Minggu, 05 Juni 2011

PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR ROSYIDIN

PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR ROSYIDIN
(SB nomor 5)



Secara umum periode Khulafaur Rasyidin (pemimpin yang tercerahkan) dikenal sebagai periode yang sangat penting bagi kelangsungan hidup umat Islam. Penting karena pada periode ini terjadi perisiwa-peristiwa theologis dan politik yang sangat berpengaruh bagi eksistensi Islam. Dalam sisi theologis berkembang satu persepsi tentang berakhirnya masa kenabian Muhammad dan juga ajarannya, dengan demikian fungsi kenabian Muhammad tidak dapat digantikan oleh siapapun, sedangkan ajarannya dapat dikembangkan terus menerus sepanjang jaman, termasuk didalamnya adalah fungsi kepemimpinan politiknya.
Zaman Khulafaur Rosyidin terdiri dari 4 Khalifah yaitu :
Abu Bakar Ash Shiddiq
Umar Bin Khattab
Utsman bin Affan
Ali bin Abi Thalib.

A. Abu Bakar Ash Shidiq
Naiknya Abu Bakar ke puncak pimpinan politik umat Islam diwarnai dengan kedukaan yang luar biasa, dengan meninggalnya Rasulullah. Oleh sebab itu proses politik terpilihnya Abu Bakar tidak banyak diketahui, dan ini kemudian menimbulkan ketidakpuasan Politik di-kalangan umat Islam, namun ketidak puasan tersebut tidak banyak menimbulkan permasalah-an. Permasalahan yang berkembang pada masa kepemimpinan Abu Bakar adalah :

Politik
· Adanya konflik-konflik politik antara umat Islam, yang kemudian melahirkan sekte-sekte politik dikalangan umat.
· Sekte-sekte politik tersebut kemudian diikuti tindakan pengingkaran sebagian umat Islam yang menolak kepemimpinan Abu Bakar terseubut diwujudkan dengan pe-nolakan mereka terhadap kewajiban Zakat.
· Di samping memerangi mereka yang membangkang, Abu Bakar juga mengirim pasukan untuk menaklukan negara lain seperti Syiria, Parsi dan Mesir.
Theologis dan Hukum
· Penolakan terhadap kewajiban Zakat melahirkan problem theologis dan hukum baru, yang intinya apakah mereka telah termasuk dalam spektrum Murtad dan wajib di-perangi atau tidak.
· Berkembang sikap yang berlebihan dalam menyikapi peristiwa meninggalnya Rasul dengan menyatakan diri sebagai pengganti Kerasulullah Muhammad (Nabi Palsu).
· Meluasnya wilayah geografis umat Islam, yang diikuti dengan bertambahnya jumlah umat, dengan latar belakang yang berbeda, melahirkan permasalahan hukum baru.

Peristiwa theologis dan hukum, terutama yang menyangkut penolakan kewajiban Zakat dan permakluman sebagai Nabi Palsu menyebabkan ketegangan politik. Ketegangan politik tersebut menyebabkan para Shahabat berketatapan untuk memberantas orang-orang yang me-nolak Zakat dan mengaku sebagai Nabi palsu, maka terjadilah pertempuran di Yamamah, yang menyebabkan umat Islam banyak yang menjadi Syuhada’ terutama para Hafidz. Peristiwa pertempuran Yamamah menyebabkan kekhawatiran umat terutama terhadap kelang-sungan dan keberadaan al Qur’an. Untuk mengatasi hal-hal yang mungkin lebih buruk, maka dilakukan proses pengumpulan naskah al Qur’an, atas usulan Umar bin Khattab.
Perluasan daerah yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah berusahan untuk menguasai Syiria dan Persia, untuk itu diutus 4 panglima perang yaitu Yazid bin Abu Sofyan (Damaskus), Abu Ubaidah bin Jarrah (di Hmos), Amru Bin Ash (Palestina) dan Surahbil bin Hasanah (Yordania), namun di tengah berkecamuknya perang melawan Romawi tersebut, Kholifah Abu Bakar meninggal dunia (Th 13 H.)

B. Umar bin Khattab
Dalam salah satu do’anya, Rasulullah pernah memohon agar Allah menegakkan agama Islam dengan salah satu dari dua Umar. Permohonan tersebut, memberikan nuansa keter-gantungan kepada sosok Umar. Kenyataan menunjukkan bahwa Umar mempunyai kapasitas dan aksebilitas yang tinggi untuk membawa kemajuan Islam. Figur Umar menjadi jaminan keamanan dan kemantapan Islam, terutama pada awal perkembangannya, karena kebe-raniannya, kecerdasan dan ketegasan dalam memimpin umat Islam yang baru berkembang dan rawan perpecahan.
Prestasi monomental telah dihasilkan oleh Umar, terutama dalam memperbaiki kinerja birokrasi dalam hubungannya dengan rakyat’ dalam hal kepentingan politik dan perlakuan hukum. Prinsip egaliter sebagai salah satu nilai dasar ajaran Islam, menjadi kerangka dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah. Ber-dasarkan konsep-konsep tersebut, struktur dan nilai kehidupan yang dikembangkan adalah konsep hidup yang humanis dan demokratis. Tidaklah heran, jika dalam suatu kesempatan ia sempat diprotes oleh masyarakat karena perlakuan hukum/politik yang dianggap tidak adil.
Dalam aspek theologis, tidak banyak timbul permasalahan setelah kelompok orang yang menolak kewajiban Zakat dan Nabi Palsu di berantas pada masa Abu Bakar as Shidiq, akan tetapi timbul permasalahan baru dalam bidang theologis yaitu kemungkinan masuknya sistem theologi lain dalam ajaran sistem lain, mengingat semakin meluasnya wilayah Islam dengan latar belakang budaya nilai keagamaan yang berbeda. Sedangkan dalam aspek yang lain dapat di lihat pada paparan berikut.

1. Politik
· Semakin mantapnya kehidupan politik yang demokratis yang ditandai dengan lancarnya komunikasi politik baik vertikal maupun horizontal.
· Terjadinya perluas wilayah kekuasaan Islam, yang meliputi wilayah Jazirah Arab, Parsi, Syiria dan Mesir. Dengan demikian wilayah kerajaan Klasik yang mempunyai tradisi dan kebudayaan tinggi, menjadi sumber kebanggaan Islam.
· Berkembangnya lembaga dan organisasi politik yang ternyata memberikan dampak positif bagi perkembangan politik umat, terutama dengan adanya Ahlul Halli wa al Aqdi (DPR).
· Terjadinya pelembagaam organisasi kenegaraan (birokrasi) yang dapat mendukung kinerja kepemimpinan Umar bin Khattab.
a. Pembagian wilayah negara menjadi dua pemerintahan, yaitu :
- Pemerintahan pusat (Sentralisasi) yang dikepala oleh seorang Kholifah
- Dan pemerintahan daerah (Desentralisasi) yang dipimpin oleh seorang Wali atau Gubernur.
b. Pembentukan organisasi-organisasi kenegaraan, misalnya :
- Baitul Mal (Badan Keuangan Negara)
- Badan pemeriksa keuangan dan Jizyah
- Departemen kehakiman (Dewan Qodhi pusat dan daerah)
- Organisasi/Lembaga ketentaraan (Katib al Jund)
- Organisasi/Lembaga kepolisian (Katib al Syurthah)

2. Pemikiran Islam dan Hukum
Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, Umar adalah seorang yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas yang baik, maka pada masa Umar perkembangan pemikiran dan Hukum Islam sangat baik. Di antara contoh tradisi berfikir tersebut adalah :
· Berkembangnya tradisi berfikir rasional, yang kemudian disebut dengan Ijtihad. Metode berfikir bebas yang pertama kali berkembang tersebut adalah Ra’yi (pendapat pribadi) yang sering dikemukakan oleh Umar bin Khattab.
· Terjadinya rasionalisasi ajaran Islam, terutama pada pokok ajaran yang mengan-dung makna ideal dan moral (ajaran yang mengandung makna ideal). Ketentuan hukum dan nilai religiusitasnya tidak dipahami sebagaimana teks (bunyi) hukumnya atau ketetapan legalnya, melainkan lebih mengarah pada pemahaman gagasan dan ide yang terkandung di dalamnya, misalnya :
- Pembatalan hukuman potong bagi pencuri yang kelaparan dan yang mengambil hak dari tuan yang mempekerjakannya.
- Pembatalan pembagian harta rampasan bagi pelaku peperangan dan mendaya gunakannya sebagai alat produksi dan pendapatan negara, setelah dibentuk organisasi ketentaraan dan mereka mendapat gaji dari negara.

3. Umar bin Khattab meninggal ole Fairuz budak dari Mughiroh bin Syibah – budak tersebut amat dendam kepada Umar, karena Umar lah yang menyebabkan Persia hancur.

C. Utsman bin Affan
Utsman bin Affan adalah salah satu Shahabat Rasulullah yang mempunyai kelebihan fi-nansial. Ia dikenal sebagai Shahabat yang memiliki kemampuan bisnis dengan memanfaat-kan peluang-peluang yang ada. Maka tidaklah berlebihan jika disebut sebagai seorang kong-lemerat Islam zaman Rasulullah. Utsman naik kepuncak kepemimpinan Islam bersamaan dengan makin besarnya interest dan konflik politik dikalangan umat Islam. Melihat hal ter-sebut, ketika Umar akan meninggal dunia, ia memberikan 6 figur yang dianggapnya repre-sentatif menggantikan dirinya seteleh dilakukan pemilihan nanti, di antaranya adalah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib. Jatuhlah pilihan tersebut pada Utsman bin Affan, dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
1. Umat Islam menganggap Utsman lebih Tua dan lunak dalam mengelola pemerintahan
2. Umat Islam trauma dengan cara Umar memerintah yang keras dan disiplin, dan nampak-nya sifat-sifat tersebut ada pada Ali bin Abi Thalib.

Secara umum, sedikit prestasi yang dapat kita temukan pada masa pemerintahan Utsman bin Affan, apabila dibandingkan dengan masa pemerintahan Umar bin Khattab. Hal tersebut boleh jadi disebabkan oleh kondisi politik dan masa kekhalifaan Utsman bin Affan yang hanya sekitar 6 tahun. Walaupun demikian terdapat hal-hal yang menarik untuk dikemuka-kan sebagai hasil karya gemilang kekhalifaan Utsman bin Affan, yaitu :
1. Di lanjutkkannya proses pembukukan al Qur’an, setelah dilakukan gerakan pengumpulan naskahnya pada masa Abu Bakar Ash Shidiq, dalam satu musyhaf induk yang disebut dengan “Musyhaf Utsmani”. Musyhaf tersebut dicetak sebanyak 8 Examplar dan ke-mudian disebar ke kota-kota besar Islam. Program ini dilakukan dalam rangka :
· Menyelematkan naskah dan sumber ajaran Islam dari kerusakan, pemalsuan dan prilaku negatif lainnya.
· Menyatukan tulisan dan bacaan al Qur’an (yang diakui bacaannya sebanyak 7 bacaan), yang selama ini menjadi salah satu sumber konflik keagamaan umat Islam.
· Menghapus seluruh naskah yang dimiliki oleh umat Islam dan hanya mengakui bacaan, bentuk dan tulisan dari musyhaf Utsmani.
2. Pembangunan kekuatan armada militer ummat Islam, dengan memanfaatkan Syiria sebagai pangkalan militer.
3. Perluasan daerah meliputi Daerah Persia, Azerbeizan, Armenia, Asia Kecill, Pesisir laut Hitam, Cyprus dan Afrika Utara (Tunisia, Marokko dan Al Jajair).
4. Sedangkan perkembangan perpolitikan uamt, berkembang satu kecenderungan yang berbeda dengan praktek politik pada masa Rasulullah dan dua khalifah sebelumnya, yaitu teerjadinya budaya Nepotisme dan pemborosan uang negara. Nepotisme adalah pengangkatan orang dekat, keluarga dan suku mereka sendiri. Lebih lanjut, perubahan visi politik Utsman adalah sebagai berikut :
· Memberikan penghargaan yang lebih tinggi kepada pelaku politik yang berasal dari keluarga atau suku mereka. Konsep politik tersebut sekarang dikenal dengan Nepotisme. Dan ingat prilaku politik seperti itu tidak ada dalam ajaran Islam.
· Menciptakan poros kekuasaan dengan meletakkan wilayah Syiria (Damaskus) yang di-pimpin oleh Muawiyah bin Abu Sofyan sebagai representasi pemikiran dan perlakuan politik.

Para ahli sejarah memperkirakan sebab perubahan visi politik Utsman bin Affan dari demokratis menjadi nepotisme disebabkan oleh ketidakmampuan Utsman merangkul seluruh komponen umat Islam, terutama pada umat Islam yang kontra dengan kebijakan Utsman yang sangat lemah dan tidak berwibawa dibandingkan dengan Umar. Lemahnya dukungan dari umat Islam, terutama shahabat yang terpilih, menyebabkan Utsman berpaling kepada anggota keluarganya dan praktek politik nepotis seperti itu melahirkan gejolak politik yang baru, mendorong penguatan opoisi dan penentangan terhadap Utsman.
Lebih lanjut, perlakuan politik tersebut mendorong lahirnya intrik politik dan kecurigaan yang tidak terselesaikan antara umat Islam. Pada perkembangan berikutnya lahirlah rekayasa untuk menghancurkan lawan atau yang disebut dengan konspirasi politik, baik oleh pihak penguasa maupun mereka yang tidak suka dengan keputusan politik penguasa. Puncak dari konspirasi politik tersebut adalah terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, yang pada giliran-nya menjadi pemicu pergantian (suksesi) kepemimpian yang tidak mulus dan barangkali tidak di sadari adalah mengendapnya dendam politik para elit politik umat Islam, yang se-waktu-waktu meletus dan menghanguskan integritas umat Islam secara keseluruhan. Sekali lagi peristiwa pembunuhan Utsman menjadi bara politik yang terus merenggut korban politik umat Islam berikutnya, termasuk Ali bin Abi Thalib.

D. Ali bin Abi Thalib
Siapapun tahu siapa Ali bin Abi Thalib, seorang yang sejak muda telah bergelut dengan perjuangan menegakkan Islam. Ia adalah Saifullah yang tidak pernah absen dalam mengikuti peperangan membela agama Allah, ketika ia menjadi tumbal kebenaran dengan mengganti tempat tidur Rasulullah. Ia adalah menantu tersayang dari Rasulullah, yang hidup dan prilaku mirip Rasulullah, ia adalah ahlul bait yang berusahan membersihkan dari perbuatan dosa. Namun nasib Ali bin Abi Thalib tidak lebih baik dari Utsman bin Affan, ia meninggal dunia karena konspirasi politik yang sangat tidak manusiawi. Akhirnya dalam catatan sejarah keluarga Umaiyah, Ali bin Abi Thalib adalah sebuah kotoran yang harus dibersihkan dari baju dan kemeja kesombongan Bani Umaiyah.
Ali bin Abi Thalib menggantikan kedudukan Utsman bin Affan dalam situasi politik yang sangat tegang, menyusul kematian Utsman bin Affan dalam sebuah tragedi politik yang me-milukan. Tragedi politik tersebut memperkuat kelompok politik dengan kepentingan politik yang berbeda, misalnya :
1. Kelompok pro Utsman, yang menyatakan bahwa pelaku pembunuhan Utsman adalah ke-lompok Ali bin Abi Tholib. Kelompok ini dipelopori oleh Muawiyah.
2. Kelompok Ali yang merasa tidak mempunyai kaitan dengan persekongkolan pembunuh-an Utsman bin Affan.
3. Kelompok pro Aisyah dan Zubair, yang keduanya tidak suka dengan naiknya Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah.

Perseteruan politik tersebut melahirkan ketegangan politik, yang berujung dengan pe-perangan, misalnya peperangan “Berunta” (Ali dengan Aisyah). Peperangan Hijaz antara Ali dengan Zuber, dan yang paling menggemparkan adalah peperangan antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abu Sofyan (Perang Siffin). Peperangan antara Zubair bin Awwam dengan Ali, dalam perspektif sejarah sangat sulit ditentukan oleh sebab-sebabnya, apakah Zubaer melakukannya karena membela Utsman atau karena kepentingan politik pribadi, ter-masuk di dalamnya dengan Aisyah (mertua Ali). Aisyah sendiri merasa tida puas atas kema-tian Utsman dan ingin menuntut balas pada Ali bin Abi Thalib.
Peperangan terakhir (Ali dengan Muawiyah), hampir-hampir dimenangkan oleh Ali bin Abi Thalib, jika bukan karena kelihaian Amr bin Ash yang mengangkat al Qur’an. Aksi Amru tersebut telah memaksa Ali untuk menyelesaikan konflik di meja perundingan (Majlis Tahkim) yang hasilnya justru membawa Ali pada posisi yang sangat lemah, kalau tidak boleh dikatakan sebagai satu kekalahan Ali dari Muawiyah.
Peristiwa Majlis Tahkim tersebut mampu membawa pada situasi Colling Down (penurunan suhu) politik dikalangan umat Islam, yang kemudian dikenal dengan “Amul Jama’ah”. Namun peristiwa-peristiwa politik yang lain telah membuyarkan Amul Jama’ah menjadi api konflik yang membuat umat memendam dendam yang tida henti-hentinya, ter-utama ketika mereka mengingat peristiwa Majlis Tahkim. Ada tiga kelompok politik pasca Majlis Tahkim, yaitu :
1. Kelompok Muawiyah bin Abu Sofyan, yang diuntungkan dalam majlis Tahkim dan merasa menjadi penguasa politik yang baru, dengan pusat pemerintahan di Damskus.
2. Kelompok Ali bin Abi Thalib yang telah diperdaya oleh petualang politik dalam majlis tahkim. Kelompok ini disebut dengan “Syiah”.
3. Kelompok orang yang tidak puas dengan Ali dan Muawiyah, kelompok ini disebut dengan Khawarij. Kelompok ini beranggapan bahwa orang yang terlibat dalam Majlis Tahkim telah keluar dari Islam dan harus dihukum bunuh.

Maka disusunlah konspirasi politik untuk membunuh mereka, diantara orang yang masuk dalam target operasi (TO) pembunuhan oleh kelompok Khawarij adalah Ali bin Abi Thalib, Muawiya bin Abu Sofyan dan Amru bin Ash. Ketiga orang tersebut menurut mereka adalah tokoh-tokoh Majlis Tahkim, dan yang berhasil mereka bunuh adalah Ali bin Abi Thalib, maka dengan meninggalnya Ali bin Abi Thalib, penguasaan politik umat Islam beralih ke Muawiyah bin Abi Sofyan, yang memindahkan pusat kekuasaannya dari Madinah ke Damaskus Syiria.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar