam membutuhkan kurensi (alat pertukaran) sendiri untuk memudahkan transaksi ekonomi mereka, dan agar tidak tergantung dengan kerajaan-kerajaan lain.

Singkatnya, Islam pada periode Madinah adalah Islam yang terus mencari tata sistem pemerintahan yang cocok. Hingga Nabi wafat, model politik yang baku tak pernah diformulasikan olehnya. Hal ini lumrah saja, karena tujuan dan fungsi utama Nabi adalah sebagai seorang rasul dan bukan pemimpin –dan apalagi– pemikir politik. (Luthfi Assyaukanie)
^ Kembali ke atas



Islam Baghdad


Islam Baghdad
Oleh Luthfi Assyaukanie
16/11/2005

Islam Baghdad adalah Islam peradaban, Islam yang mencapai puncak keemasannya di mana berbagai aspek kehidupan kaum Muslim mengalami artikulasi. Salah satu aspek yang kerap dijadikan tolok ukur kemegahan Baghdad dan sekaligus sebagai standar kesuksesan peradaban Islam adalah pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologinya. Seperti direkam dalam berbagai buku sejarah, Islam Baghdad adalah Islam yang gemilang yang menandakan pencapaian agama yang dibawa Nabi Muhammad ini.

Kekhalifahan Abbasiyah adalah model era keemasan Islam. Baghdad yang dijadikan ibu kota kerajaan ini, merepresentasikan kota modern seperti New York, Paris, atau London di dalam peradaban Barat modern. Kita tak perlu melebih-lebihkan kenyataan ini. Cukuplah kesaksian yang diberikan oleh Marshal Hodgson dalam karya monumentalnya, The Venture of Islam, yang mengatakan bahwa Baghdad merupakan bintang cemerlang di semua gugus kota yang ada di planet bumi saat itu.

Islam Baghdad adalah Islam peradaban, Islam yang mencapai puncak keemasannya di mana berbagai aspek kehidupan kaum Muslim mengalami artikulasi. Salah satu aspek yang kerap dijadikan tolok ukur kemegahan Baghdad dan sekaligus sebagai standar kesuksesan peradaban Islam adalah pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologinya. Seperti direkam dalam berbagai buku sejarah, Islam Baghdad adalah Islam yang gemilang yang menandakan pencapaian agama yang dibawa Nabi Muhammad ini. Tanpa Baghdad, agama Islam tetaplah menjadi sebuah agama padang pasir yang tak banyak menarik perhatian orang.

Di antara arsitek kota Baghdad yang sangat berjasa dalam menyusun batu-bata peradaban Islam adalah Harun Al-Rasyid dan Al-Ma’mun, dua khalifah paling masyhur dalam sejarah Abbasiyah. Al-Rasyid dan Al-Ma’mun dikenal sebagai khalifah-khalifah yang arif dan bijak. Pada era kekuasaan mereka, peradaban Islam mengalami kemajuan pesat dalam berbagai bidang keilmuan, kesenian, dan kebudayaan.

Keduanya dikenal sangat mendukung ilmu pengetahuan. Keduanya mendirikan lembaga-lembaga ilmiah dan mengundang para sarjana Muslim dan non-Muslim untuk melakukan penelitian dan penterjemahan buku-buku asing. Nama Al-Ma’mun sangat erat dikaitkan dengan Darul Hikmah, pusat intelektualitas Islam. Pada zamannyalah, karya-karya penting filsafat dan sains dari Yunani, Persia, dan India diterjemahkan secara luas ke dalam bahasa Arab. Al-Rasyid dan Al-Ma’mun adalah dua tipikal pemimpin Muslim yang berusaha membangun Islam sebagai peradaban dunia

Bagdad di masa kejayaannya adalah kota model bagi peradaban dunia saat itu. Simbol-simbol kemegahan seperti perpustakaan, klinik kesehatan, laboratorium sains, dan berbagai fasilitas publik, menjadi tolok ukur sebuah kota maju di abad pertengahan. Kota-kota lain seperti Khurasan, Isfahan, dan Kairo, berusaha meniru dan membangun simbol-simbol tersebut.

Kota lain yang berusaha mati-matian untuk menyaingi Baghdad –dalalam semua hal– adalah Cordova, Granada, dan Sevilla, tiga kota penting di Spanyol yang dikuasai oleh puak Umayah. Setelah digulingkan Abbasiyah, sebagian anggota keluarga Umayah lari ke Spanyol –yang telah takluk di bawah emperium Islam– dan meneruskan dinasti Umayah di sana.

Sama seperti Baghdad –dan dalam beberapa hal mengunggulinya– ketiga kota itu merupakan mercusuar peradaban Islam di masa silam. Cordova sebagai ibu kota adalah penjelmaan Baghdad di belahan Barat kekaisaran Islam.

“Islam Baghdad” dan “Islam Cordova” adalah dua model peradaban yang telah menjadi fakta obyektif. Kedua model Islam ini adalah penjelmaan ajaran Islam dalam maknanya yang paling luas. Pencapaiannya, tentu saja jangan dibandingkan dengan fantasi-fantasi utopia para penulis Muslim revivalis yang cenderung menolak dan bahkan mengecam kedua model Islam ini.

Kalangan Muslim revivalis sebenarnya mengagumi pencapaian Islam, tapi tak mau menerima proses kesejarahan yang membentuknya. Bagi mereka, Islam yang ideal adalah Islam yang dijalankan secara suci, tanpa dosa, dan bersifat ilahi. Tentu saja, Islam jenis ini hanya ada dalam literatur utopisme Islam yang sejak abad ke-20 diproduksi besar-besaran oleh para penulis revivalis semacam Abul A’la Al-Maududi, Sayyid Qutb, Sa’id Hawwa, dan Muhammad Qutb. Di dunia nyata, bahkan Nabi pun tak luput dari kesalahan dan dosa.

Menganggap Islam Baghdad atau Islam Cordova sebagai sebuah Islam yang lebih progresif, lebih lengkap, dan secara inheren lebih ideal, bukan berarti menafikan kekurangan-kekurangannya. Bahwa kehidupan di dunia ini tidak sempurna adalah sebuah altruisme yang tak perlu ditekankan berlebihan, khususnya ketika kita berbicara tentang model-model Islam.

Kita tentu tak bisa mengukur “humanisme” Baghdad dengan standar “humanisme” Barat modern. Bahkan standar humanisme Barat modern sendiri tak akan bisa bekerja untuk masa-masa silam dalam peradaban yang sama, maksudnya masa kekaisaran Romawi dan kejayaan Yunani. Islam dan humanisme Baghdad akan mempunyai arti sebagai sebuah model kemajuan jika kita meletakkannya pada konteks zamannya, sebagaimana orang-orang Barat meletakkan kejeniusan Socrates dan Ariestoteles pada masanya.

Dari banyak sisi, Islam Baghdad lebih unggul dari Islam-Islam yang pernah dipraktikkan sebelumnya, termasuk Islam Madinah. Dengan meminjam istilah Alqur’an, Islam Baghdad lebih kaffah atau lebih holistik. Kalaulah Islam sering dianggap sebagai agama yang tak memisah-misahkan urusan dunia dan akherat, maka Baghdadlah model yang pas untuk ini.

Pada era kejayaan Baghdadlah hidup manusia-manusia “suci” semacam Rabi’ah Al-Adawiyah, al-Hallaj, Al-Bustami, dan Ibn Arabi (yang terakhir ini lahir di Cordova dan hijrah ke tanah Abbasiyah). Di era itu pulalah para “heretis” jenius Al-Farabi, Al-Razi, dan Ibn Sina, hidup dan mengekspresikan pemikiran-pemikiran filosofis mereka.

Para pemikir dan penulis keagamaan (ulama dan fuqaha) juga hidup dan menelurkan karya-karya jenius mereka pada masa ini. Di atas itu semua, Baghdad juga menelurkan erotisme “kisah seribu satu malam,” harem, dan pabrik-pabrik anggur. Meminjam istilah Ulil Abshar-Abdalla, Islam seperti diperlihatkan Baghdad dapat menampung “energi kesalihan” dan “energi kemaksiatan” sekaligus.

Baghdad adalah “kota manusia” dan bukan “kota Tuhan.” Jika Islam diturunkan oleh Allah ke muka bumi ini untuk dipeluk dan dijalani manusia, maka sebuah “kota manusia” (dengan segala kekurangan dan kelebihannya) yang paling layak dibangun untuk agama ini, bukan kota Tuhan. “Kota Tuhan” adalah sebuah kota yang penuh dengan simbol-simbol kesucian, penuh dengan larangan-larangan.

Sebuah agama yang mengklaim dapat menaungi dan merahmati semua jenis manusia (rahmatan lil ‘alamin), sudah selayaknya memiliki fondasi teologis yang dapat mendukung itu. Basis teologis ini, selanjutnya, juga harus bisa diterapkan dan bisa bekerja pada tataran empiris. Sebuah teologi yang sangat bagus dalam lembaran-lembaran kertas tak ada gunanya jika ia berbenturan dengan persoalan-persoalan nyata umat manusia ketika dijalankan.

Peradaban Islam di Baghdad dibangun berdasarkan basis teologi yang intinya diambil dari pesan-pesan universal Alquran. Alquran adalah basis teologi dan moral paling orisinal dan paling otoritatif dalam Islam. Yang lain hanyalah penafsiran terhadap kitab suci ini. Salah satu keuntungan Baghdad adalah bahwa pada masa-masa awal dinasti ini, kodifikasi teologi dan hukum Islam belum diciptakan, atau paling tidak belum tersebar luas.

Semangat universalitas dan fleksibilitas Alquranlah yang memungkinkan orang-orang seperti Al-Hallaj, Abu Bakar Al-Razi, Ibn Sina, dan Ibn Rusyd, muncul, dengan tetap mengaku Muslim, menyembah Allah, dan memberikan sumbangan pengetahuan yang berharga buat kemanusiaan.

Penulis adalah aktivis Jaringan Islam Liberal
^ Kembali ke atas


Sejarah Pluralitas Islam 3

22. Al Hallaj (wafat.dibunuh 309 H/922 M)
Melanjutkan pemikiran sufi Dzu al-Nun,terkenal dengan ucapannya “Ana al Haqq” (“Aku adalah Sang Kebenaran”,mengidentifikasikan dirinya dengan Tuhan)

23. Al Farabi (wafat 339 H/950 M)
Sarjana Islam yang banyak meminjam dan mengembangkan filsafat Yunani,khususnya Aristotelianisme dengan teori logika formal (silogisme,al-manthiq)-nya.jika bagi para filosof Islam Aristoteles adalah “guru pertama” maka Al Farabi adalah “guru kedua”

24. Ibn Sina (Avicena,wafat 428 H/1038 M)
Filosof Islam terbesar sepanjang sejarah,banyak megambil alih metafisika Yunani,khususnya Neo-platonisme.Mengembangkan teori bahwa bahasa agama dalam kitab suci dan sunnah Nabi kebanyakan adalah matsal (metafor,alegori) dan ramz(perlambang,simbol) yang dimaksudkan sebagai visualisasi untuk kaum awam ttg kebenaran yang abstrak dan rasional.Kaum khawas (orang2 khusus) seperti para filosof harus memahami metafor dan simbol itu melalui interpretasi atau ta’wil.Dituduh membuat agama menjadi rumit dan tidak relevan untuk kepentingan orang banyak.Para filosof menamakannya “Guru Besar Utama”

25. Al Ghazali (wafat 505 H/1111 M)
Bangkit menentang filsafat,khususnya metafisika Ibn Sina,smbil mempertahankan logika formal Aristoteles.Berkat bantuan dan perlindungan Nidham Al Mulk,Perdana menteri Sultan Alparslan dari Bani Saljuq (yang dibunuh oleh orang-orang Syi’ah Isma’iliyah),mengajar di Universitas Nidhamiyyah di Baghdad,dan mengokohkan paham SUnni,khususnya madzhab Syafii dalam fiqh dan Asy’ari dalam Ilmu Kalam.Dapat dikatakan merupakan tonggak konsolidasi paham Sunni paling akhir.

26. Al Suhrawardi (Syihab al Din,wafat/dibunuh 587 H/1119 M)
Sama dengan Al Hallaj,dia dibunuh karena kesufiannya,namun paham itu bertahan dan berkembang di kalangan luas kaum sufi.Ia sering diejek sebagai “Al Suhrawardi al Maqtul (Suhrawardi yang terbunuh)”

27. Ibn Rusyd (wafat 594 H/1198 M)
Tampil menentang Al Ghazali,dalam suatu polemik ‘posthumous’.Seorang rasionalis,pengikut Aristoteles,yang amat yakin sekaligus seorang ‘qodli’ yang terkenal adil dan sangat mendalami fiqh.Usahanya membangkitkan kembali filsafat di kalangan umat Islam boleh dikatakan gagal,tetapi Ia mempengaruhi Eropa,antara lain dengan gelombang Averroisme Latin yang menggoncangkan dunia pemikiran Kristen dan ikut membebaskan Eropa dari belenggu dogma agama dan menghantarkannya ke Zaman Kebangkitan Kembali / Renaissance.

28. Ibn Al Arabi (Muhy al Din, wafat 638 H/1240 M)
Tokoh suf yang luar biasa kaya dan kreatif,tapi juga ‘liar’ an tak terkendali.Di tangannya paham wahdat al wujud,monisme,mencapai puncak perkembangannya.Banyak dikutuk sebagai sesat atau bahkan kafir,namun ajarannya terus berkembang dan mempengaruhi dunia pemikiran Islam,langsung atau tidak langsung.Bagi para pengikutnya,dia adalah al Syaykh al akbar (Guru besar Agung)

29. Ibn Taymiyyah(wafat 728 H/1328 M)
Seorang pengikut Madzhab Hanbali yang tegar dengan semangat reformasi yang meluap-luap.Dengan gigih membela tetap dibukanya pintu ijtihad dan teguh berpegang pada sabda Nabi bahwa ijtihad yang tulus,salah atau benar,tetap berpahala, tunggal atau ganda.Dengan bebas melakukan peninjauan kembali berbagai ajaran Islam historis yang mapan termasuk para tokohnya (tak terkecuali juga para sahabat,sekalipun selalu disertai pengakuan akan segi-segi kebaikan mereka yang lebih banyak).Berusaha menghancurkan sisa-sisa filsafat dalam ilmu manthiq,dan menembangkan pandangan yang lebih empirik.
Ibn Taymiyyah wafat dalam kesepian dan tidak meninggalkan gerakan besar.

30. Muhammad ibn Abdul Wahhab (wafat 1206 H/1792 M)
Pemikirannya selama berabad-abad menjadi laten,dan baru muncul kembali dengan penuh kegemasan di Jazirah Arabia oleh tokoh ini.Kiprahnya dikenal sebagai “Gerakan Wahhabi” dan mengalami sukses setelah bergabung dengan keluarga Saud,kemudian melahirkan kerajaan Saudi Arabia.Gerakan Wahhabi mengilhami dan menjadi rujukan berbagai gerakan reformasi dengan tema pemurniab di seluruh dunia Islam,termasuk Indonesia

31. Muhammad ABduh (wafat 1323 H/1905 M)
Seorang pembaharu Islam dari Mesir dengan wawasan pemikiran modern.Diilhami oleh ide Ibn Taymiyyah tentang ijtihad,oleh ide kaum wahhabi tentang pemurnian,tapi juga terpengaruh oleh paham Mu’tazilah dan para filosof tentang rasionalisme Islam dan juga ilmuwan sosial seperti Ibn Khaldun tentang kajian empirik.Wawasan modernnya membuat Abduh disebut sebagai Bapak modernisme Islam yang pengaruhnya nampak seperti tidak ada habisnya sampai detik ini.

Itulah kronologi sederhana tentang proses perkembangan Islam dalam sejarah dengan dikaitkan dengan tokoh-tokoh tertentu.
Banyak tokoh lain yang belum tersebut,tetapi mereka yang ada dalam kronologi sejarah di atas kiranya sedikit-banyak memberi gambaran tentang pangkal dan proses terjadinya kemajemukan umat Islam seperti yang kita dapati sekarang.Ini agar kita bisa saling menghormati perbedaan.

Sumber :

Di-copy paste dari :

ISLAM,DOKTRIN dan PERADABAN karya Cak Nur,terbitan Paramadina

Sejarah Pluralitas Islam 2


11. Jahm bin Shafwan (wafat 128 H/746 M)
Termasuk yang pertama menggunakan unsur-unsur filsafat dan pemikiran Yunani (Hellenisme) untuk memperkuat argumen-arguen keagamaan (Islam),khususnya argumen paham Jabbariyah.Sering dituduh sebagai biang keladi penylewengan ajaran Islam dan pahamnya disebut Jahmiyah

12. Al-Washil ibn Atha (wafat 131 H/749 M)
Salah seorang murid Hasan Al Bashri,tetapi kemudian berbeda pendapat dengan guruny berkenaan dengan seorang yang melakukan dosa besar:apakah masih musli atau sudah menjadi kafir.AL Bashri,seperti kau khawarij,adalah seorang Qadari,mengatakn orang itu sudah menajdi kafir.Sedangkan kaum Umawi,sperti penalaran Jahm,adalah Jabari,dan orang berdosa besar itu tetap muslim,karena ‘terpaksa” di hadapan ketentuan Tuhan yang tak terelakkan. AL Washil mengatakan orang itu berada diantara keduanya,Islam dan kufur.Al Washil menjadi pelopor paham Mu’tazilah,kelompok Islam yang rasionalistik.Polemik ini bagi kita sekarang tentu sangat mudah solusiny tapi bagi orang di jaman tersebut,hal ini sangat penting sehingga gara-gara ini Khalifah Utsman terbunuh karena dianggap melakukan dosa besar.

13. ABu Hanifah (wafat 150 H/768 M)
Pendiri Madzhab Hanafi di Baghdad yang banyak ersandar kepada penalaran (al-ra’y) disamping (kata sebagian orang di atas) tradisi (al riwayah).
Termasuk yang pertama secara sistematis memahami dan menjabarkan hukum Islam yang kelak berkembang menjadi fiqh atau syariah

14. Malik ibn Anas (wafat 179 H/795 M)
Pendiri Madzhab Maliki di Madinah.Mengutamakan tradisi di atas penalaran.Kitabnya Al Muwatha’,dianggap kodifikasi hadits paling dini.

15. Abu Yusuf ibn Ya’qub (wafat 181 H/797 M)
Murid Abu Hanifah yang atas permintaan Khalifah Harun AL Rasyid menulis kitab huku Islam pertama,Al Kharaj (pajak,tema utama kitab sesuai permintaan khalifah).Bahan rujukan penting kitab ini ialah praktek-praktek pemerintahan di jaman Umar ibn Khaththab.

16. Rabi’ah Al ‘Adawiyah (wafat 184 H/801 M)
Tokoh wanita sufi,mengembangkan dan mengamalkan ajaran tentang cinta kepada Allah

17. Al Syafi’i (Muhammad ibn Idris,wafat 204 H/819 M)
Pendiri madzhab Syafii,menggabungkan metode penalaran Abu Hanifah dan metode otoritas tradisi Maliki.Menyusun teori penalaran hukum Islam (ilmu Ushul Fiqh,pokok2 jurisprudensi),dan meletakkan teori tentang pengujian keabsahan hadits (ilmu dirayah) yang terlaksana kemudian oleh al-Bukhari

18. Ibn Hanbal (Ahmad) (wafat 241 H/855 M)
Meneruskan semangat metode Al Syafii,khususnya berkenaan dengan paham riwayah/tradisi

19. Dzu al-Nun (baca:Dzunnun),al Mishri (wafat 246 H/861 M)
Seorang sufi dan pemikir kesufian,terkenal dengan ucapannya : “Subhani” (maha suci aku) yang mengisyaratkan persatuan dirinya dengan Tuhan.Pahamnya diikuti dan dikembangkan oleh tokoh2 sufi lain (lihat di bawah)

20. Al Bukhari (wafat 256 H/870 M)
Sarjana yang dengan kesungguhan luar biasa meneliti dan mencatat hadits,dengan menerapkan dan mengembangkan teori Al-Syafii.Usahanya kemudian diteruskan oleh Muslim(wafat 261 H/875 M),kemudian Ibn Majah(wafat 273 H/886 M).Disusul Abu Dawud(wafat 275 H/888 M),lalu at-tarmidzi(wafat 279 H/892 M),dan terakhir Al Nasa’i (wafat 303 H/916 M).Maka dalam jangka waktu satu abad sejak Al-Syafii menyusun teorinya tentang hadits,terlaksanalah usaha kodifikasi itu dan umat Islam memiliki “Kitab Yang Enam” (al-Kutub al-Sittah),merupakan tonggak konsolidasi paham Sunni.

21. Al Asy’ari (Abu al-Hasan,wafat 300 H/913 M)
Seorang Mu’tazili sampai umur 40,tapi kemudian tampil sebagai pembela SUnni.Sama dengan kaum Mu’tazilah,ia brusaha menengahi pertentangan paham Qadariyah dan Jabbariyah,tapi dengan memperkenalkan konsep kasb(usaha) yang cukup rumit.Namun berbagai metodenya dianggap paling berimbang dan setelah sekitar 2 abad berkembang mnjadi paham sunni di bidang aqidah,melalui ilmu kalamnya.Sezaman dengan dia tapi tidak saling kenal,ialah Al-Maturidi (wafat 333 H/945 M),yang amat menarik mengembangkan etode dan penalaran Kalam yang sama dengan al-asy’ari,meskipun al-maturidi ini lebih Qadari.

bersambung…

Sejarah Pluralitas Islam 1

Secara doktrinal atau ajaran Islam sudah sempurna pada saat turunnya ayat terakhir AQ (Al Quran).Tapi ini kan masih perlu dielaborasi agar “user friendly” sesuai perkembangan jaman.Ibarat perkembangan transistor menjadi laptop dengan berbagai merk sekarang,secara prinsip komponen laptop2 itu tetap menggunakan prinsip transistor.
Berikut kami sampaikan sejarah tampilnya tokoh2 yang telah berjasa besar bagi perkembangan agama islam :

1. Nabi Muhammad saw (wafat 10 H/632 M)
Pada masa ini umat islam benar-benar tunggal,ataupun kalau ada variasi di kalangan mereka itu tidak signifikan dan tidak muncul ke permukaan karena wibawa dan kepemimpinan Rasulullah sendiri.Rasul juga berperan sebagai pemilik syariat (syahib al syariah) yang berwenang penuh dan menjadi referensi hidup serta teladan nyata sehingga berperan amat besar dalam penanggulangan setiap perselisihan

2. Abu Bakr Al-Shiddiq ra (wafat 12 H/634 M)
Masa khalifah ini benar2 merupakan ujian di kalangan islam,terjadi pemberontakan oleh orang-orang Yamamah (di daerah Riyadh sekarang) yang dipimpin Musaylamah Al Kadzab (Musaylamah Si Pembohong).Pemberontakan teratasi tapi mengakibatkan gugurnya banyak penghafal Al Quran.Umar bin Khaththab mengusulkan kepada Abu Bakr untuk segera membukukan AQ agar kaum beriman tidak terpecah belah karena perselisihan kitab

3. Umar ibn Kaththab ra (wafat/terbunuh 22 H/644 M)
Masa pembebasan (fat’h) dalam ekspansi militer dan politik ke daerah-daerah luar jazirah arabia.Islam berhasil menguasai “heart land” dunia yang terbentang dari Sungai Nil ke Oxus (Amudarya).Praktek pemerintahan Umar dianggap contoh ideal pelaksanaan Islam sesudah masa Nabi dan kelak menjadi bahan rujukan utama dalam usaha pencarian preseden hukum islam.Pada penaklukan ini tidak pernah disertai dengan islamisasi atau tidak ada pemaksaan untuk masuk agama islam,kaum beriman/islam membiarkan para penduduk yang dikuasainya untuk tetap memeluk agama sebelumnya,kaum beriman menduduki sebuah daerah dalam suatu area tertentu seperti sebuah kodam kalo dalam pengertian sekarang.

4. Utsman ibn Affan ra (wafat/terbunuh 35 H/656 M)
khalifah ketiga ini berjasa besar dalam meneruskan dan merealisasikan usaha penyatuan penulisan AQ.Ia membuat standar AQ yang terkenal dengan Mushaf Utsmani sebagai kitab induk AQ untuk kota-kota penting yakni: Makkah,Madinah,Mesir,Damaskus,Kufah.Dan memerintahkan kaum muslim untuk memusnahkan berbagai mushaf/penulisan/hafalan pribadi mereka sendiri kemudian menyalinnya menurut kitab suci induk.
Terjadi sedikit pemberontakan tapi dapat diatasi dengan mudah,namun di masa-masa akhir pemerintahannya banyak ketidakpuasan karena kebijakan utsman yang dinilai sarat nepotisme,sehingga sang khalifah pun akhirnya terbunuh dan peristiwa ini terkenal dengan FITNAH PERTAMA dan merupakan fitnah kubra (ujian atau malapetaka besar)

5. Ali ibn Abi Thalib ra (wafat/terbunuh 40 H/661 M)
Kekhalifahannya bercirikan berbagai pemberontakan politik,mulai dari A’isyah bint Abu Bakr (janda Nabi) yang membantu Zubayr ibn Al Awwam,Muawiyah ibn Abi Sufyan di Damaskus (gubernur syiria),hingga pemberontakan Kaum Khawarij,bekas para pengikut ALi sendiri.Tetapi pemerintahan Ali merupakan contoh komitmen yang kuat terhadap keadilan sosial dan kerakyatan (populisme),disamping kesungguhan di bidang ilmu pengetahuan (‘Ali meninggalkan kitab Nahj Al Balaghah,berisi berbagai ungkapan-ungkapan bijaksananya)

6. Mu’awiyah ibn Abi Sufyan ra (wafat 60 H/680 M)
Setahun setelah ‘Ali terbunuh,Hasan,puteranya melepaskan klaimnya atas kekhalifannya,dan Mu’awiyah,saingannya berhasil mengkonsolidasikan kekuasaan.Ini bukti kerendahan hati Hasan yang luar biasa,karena pendukung beliau untuk jadi khalifah juga tidak sedikit,tapi karena beliau lebih mementingkan kesatuan umat maka beliau melepaskan klaim kekahlifannya.
Mu’awiyah segera mendapat dukungan dari hampir seluruh kaum Muslim dan tahun 41 H itu disebut sebagai “tahun persatuan”.
Pusat pemerintahan dipindah dari Madinah ke Damaskus.
Ekspedisi pembebasan berupa ekspansi dijalankan lagi oleh kaum muslim,dan berhasil merentangkan daerah kekuasaan politiknya sejak dari Lautan Atlantik di barat sampai lembah Indus di Timur.Ide Jama’ah mengental dan ini merupakan masa awal munculnya ideoogi KAUM SUNNI

7. Abd al-Malik ibn Marwan (wafat 86 H/705 M)
Pengganti khalifah Mu’awiyah adalah anaknya bernama Yazid di Damaskus.
Umat Islam tidak lagi dalam satu jamaah karena pecah perang antara pendukung Yazid dan Husayn ibn ‘Ali,anak dari ‘Ali.Efek dari pertikaian ini adalah peristiwa tragis di Karbala yang sampai sekarang diperingati oleh KAUM SYIAH (Partai ‘Ali) yakni terbunuhnya secara kejam cucu Nabi ini di tahun 60 H/680 M.
Akibat peristiwa ini partai pendukung ‘Ali mengkristal,kemudian secara khusus disebut KAUM SYIAH (Partai ‘Ali).
Lebih gawat lagi ‘Abdullah ibn al-Zubayr (ibn al-awwam,yang dahulu bersama ‘Aisyah melawan ‘Ali) memberontak kepada Yazid dari Makkah.Tetapi belum sempat dipadamkan pemberontakannya,Yazid meninggal tahun 63 H/683 M.Ia digantikan oleh “Abd Malik (anak Marwan yag dulu penasehat ‘Utsman ibn ‘Affan).
Dengan bantuan Al-Hajjaj ibn Yusuf,pemberontakan makkah akhirnya dapat diakhiri,dengan kerugian luar biasa.Inilah ujian atau FITNAH KEDUA dalam Islam.Namun,bersamaan dengan itu,dan juga dengan bantuan al-Hajjaj,Abd al-Malik meneruskan pembakuan ejaan AQ dengan membuat tanda-tanda baca tertentu,sehingga pembacaannya menjadi lebih pasti.Variasi bacaan masih ditenggang,tapi tidak mengganggu makna kitab suci sama sekali.
Abd al-Malik juga mengadakan gerakan arabisasi untuk menggantikan penggunaan bahasa-bahasa non-arab dalam administrasi (terutama bahasa Yunani di bekas daerah Byzantium) dengan bahasa arab dan menukar mata uang Yunani yang selama ini berlaku dengan mata uang islam (koin dirham dan dinar yang bergambar kepala raja Konstantin diganti dengan kalimat syahadat).
Abd al-Malik juga mendirikan Qubhat al-Shakhrah/Dome of The Rock/Kubah Pelindung Batu Suci di atas bekas Solomon Temple/Haykal Sulaiman (AQ menyebutnya dengan istilah al-Masjid-Al-Aqsha) di Yerussalem dengan desain untuk tawaf,semula mo dijadikan saingan kabah di makkah yang sedang dikuasai pemberontak ibn al-Zubayr waktu itu.
Al Walid (wafat 96 H/715 M) pengganti Abd al-Malik,mendirikan bangunan di sebelahnya untuk salat dikenal sebagai Masjidil Aqsa (yang baru).

8. Umar bin Abdul Azis (wafat 101 H/720 M)
Dikenal sebagai Umar II,masa pemerintahannya hanya 3 tahun tapi menjadi salah satu tonggak sejarah Islam yang amat penting,karena merupakan usaha sungguh-sungguh pertama untuk mengembangkan ‘inklusifisme” intra umat.Umar II yang masih termasuk dinasti Muawiyah ii berusaha mengakomodasikan Kaum Syiah,antara lain dengan merehabilitasi nama Ali ibn Abi Thalib.Hasilnya ialah tarbi’ artinya “mengempatkan” yakni menyatakan bahwa khalifah yang sah terdahulu,yang disebut al-Khulafa al-Rasyidun,ada empat yakni : Abu Bakr,Umar,Utsman,Ali.
Sebelum peristiwa ini,terdapat 3 versi diantara umat islam ttg al-Khulafa al-Rasyidun yakni :
a. Kaum Nawashib dari kalangan Umawi : Abu Bakr,Umar,Utsman sebagian memasukkan Muawiyah
b. Kaum Khawarij : Abu Bakr dan Umar sedangkan Utsman,Ali dan Muawiyah adalah kafir
c. Kaum Syiah hanya mengakui Ali seorang,sedangkan yang lain hanya perampas hak sah Ali yang mereka anggap telah diwasiatkan Rasul.Maka sejak tarbi itu maka penyebutan empat khalifah pertama tumbuh menjadi kebiasaan bagian terbesar umat dan menjadi salah satu lambang paham kaum Sunni

9. Al Hasan Al Basri (wafat 110 H/728 M)
Salah seorang sarjana/ulama yang mula-mula dalam islam,tokoh kekuatan moral yang amat disegani.Melanjutkan sikap teguh Abdullah ibn Umar,Muhammad ibn Maslamah,Sici Sa’ad ibn Abi Waqqash,Usamah ibn Zayd,Abu Bakrah,Imrah ibn Hashin,dll,yang memilih netral dalam politik (tidak mau terlibat dalam fitnah-fitnah),mencurahkan tenaga dalam usaha mendalami ajaran agama,dan melancarkan oposisi moral terhadap setiap kezaliman penguasa.Al Basri menjadi model klasik keulamaan dan menjadi tokoh acuan berbagai pemahaman dan pemikiran Islam yang berkembang sesudahnya.

10. Ibn Syihab al-Zuhri (wafat 124 H/742 M)
Sarjana hadits dengan hubungan erat dengan Umar II yang diminta olehnya untuk meneliti serta mencatat hadits (yang saat itu terutama berbentuk tradisi penduduk Madinah sebagai bahan rujukan penetapan hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar