Senin, 18 Januari 2010

Arah Kebijakan Pendidikan Nasional Belum Jelas

JAKARTA-MI: Tujuan dan arah kebijakan pendidikan nasional dalam program 100 hari Departemen Pendidikan Nasional masih belum jelas. Pasalnya, arah dan kebijakan nasional tersebut belum menyentuh persoalan substantif, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Demikian masalah yang mengemuka antara Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh dalam rapat kerja, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/11).

Anggota Komisi X DPR Dedi S Gumelar mengatakan, visi pendidikan yang diungkapkan Mendiknas hanya sebatas janji-janji normatif birokrat bukan sebagai negarawan. Misalnya, pendidikan kewirausahaan yang kini digalakkan pemerintah untuk mengatasi masalah pengangguran hanya menyelesaikan persoalan dipermukaan. Tidak ada blue print (cetak biru) yang mengemuka antara pendidikan kewirausahaan dengan lapangan kerja yang ada saat ini, katanya.

Karena itu, ujar Dedi, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada pemberian teori kewirausahaan namun juga memadukan praktek yang bersifat meningkatkan keahlian peserta didik. Perlu ada integrasi antara pengetahuan dan keahlian, kata Dedi.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi juga mempertanyakan program kerja 100 hari Mendiknas yang masih merupakan kebijakan lama dengan wajah baru. Dari delapan program kerja, satu sampai tiga program yang ditawarkan merupakan barang lama dengan bungkus baru, kata Dedi.

Dalam hal ini, kata Heri, barang lama dengan bungkus baru yakni terkait dengan penyediaan internet secara massal di sekolah, penguatan kemampuan kepala dan pengawas sekolah serta pemberian beasiswa di perguruan tinggi bagi bagi siswa SMA/SMK/MA yang berprestasi dan kurang mampu.

Sedangkan kelima program lainnya, memang barang baru, namun di kemudian hari nanti hanya menjadi dokumen saja karena sifatnya berupa kebijakan, kata Heri.

Kelima program tersebut yakni penyusunan kebijakan khusus bagi guru yang bertugas di daerah terdepan dan terpencil, penyusunan dan penyempurnaan rencana stragetis (renstra) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) 2010-2014, pengembangan budaya dan karakter bangsa, pengembangan metodologi pembelajaran dan pengembangan entrepreneurship.
Heri menekankan, seharusnya Nuh mengutamakan persoalan nasib guru honorer dan guru bantu yang rencananya akan dituntaskan di tahun 2009 ini. Lebih baik jika masalah itu jadi program utama, kata Heri.

Di sisi lain, kata Heri, penyediaan internet secara massal di sekolah juga masih menyisakan masalah. Mendiknas sebelumnya, kata Heri, ternyata masih menunggak utang internet miliaran rupiah. Karena itu, kami meminta agar Mendiknas dapat menuntaskannya penyelesaian utang tersebut terlebih dahulu, ujar Heri.

Persoalan penyediaan internet massal di 17.500 sekolah itu juga dipertanyakan anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh. Angelina meminta pemerintah untuk mengkaji lebih lanjut apakah pembangunan jaringan pendidikan nasional (jardiknas) yang tengah berjalan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Itu harus dikaji benar-benar agar prasarana pendukung seperti komputer dan lainnya yang telah disiapkan dengan serius tidak menjadi barang mangkrak di sekolah, kata Angelina.

Anggota Komisi X Jefirstson R Riwukore juga pesimis dengan program penyediaan internet secara massal di sekolah. Pasalnya, di daerah pemilihannya (dapil) di Nusa Tenggara Timur, guru tidak memiliki keahlian komputer sama sekali. Karena itu, program ini sepertinya bakal mubazir.

Bagaimana mau berinternet, menyalakan komputer saja para guru banyak yang tidak tahu. Ini yang harus diperhatikan. Diperlukan standarisasi keahlian dan kemampuan guru dalam menggunakan teknolosi terlebih dahulu terutama di daerah terbelakang, kata Jefirstson.

Menanggapi hal itu, Mendiknas M Nuh mengatakan akan menerima semua masukan yang disampaikan anggota dewan. Namun, tugas mengembangkan dunia pendidikan sejatinya bukan hanya tugas pemerintah semata. Karena itu, dia meminta semua elemen masyarakat bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini.

Nuh mengakui, disparitas kualitas pendidikan di daerah di Indonesia sangat kentara. Begitu juga terkait pengembangan teknologi informasi. Namun, dia menegaskan perlu proses untuk mengatasi masalah ini. Soal disparitas dan teknologi itu fakta yang tidak bisa kita pungkiri. Karena itu mari sama-sama cari solusinya,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar